Pengadaan Materi Pustaka



MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS  MATA KULIAH
Pengelolaan Perpustakaan SD 


                                                                            Oleh:
Kelompok 3

         Fatma Eka Putri                                  (130151613990)
         Muhammad Muhtar Asngari               (130151613978)
         Purwaning Siwi Sayekti                      (130151613992)



                                                        BAB I 
                                              PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Perpustakaan merupakan suatu daerah yang didalamnya terdapat kegiatan baik menghimpun, meminjam, mengelola, pelayanan banyak sekali macam informasi, baik media cetak maupun elektronik. Salah satu kegiatan utama di perpustakaan yaitu pengadaan materi koleksi. Setiap perpustakaan akan berupaya mengembangkan, melengkapi dan memutakhirkan segala jenis materi pustakanya demi terpenuhnya kebutuhan pemustaka yang menjadi objek atau target utama perpustakaan.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi dalam bentuk buku, mengharuskan perpustakaan untuk selalu menyediakan buku-buku yang terbaru dan berkualitas. Mengadakan koleksi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Banyak hal dan banyak faktor yang harus dipertimbangkan ibarat apa saja koleksi yang menjadi kebutuhan pemustaka akan informasi sehingga pengadaan menjadi efektif atau kesesuaian jenis koleksi dengan visi perpustakaan.
Bahan pustaka yang lengkap, baik serta terbaru akan senantiasa mengundang pemustaka untuk membaca di perpustakaan tersebut, sehingga perpustakaan menjadi pilihan utama untuk mencari informasi. Oleh lantaran itu, dalam makalah ini akan membahas mengenai pengadaan materi pustaka, fungsi dan tujuannya serta bagaimana pemilihan materi pustaka yang baik.


1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Apa pengertian dari pengadaan materi pustaka?
1.2.2        Apa saja tujuan pengadaan materi pustaka?
1.2.3        Apa saja fungsi pengadaan materi pustaka?
1.2.4        Bagaimana pemilihan materi pustaka?
1.2.5        Bagaimana metode pengadaan materi pustaka?

1.3  Tujuan
1.3.1        Menjelaskan pengertian dari pengadaan materi pustaka.
1.3.2        Menjelaskan tujuan pengadaan materi pustaka.
1.3.3        Menjelaskan fungsi pengadaan materi pustaka.
1.3.4        Menjelaskan pemilihan materi pustaka.
1.3.5        Menjelaskan metode pengadaan materi pustaka.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Pengadaan Bahan Pustaka
Pengadaan materi pustaka yaitu upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pustaka. Upaya peningkatan kualitas materi pustaka dilakukan dengan mengadakan materi pustaka yang belum dimiliki atau yang terbaru sesuai dengan perkembangan ilmu, pengetahuan, dan teknologi, Sebaliknya peningkatan kuantitas materi pustaka yaitu upaya peningkatan jumlah materi pustaka biar kebutuhan warga sekolah sanggup dipenuhi.
Beberapa pendapat jago perihal pengertian pengadaan materi pustaka, diantaranya sebagai berikut:
·           Philips (1992: 108) menyatakan bahwa: “Pengadaan materi pustaka yaitu kegiatan pokok dari perpustakaan atau sentra dokumentasi lantaran kegiatan ini mengusahakan biar buku-buku yang dibutuhkan ada dalam koleksi.”
·           Sumantri (2002: 29) menyatakan bahwa: “Pengadaan materi pustaka atau koleksi yaitu proses menghimpun dan menyeleksi materi pustaka yang akan dijadikan koleksi, hendaknya koleksi harus relevan dengan minat dan kebutuhan peminjam serta lengkap dan aktual.”
·           Sulistyo-Basuki (2001:27) menyatakan bahwa: “Pengadan materi pustaka merupakan konsep yang mengacu kepada mekanisme sehabis kegiatan pemilihan untuk memperoleh dokumen, yang digunakan untuk menggembangkan dan membina koleksi atau himpunan dokemun yang diperukan untuk memenuhi kebutuhan informasi   serta mencapai sasaran  unit informasi.”
Koleksi perpustakaan merupakan objek utama atau dasar dari pengadaan materi pustaka di perpustakaan. Koleksi perpustakaan yang bermutu sanggup membangun suatu perpustakaan yang bermutu juga. Perpustakaan harus mengetahui terang siapa calon pengguna perpustakaan yang diakan dilayani. Oleh lantaran itu, penggalan pengadaan materi pustaka harus menyediakan informasi yang cocok dengan kebutuhan mereka. Pustakawan juga dituntut untuk memahami koleksi perpustakaan baik secara fisik maupun dari segi kualitasnya sehingga tercipta koleksi perpustakaan yang tepat guna.

