Bimbingan Konseling Di Sekolah Dasar




Secara formal, kedudukan bimbingan dalam sistem pendidikan di Indonesia telah digariskan didalam undang-undang No. 2 tahun 1989 wacana sistem pendidikan nasional beserta perangkat peraturan pemerintahnya. hal-hal yang berkenaan dengan pendidikan dasar dimana sekolah dasar ada didalamnya, dibicarakan secara khusus dalam PP No. 28 tahun 1989. Pada pasal 25 dalam PP tersebut dikatakan bahwa:

a. Bimbingan merupakan pinjaman yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.
b. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.
Pengakuan formal menyerupai ini mengandung arti bahwa layanan bimbingan di sekolah dasar perlu dilaksanakan secra terprogram dan ditangani oleh orang yang mempunyai kemampuan untuk itu. Untuk pendidikan disekolah dasar pada ketika ini, dengan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan siswa serta penyelanggaraan sistem pendidikan sekolah dasar yang ditangani oleh guru kelas, maka layanan bimbingan disekolah dasar dalam banyak hal masih akan lebih efektif dilaksanakan secara terpadu dengan proses pembelajaran dan ditangani oleh guru kelas. oleh lantaran itu guru sekolah dasar dikehendaki mempunyai pemahaman dan kemampuan untuk menyelanggarakan layanan bimbingan.
Keberadaan bimbingan dalam pendidikan di sekolah dasar terkait erat dengan sistem pendidikan dasar 9 tahun, di mana sekolah dasar merupakan potongan dari sistem pendidikan dasar 9 tahun. sistem pendidikan dasar 9 tahun membahwa konsekuensi kepada wajib berguru hingga SLTP. dan untuk sekolah dasar mempunyai kewajiban menyiapkan para lulusannya untuk memasuki pendidikan tingkat lanjutan, jelasnya SLTP. Kondisi atau tuntutan menyerupai digambarkan diatas menghendaki sekolah dasar tidak hanya mengantarkan siswanya untuk akibat belajar, melainkan harus membantu siswa berbagi kesiapan dalam segi akademik, sosial, maupun langsung untuk memasuki proses pendidikan di SLTP, untuk mencapai kesiapan kesiapan menyerupai itu, proses dan interaksi pembelajaran disekolah dasar tidak semata-mata merupakan proses Instruksional tersebut, upaya non instruksional ini merupakan upaya yang lebih banyak terarah kepada layanan bimbingan. tampa disini bahwa dalam kiprah guru sebagai pengajar menempel pula kiprah untuk membantu siswa berbagi kesiapan dan pembiasaan diri yang besar lengan berkuasa trhadap jadwal sekolah, baik disekolah dasar maupun disekolah lanjutan yang akan di masuki berikutnya. ini berarti disekolah dasar guru memegang kiprah kunci didalam bimbingan. pada tingkat sekolah dasar bimbingan sanggup dikatakan identik dengan ” mengajar yang baik” terutama kalau guru memainkan peran-peran penting dalam berbagi lingkungan aman bagi perkkembangan siswa.
Kebutuhan akan layanan bimbingan di sekolah dasar bertolak dari kebutuhan dan dilema perkembangan siswa, temuan lapangan (Sunnaryo Kartadinata, 1992; Sutaryat Trisnamansyah dkk, 1992) memperlihatkan bahwa masalah-masalah perkembangan siswa sekolah dasar menyangkut aspek perkembangan fisik, kognitif, langsung dan sosial. Masalah-masalah perkembangan ini memunculkan kebutuhan akan layanan bimbingan di sekolah dasar. Sisi lain yang memunculkan layanan kebutuhan akan layanan bimbingan sekolah dasar ialah rentang keragaman individual siswa yang amat lebar. Tentang keragaman siswa sekolah dasar bergerak dari siswa yang sangat cendekia hingga dengan yang sangat kurang, dari siswa yang sangat gampang mengikuti keadaan terhadap jadwal hingga dengan siswa yang sulit menyesuaikan diri, dari siswa yang tidak bermasalah hingga dengan dsiswa yang sarat akan masalah. Kondisi menyerupai ini akan memunculkan populasi khusus yang menjadi sasaran layanan bimbingan, anatara lain mencakup: a. siswa dengan kecerdasan dan kemampuan diri b. siswa yang mengalami kesulitan berguru c. siswa dengan sikap bermasalah Sekolah masih belum mempunyai guru bimbingan dan konseling, oleh lantaran itu layanan bimbingan masih dipegang