2.2    Tujuan Pengadaan Bahan Pustaka
Pengadaan materi pustaka mempunyai beberapa tujuan. Perpustakaan Nasional RI (2002: 6) dalam Ati (2013) menyatakan bahwa aktivitas pengadaan materi pustaka bertujuan untuk diantaranya sebagai berikut:
·           Menetapkan kebijakan pada planning pengadaan materi pustaka.
·           Menetapkan metode yang sesuai dan terbaik untuk pengadaan.
·           Mengadakan investigasi pribadi pada materi pustaka yang dikembangkan.
·           Menetapkan skala prioritas pada materi pustaka yang dikembangkan.
·           Mengadakan kerjasama antara perpustakaan pada pengadaan materi pustaka dan pelayanan setiap unit perpustakaan.
·           Melakukan penilaian pada koleksi yang dimiliki perpustakaan.

2.3    Fungsi Pengadaan Bahan Pustaka
Fungsi pengadaan materi pustaka yaitu menghimpun dan menyediakan materi pustaka yang akan dijadikan koleksi perpustakaan. Bagian pengadaan materi pustaka juga mengusahakan biar buku-buku yang dibutuhkan ada dalam koleksi.
Menurut Massofa (2008) dalam Ati (2013), pengadaan materi pustaka berfungsi diantaranya sebagai berikut:
·           Pedoman bagi para selektor untuk bekerja lebih terarah.
·           Sarana komunikasi untuk memberitahu pada para pemakai, administrator, dewan pembina dan pihak lain, apa cakupan dan ciri-ciri koleksi yang telah ada dan planning untuk pengembangaan selanjutnya.
·           Sarana perencanaan untuk membantu dalam proses alokasi dana.
Sedangkan berdasarkan Darmono (2001: 55) dalam Ati (2013) kebijakan pengadaan koleksi berfungsi sebagai pedoman, sarana komunikasi, dan perencanaan alasannya yaitu kebijakan tersebut:
·           Menjelaskan cakupan koleksi yang telah ada dan planning pengembangan selanjutnya, biar diketahui oleh staf perpustakaan, pemakai, administrator, dan dewan pembina perpustakaan.
·           Memberi deskripsi yang sistis perihal taktik pengolahan dan pengembangan koleksi yang diterapkan di perpustakaan.
·           Menjadi fatwa bagi para pustakawan sehingga ketaatan dalam proses seleksi dan seleksi terjamin, koleksi yang responsive dan seimbang terbentuk dan dana dimanfaatkan dengan sebijaksana mungkin.
·           Menjadi standar tolok ukur untuk menilai sejauh mana target pengembangan koleksi tercapai.
·           Berfungsi sebagai sumber informasi dan paduan bagi staf yang gres mulai berpartisipasi dalam pengembangan koleksi.
·           Memperlancar koordinasi antar anggota staf pengadaan koleksi.
·           Memperlancar kerjasama antar perpustakaan dalam pengembangan koleksi.
·           Membantu menjaga kontinuitas, khususnya apabila koleksi besar, serta menjadi kerangka kerja yang memperlancar transisi dari pustakawan usang ke penggantinya.
·           Membantu pustakawan menghadapi pengadaan berkenaan dengan materi yang telah diseleksi atau ditolak.
·           Mengurangi imbas kolektor tertentu dan selera pribadi.
·           Membantu mempertanggung jawabkan alokasi anggaran.
·           Menjadi sarana komunikasi, baik dengan masyarakat yang dilayani maupun pihak luar lain yang memerlukan informasi mengenai tujuan dan planning pengadaan dan pengembangan koleksi.

2.4    Pemilihan Bahan Pustaka
            Koleksi-koleksi yang ada di perpustakaan haruslah koleksi yang mempunyai kualitas dan bermanfaat. Maka dari itu, diharapkan pemilihan materi perpustakaan yang baik. Berikut ini akan dijelaskan mengenai prinsip-prinsip pemilihan materi pustaka, kriteria pemilihan materi pustaka, dan alat-alat pemillihan bahan.
2.4.1        Prinsip-prinsip Pemilihan Bahan Pustaka
Untuk membuat koleksi perpustakaan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna, maka perpustakaan memerlukan adanya prinsip-prinsip  pemilihan materi pustaka sebagai pengobtimalisasian koleksi perpustakaan yang akan digunakan oleh pengguna perpustakaan.
Darmono (2001: 58) dalam Modul Universitas Sumatera Utara menyampaikan bahwa beberapa prinsip dasar dalam pemilihan materi pustaka yaitu sebagai berikut:
·           Semua materi pustaka harus dipilih secara cermat, diubahsuaikan dengan keperluan pemakai dan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan. Skala prioritas untuk masing-masing perpustakaan pada umumnya berbeda. Perbedaan ini dipengaruhi oleh jenis perpustakaan dan karakteristik masyarakat yang dilayani.
·           Pengadaan materi pustaka didasarkan atas peraturan tertulis yang merupakan kebijakan pengembangan koleksi yang disahkan oleh penanggung jawab forum dimana perpustakaan bernaung.