secara mayoritas oleh guru wali kelas (mata pelajaran). Pelaksanaan layanan bimbingan dilakukan dalam acara pembelajaran sehari-hari atau sanggup dilakukan juga di luar jam pelajaran, sesuai dengan kebutuhan siswanya itu sendiri. Meningkatkan serta mengoptimalkan lulusan untuk proses pendidikan ke jenjang berikutnya. Kegiatan berguru yang diciptakan guru sebagaimana tuntutan pendekatan DAP sepatutnyalah didasarkan atas pemahaman bagaimana anak usia SD itu belajar. Paham yang dianggap modern wacana bagaimana anak usia SD itu berguru bersifat konstruktivistik. Hal penting yang perlu dipahami yaitu bahwa anak SD yaitu seorang yang aktif.
Seorang guru konstruktivis yang baik yaitu yang bisa memperlihatkan lingkungan atau materi berguru (learning materials) bagi anak didiknya, alasannya yaitu guru tahu bahwa anak bahagia mengeksplorasi lingkungan belajar. Guru hendaknya bisa membuat sistem interaksi pengajaran dengan pihak mana saja anak tersebut berinteraksi. Guru sanggup mendorong perkembangan anak dengan berperan sebagai ”scaffolder” yaitu memahami adanya batas-batas perkembangan anak secara temporer dan memerlukan pinjaman yang sempurna dan membiarkan anak tumbuh melewati batas-batas perkembangannya secara mandiri. Untuk membuat keputusan yang sempurna dalam berbagi suatu sistem pengajaran, seorang guru SD paling tidak bertanggung jawab dalam :
1.      Mengkondisikan anak biar menyukai, merasa bangga dan bahagia berguru di sekolah. Guru SD dituntut untuk jago membuat suatu siatuasi yang memungkinkan anak terhindar dari rasa stres, perasaan bimbang, khawatir dan perasaan mencekam. Hal tersebut yaitu penting tidak hanya bagi kemajuan berguru mereka tetapi juga menyangkut kehidupannya di masa yang akan datang.
2.      Mengembangkan banyak sekali cara dan metode yang bervariasi dan menarik di dalam mengajar secara terpadu, menyerupai ceramah, bercerita dan sebagainya.
3.      Menjembatani ”gap” antara kehidupan sekolah dengan kehidupan anak itu sendiri dalam pengajaran.
4.      Mengobservasi gaya belajar, kebutuhan dan menaruh perhatian atas tuntutan individual anak dalam kaitannya dengan implementasi kurikulum yang berlaku.
Upaya yang perlu dilakukan guru SD selaku pembimbing untuk mewujudkan hal tersebut Keberhasilan proses pembelajaran di sekolah antara lain ditentukan oleh ketepatan pemahaman guru terhadap perkembangan siswa. Pemahaman terhadap perkembangan siswa tersebut sanggup menjadi dasar bagi pengembangan taktik dan proses pembelajaran yang membantu siswa berbagi perilaku-perilakunya yang gres Perkembangan siswa sekolah dasar meliputi aspek-aspek fisik, kecerdasan, emosi, sosial dan kepribadian. Kenyataan menandakan bahwa pada setiap siswa mempunyai karakteristik langsung atau perlaku yang relatif berbeda dengan siswa lainnya. Keragaman sikap ini mengandung implikasi akan perlunya data dan pemahaman yang memadai terhadap setiap siswa. Untuk itu, guru SD perlu mempunyai pengetahuan dan keterampilan wacana jenis-jenis data yang perlu dikumpulkan, sumber untuk memperoleh data tersebut, cara dan mekanisme mendapat data, dan keterampilan dalam menyusun alat pengumpul data, serta penggunaannya. Teknik memahami perkembangan siswa akn berentang dari mulai teknik yang sepenuhnya bergantung kepada pengamatan guru (yang sifatnya terbuka dan fleksibel) hingga kepada teknik yang terstruktur dengan memakai alat ukur tertentu secara ketat (seperti tes, inventori, dan sejenisnya). Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam memperlihatkan bimbingan yaitu memahami siswa secara keseluruhan, baik dilema yang dihadapinya maupun latar belakang pribadinya. Dengan data yang lengkap, pembimbing akan sanggup memperlihatkan layanan bimbingan kepada siswa secara sempurna atau terarah. Upaya memahami langsung siswa merupakan salah satu langkah layanan bimbingan yag harus dilakukan oleh pembimbing

Share on Google Plus

About Raden

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.