Menurut Yulia (1993: 27) dalam Modul Universitas Sumatera Utara  pihak-pihak yang berwenang melaksanakan seleksi adalah:
·           Pada perpustakaan sekolah, pihak yang berwenang seleksi yaitu kepala sekolah/ wakilnya bila ada, dan guru. Pelajar boleh saja menyarankan, tetapi harus dipertimbangkan lagi dengan kebutuhan sekolah.
·           Pada perpustakaan umum, pihak yang berwenang seleksi yaitu dewan penasihat/ penyantun perpustakaan itu, tokoh masyarakat disekitar perpustakaan umum itu berada.
·           Pada perpustakaan akademi tinggi, pihak yang berwenang seleksi yaitu pimpinan Universitas, pimpinan fakultas dan dosen. Atau mungkin juga sebuah komisi penasihat/ pengawas perpustakaan yang dibuat khusus dengan salah satu tugasnya yaitu menentukan atau menyarankan terbitan berseri yang akan dilanggan. Komisi itu bisa saja terdiri dari pustakawan, dosen, pimpinan fakultas, dan lain-lain. Mahasiswa boleh saja menyarankan, tetapi harus dipertimbangkan apakah sesuai dengan kebutuhan perkuliahan.
·           Pada perpustakaan khusus, pihak yang berwenang seleksi yaitu pimpinan institusi di mana perpustakaan itu bernaung, dan orang-orang yang mengetahui dengan terang kebutuhan institusi tersebut.
Menurut Bafadal (2005: 36) dalam Modul Universitas Sumatera Utara  menyebutkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan baik tidaknya suatu buku yaitu isi atau ruang lingkup isinya, sistematika penyajian, kemampuan pengarang, penerbitnya, kelengkapan di dalam buku (misalnya indek, illustrasi, lampiran), kualitas sampul dan kertasnya, edisi atau tahun terbitnya.
2.4.2    Kriteria Pemilihan Bahan Pustaka
Menurut Soewarni (1981: 14-18) dalam menyeleksi materi pustaka, ada kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi, dibedakan menjadi kriteria umum dan kriteria khusus.
2.4.2.1  Kriteria umum
1.        Kualitas isi buku:
ü  Apakah buku itu orisinil atau hanya tiruan
ü  Apakah cara membahasnya menarik
ü  Apakah buku itu mengandung gagasan yang baru
ü  Apakah buku itu bersifat informatik dan memeberi penerapan perihal sesuatu masalah.
ü  Apakah buku itu sanggup mengilhami ataukah hanya sekedar untuk hiburan saja
ü  Apakah fakta-fakta yang dikemukakan cukup teliti dan up to date
ü  Untuk golongan intelek yang menekankan buku itu golongan terbelakang, golongan sedang atau golongan iq tinggi
ü  Apakah isinya, kalau novel, cukup realistis apakah fantastis dan educative
ü  Apakah buku itu mengandubg unsur humor
ü  Apakah buku itu mengemukakan nilai kemanusiaan yang wajar.
2.        Cara pengolahan bahan-bahan:
ü  Apakah pengelolaan singkat tetapi teratur dan berisi?
ü  Apakah cara menjelaskan sesuatu terlalu berbelit-belit dan menjemukan
ü  Apakah isinya terlalu teknis atau terlalu ilmiah
ü  Apakah rakyat biasa sanggup menanggapi isi buku itu lantaran cara mengolahnya popular.
ü  Apakah buku itu menanamkan prasangka yang merisak.
ü  Apakah buku itu disengaja untuk propaganda
ü  Apakah buku itu mengajak berpikiran
ü  Apakah buku itu mendorong insan hidup rukun
ü  Apakah buku itu mengemukakan nbilai-nilai tabiat yang baik.
ü  Apakah buku itu memperluas pandangan pembacanya
3.        Apakah buku itu cocok bagi golongan umur yang dimaksud
ü  Apakah buku itu mempunyai gambaran yang baik.
ü  Apakah bahannya terang atau kabur
4.        Kemungkinan-kemungkinan pemakaian buku:
ü  Apakah buku itu sanggup digunakan oleh tamatan SD, SMP, SMA
ü  Apakah buku itu memberi informasi, memperkaya pengetahian kultural atau hanya sekedar untuk hiburan
ü  Apakah buku itru cocok untuk kedua-duanya
ü  Apakah buku itu cocok untuk bawah umur di kota atau bawah umur di desa.

2.4.2.2  Kriteria khusus
Yang termasuk kriteria khusus diantaranya yaitu :
1.         Kriteria pemilihan/penilaian buku-buku nonfiksi
a.        Kualitas isi buku
ü   Isi tidak bertentangan dengan pancasiala, Undang-Undang Dasar 1945 dan GBHN
ü  Ada kesesuaian dengan kurikulum, maka tinggi kesesuaian makin baik
ü  Cukup menarikm pembaca
ü  Cukup sanggup membimbing kea rah pengertian dan kegembiraan pada ilmiah pengetahuan
ü  Sebab akhir cukup terang disajikan
ü  Masalah yang disajikan hendaknya ada dan erat hubungannya dengan kenyataan hidup sehari-hari
b.        Ketepatan dan keaslian
ü  Kwalifikasi penulisan pelu dipertimbangkan
ü  Perlu dipertimbangkan bidang keahlian penulis dengan subyek buku yang ditulis
ü  Data- data yang dipergunakan hendaknya tepat, dan cukup up to date.
c.         Gaya
ü  Materi atau informasi yang disajiakn hendaknya seuai dengab tibkat pengetahuan dan latar belakang social budaya anak dan masyarakat sekitar sekolah
ü  Informasi di sajikan dengan terang dan langsung
ü  Penggunaan bahasa terang, tepat dan menarik
d.        Organisasi
ü  Pengaturan bab, sub-sub, alinea dan kutipan hendaknya berdasarkan ketentuan yang lazim digunakan dalam penulisan karya ilmiah
ü  Fasilotas alat bantu acuan ibarat indeks, biblioapendix perlu dipertimbangkan
e.         Format dan ilustrasi
ü  Ukiran hendaknya sesuai dengan isi dan peruntukan pembacanya
ü  Secara keseluruhan format hen daknya menjelaskan dan mempunyai daya tarik
ü  Ilustrasi hendaknya cukup menjelsakan dan memperluas teks
ü  Penggunaan/ pemilihan jenis media/ilustrasi hendaknya
ü  Ilustrasu hendaknya disertai dengan keterangan singkat atau caption atau label

2.        Kriteria pemilihan/ penilaian buku-buku fiksi
a.        Kualitas isi buku
ü  Tidak bertentangan dengan pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan GBHN
ü  Mempu membangkitkan, mebina dan mengambangkan sifat0sifat yang baik sesuai dengan filsafat hidup bangsa dan Negara Indonesia yakni pancasila
ü  Sesuai dengan kurikulum sekolah
ü  Sesuai dengan tingkat perkembangan anak, dari segi jenis kelamin, umur , tingkat kesukaran materi dan bahan
ü  Dapat membentu berbagi minat/ hobbi dan bakat

b.        Alur cerita
Hendaknya tertur, saling ada kaitan antara pelaku badan dan berkembang secara masuk akal dan logis, sesuai dengan waktu, daerah dan keadaan dimana dongeng dituturkan
c.         Bahasa
ü  Susunan kalimat baik dan bervariasi
ü  Pemakaian kata betul dan baik, serta pemilihan kata hendaknya te[at
ü  Ejakan yang di sempurnakan
ü  Ungkapan-ungkapan memakai bahasa yang baik dan tepat
ü  Sesuai dengan kemampuan penguasaan bahasa anak-anak
d.        Penyajian dan teknik penulisan
ü  Penturan gagasan jelas
ü  Kesatuan paragraph terpelihara
ü  Transisi antar kata dan kalimat lancer dan wajar
e.         Fisik buku/ format
ü  Bentuk (ukuran) sesuai dengan isi teks
ü  Kertas minimal tidak tembus pandang, goresan pena tidak membaur dan tidak gampang mengisap uap air dari udara
ü  Penjilitan kuat, tidak menyulitkan kerikil pembaca membuka halaman-halaman. Buku tebal (lebih dari 200 halaman) sebaiknya penjilitannya dengan system jahit benang (perfec bending)
ü  Ilustrasi serasi dengan isi cerita


2.4.3    Alat-alat Pemilihan
            Seorang guru perpustakaan atau suatu tim pemilihan bahan-bahan pustaka rasanya tidak akan bisa menguasai seluruh penerbit pustaka dari banyak sekali cabang ilmu pengetahuan yang berkembang demikian pesat. Untuk itu perlu alat-alat bantu biar pemilihan bahan-bahan pustaka sanggup dikerjakan sebaik-baiknya.
Menurut modul Universitas Sumatera Utara secara umum alat-alat pemilihan materi pustaka yaitu sebagai berikut:
1.        Alat Bantu Seleksi Bahan Buku
a.        Katalog penerbit dari banyak sekali penerbit baik dalam negri maupun luar negri.
Katalog penerbit yaitu daftar buku-buku terbaru yang diterbitkan oleh penerbit baik dalam maupun luar negri. Informasi yang terkandung di dalamnya adalah: (1) judul, (2) pengarang, (3) tahun terbit, (4) jumlah halaman, (5) harga buku, (6) anotasi atauu deskripsi cakupan isi buku.
b.        Tinjauan buku yang dimuat dalam majalah ilmiah
Tinjauan buku merupakan alat seleksi dan penilaian yang sangat baik lantaran ditulis oleh orang-orang ternama.  Dalam melaksanakan seleksi berarti pustakawan menentukan apakah materi pustaka tersebut sesuai dengan kebutuhan pemakai, sedangkan penilaian yaitu pertimbangan nilai intrinsik materi pustakanya.
c.         Daftar buku IKAPI
Daftar buku ini memuat informasi judul buku yang merupakan adonan dari banyak sekali penerbit serta mencakup banyak sekali bidang pengetahuan. Daftar ini merupakan catalog banyak sekali penerbit Indonesia (IKAPI) dan diterbitkan oleh IKAPI dalam berkalam tahunan yang sifatnya merupakan alat verifikasi harga buku.
d.        Bibliografi Nasional Indonesia
Bibliografi merupakan buku contoh yang berisi daftar buku dan atau materi pustaka lainnya, yang disususun secara sistematis (pengelompokan berdasarkan golongan ilmu pengetahuan atau secara alfabetis, dan lain-lainnya.
2.        Alat Bantu Seleksi Terbitan Berseri (Serial)
Alat Bantu pemilihan terbitan berseri antara lain:
a.         Katalog penerbit, baik dalam negri maupun luar negri.
b.        Bibliografi nasional maupun internasional untuk majalah/jurnal.
Misalnya: -      Ulrich’s international periodical directory
-            Irregular serials and annuals : an annual directory. Contoh:
ensiklopedi.
c.         Daftar majalah yang dilanggan oleh perpustakaan lain.
d.        Tinjauan dan resensi majalah
e.         Iklan dalam harian maupun majalah.

2.5        Metode Pengadaan Bahan Pustaka
Menurut Subiyanti (2014), ada beberapa metode atau cara untuk memperoleh materi pustaka yaitu sebagai berikut:
1.        Pembelian
Untuk Pengadaan materi pustaka dengan cara pembelian yaitu cara yang paling ideal dalam training koleksi, alasannya yaitu ada kebebasan untuk menentukan pilihan materi pustaka yang dikehendaki. Pengadaan materi pustaka hendaknya berorientasi kepada pengguna sehingga sesuai dengan tujuan dan fungsi perpustakaan.
Untuk sanggup melaksanakan pembelian materi pustaka, perpustakaan membutuhkan anggaran yang memadai dan teratur sehingga pembelian materi pustaka sanggup dilakukan dengan tepat dan baik. Namun dengan keterbatasan dana yang merupakan hambatan dan penghambat kelancaran pengadaan materi pustaka dengan cara pembelian. Hal inilah yang menyebabkan pustakwan dan pihak yang berwenang dalam pemilihan materi pustaka harus selektif dalam menentukan materi pustaka biar tidak terjadi kekecewaan.
Pembelian materi pustaka sanggup dilakukan dengan jalan:
a.        Membeli pribadi ke toko buku
Tidak semua perpustakaan bersahabat dengan penerbit sehingga apabila membeli pribadi kepada penerbit akan memakan biaya banyak untuk ongkos perjalananya. Apabila hal yang demikian terjadi sebaiknya pustakawan membeli buku yang bersahabat dengan perpustakaannya
b.        Memesan melalui toko buku
Sering kali terjadi seorang pustakawan ingin membeli materi pustaka ke penerbit, tetapi materi pustaka yang akan dibeli sudah habis. Apabila hal yang demikian ini terjadi maka pustakawan bisa memesan materi pustaka tersebut. Pemesanan ini bisa ke toko buku atau penyalur. Atau juga bisa pribadi kepada penerbit.
c.         Memesan pribadi kepada penerbit
d.        Mengimpor buku dari luar negeri
Pembelian dan pemesanan materi pustaka sangat diharapkan dalam pengadaan materi pustaka, lantaran petugas sanggup menentukan materi pustaka yang dibutuhkan bagi para penggunanya sesuai dengan anggaran yang tersedia. Adapun langkah-langkah pembelian materi pustaka yaitu sebagai berikut:
1)        Memeriksa dan melengkapi data bibliografi pustaka yang diusulkan.
2)        Mencocokkan usul dengan pustaka yang dimiliki melalui  katalog perpustakaan atau pangkalan data perpustakaan.
3)        Menerima atau menolak usulan.
4)        Membuat daftar pesanan beberapa rangkap berdasarkan kebutuhan.
5)        Mengirim daftar pesanan.
6)        Mengarsipkan satu rangkap daftar pesanan.
7)        Membayar pesanan atau langganan.
8)        Menyusun laporan penelitian pelangganan.
2.        Sumbangan atau Hadiah
Selain dengan cara pembelian, pengadaan materi pustaka sanggup diperoleh dengan menerima hadiah sebagai penambahan koleksinya terutama  bagi perpustakaan yang dananya terbatas. Pada umumnya perpustakaan mendapatkan hadiah dari banyak sekali instansi sebagai penambahan koleksinya. Hadiah buku yang diterima tanpa diminta sering tidak cocok tengan tujuan perpustakaan penerima.
Menurut Yulia (1993: 59) menyampaikan bahwa cara-cara undangan dan dukungan hadiah sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.        Hadiah atas undangan
1)        Mempersiapkan daftar donatur yang akan diminta sumbangannya. Alamat sanggup dicari pada directori, bulletin, laporan forum dan seterusnya.
2)        Perpustakaan menyusun daftar materi pustaka yang akan diajukan kepada pihak lain (lembaga ilmiah, forum pemerintah, perorangan Universitas Sumatera Utara dan seterusnya) di dalam maupun di luar negeri. Alamat sanggup dicari pada directori, bulletin, laporan forum dan sebagainya.
3)        Daftar permohonan dikirimkan kepada alamat yang dituju disertai surat pengantar.
4)        Apabila pihak donor telah mengirimkannnya, petugas mengusut kiriman tersebut dan dicocokkan dengan surat pengantarnya dan mengirimkan ucapan terimakasih.
5)        Selanjutnya materi diproses ibarat biasa yaitu diinventarisasi dan seterusnya.
b.        Hadiah tidak atas undangan
1)        Bahan pustaka yang diterima dicocokkan dengan surat pengantar
2)        Perpustakaan menulis surat ucapan terima kasih.
3)        Bahan pustaka yang diterima ditelusuri apakah subjeknya sesuai dengan tujuan perpustakaan, dan apakah tidak duplikat. Jika pustaka telah benar-benar telah sesuai, sanggup segera diproses.
4)        Jika materi pustaka tidak sesuai, disisihkan materi pertukaran atau dihadiahkan pada orang lain
3.        Tukar Menukar
Tukar menukar materi pustaka sanggup dilakukan apabila perpustakaan mempunyai sejumlah materi pustaka yang tidak diharapkan lagi, atau mempunyai jumlah eksemplar yang terlalu banyak, sehingga sanggup dilakukan  tukar menukar materi pustaka dengan perpustakaan yang mau diajak berhubungan dalam kegiatan tukar menukar materi pustaka.
Tukar menukar materi pustaka sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1)        Mendaftar materi perpustakaan yang akan dipertukarkan.
2)        Mengirimkan daftar penawaran disertai persyaratan, contohnya biaya pengiriman, dan pengembalian.
3)        Menerima kembali daftar penawaran yang sudah dipilih pemesan.
4)        Mencatat alamat pemesan.
5)        Menyampaikan materi perpustakaan yang dipilih oleh perpustakaan atau forum yang memesanya.
Tujuan diadakan tukar menukar yaitu :
·         Untuk memperoleh buku-buku tertentu yang tidak sanggup dibeli di toko buku atau tidaktersedia karna alasan lain. Sebagai contoh terutama buku-buku terbitan pemerintah, majalah-majalah dan lain-lainnya yang akan dikirim ke perpustakaan melalui pertukaran.
·         Sistem pertukaran memberi jalan bagi perpustakaan untuk membuang buku-buku duplikat dan hadiah yang tidak sesuai.
·         Pertukaran berbagi kerjasama yang baik antar perpustakaan khususnya pada tingkat internasional. Kecuali untuk pertukaran materi pustaka antar perpustakaan antar informal, banyak program-program pertukaran terbatas pada perpustakaan nasional, perpustakaan khusus dan perpustakaan research (penelitian) yang besar.
4.        Titipan
Titipan yaitu materi pustaka yang diperoleh dari individu atau forum yang menitipkannya. Dalam melaksanakan pengadaan materi pustaka yang dilakukan melalui titipan terdapat akad antara perpustakaan dengan pihak yang menitipkan bahan  pustaka. Biasanya jangka waktu penitipan materi pustaka juga perlu diperhatikan lantaran sanggup merugikan dari segi ekonomi, contohnya jangka waktu penitipan materi pustaka yaitu 5 tahun. dan biasanya materi pustaka titipan memerlukan daerah pelayanan khusus. Oleh alasannya yaitu itu pihak perpustakaan harus berhati-hati dalam menerimanya terutama persyaratan yang diajukan oleh penitip.
Perpustakaan juga harus jeli dalam mendapatkan titipan tersebut apakah koleksi yang dititip sanggup dikategorikan koleksi yang sesuai dan sanggup bermanfaat bagi pengguna dan perpustakaan.
5.        Terbitan Sendiri
Pengadaan materi pustaka dengan penerbitan sendiri yaitu salah satu kegiatan perpustakaan yang diharapkan sanggup membantu pengembangan koleksi perpustakaan. Penerbitan koleksi ini diterbitkan oleh forum yang bersangkutan atau unit-unit yang dilingkupinya. Tugas pustkawan sama halnya dengan sepeti pengadaan materi pustaka melalui hadiah, yaitu perpustakaan harus objektif dalam seleksi koleksi perpustakaan khususnya melalui terbitan sendiri. Jenis koleksi ini biasanya tersimpan di sentra deposit, yaitu daerah yang menampung atau menyimpan hasil karya manusia. Melalui sentra deposit, perpustakaan
memungkinkan untuk mendapat suplemen materi pustaka yang bersifat grey literature. Misalnya; skripsi, tesis, disertasi, makalah, seminar, konferensi, laporan penelitian dan dedikasi pada masyarakat


6.        Wakaf
Pengadaan ini biasanya dilakukan oleh perpustakaan pondok pesantren, maupun perpustakaan akademi tinggi yang basicnya yaitu agama, model-nya yaitu apabila pemimpin atau kyai mempunyai buku koleksi pribadinya banyak maka alternatif yang dilakukan biar buku koleksi pribadinya tidak menumpuk di ruang kerja/rumah yakni dengan mewakafkan koleksi bukunya kepada perpustakaan-perpustakaan.
Banyaknya buku-buku agama (bahkan sudah tidak terbit lagi ) yang dimiliki oleh para pendukung pesantren dan para ulama akan mempunyai nilai kemanfaatan yang tinggi apabila diwakafkan kepada perpustakaan, di perpustakaan buku itu akan banyak dibaca orang dan pemiliknya masih bisa meminjam buku tersebut. (Depag : 2003: 18) dalam Subiyanti (2014).

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Pengadaan materi pustaka yaitu upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pustaka. Pengadaan materi pustaka juga mempunyai fungsi dan tujuan yang jelas.  Pemilihan materi pustaka menyangkut prinsip-prinsip pemilihan materi pustaka, kriteria pemilihan materi pustaka, serta alat-alat pemilihan materi pustaka. Ada beberapa metode atau cara untuk memperoleh materi pustaka yaitu dengan pembelian, sumbangan atau hadiah, tukar menukar, titipan, terbitan sendiri dan juga wakaf.


DAFTAR RUJUKAN

Anonim. (Tanpa tahun). Modul Universitas Sumatra Utara, (Online), (http://karyailmiahkampus.blogspot.com/search?q=pengadaan-bahan-pustaka_2), diakses tanggal 4 September 2015.

Soewarni, Lily.1981. Pedoman Pengelolaan Perpustakaan. Jakarta: PT Palagan Jakarta.

Subiyanti, Lilin. 2014. Metode Pengadaan Bahan Pustaka di Perpustakaan, (Online), (http://karyailmiahkampus.blogspot.com/search?q=pengadaan-bahan-pustaka_2), diakses tanggal 4 September 2015.



 
Share on Google Plus

About Raden

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.