Politik Uni Eropa

Sesuai dengan struktur organisasi Uni Eropa dipayungi oleh tiga pilar kerjasama maka pembahasan perihal politik Uni Eropa akan banyak berhubun
gan dengan isu-isu terkini perihal komponen dari ketiga pilar yang sanggup diuraikan sebagai berikut:

I. Politik Ekonomi Uni Eropa

a. Pasar Tunggal Eropa (“European Single Market”)

Kebijakan pasar tunggal UE yang menghapus kendala pergerakan faktor produksi semenjak diterapkan sudah meningkatkan mobilitas faktor produksi antar negara nggota da kota secara sangat drastis. Kebijakan ini pada akibatnya telah menghasilkan dinamika yang menarik untuk diteliti.

Perdagangan antara sesama negara anggota meningkat tajam sejalan dengan dihapusnya kendala tarif dan non tarif yang merupakan syarat terjadinya efisiensi pasar.

Mobilitas orang di UE mengambarkan tendensi bahwa penduduk dari negara dan daerah tertinggal cendrung bergerak ke negara dan daerah yang lebih maju dengan taraf hidup yang lebih tinggi menyerupai ke negara-negara Eropa Barat atau kota-kota besar menyerupai Berlin, Hamburg, Frankfurt, Munich, Paris dstnya. Meskipun aktivitas pinjaman pembangunan daerah tertinggal UE sudah usang dilaksanakan mencakup pembangunan, namun kebijakan itu menyerupai belum bisa menghambat eksodus yang terjadi.

Pergerakan modal baik berupa portofolio maupun investasi eksklusif juga telah mengubah ranah politik UE remaja ini. Beberapa perusahaan menyerupai Nokia di Bochum Jerman menentukan hijrah ke timur dimana upah dan pajak masih rendah. Akibatnya ratusan ribu lowongan kerja juga ikut hijrah yang menyisakan kekecewaan pada tenaga kerja yang terpaksa dirumahkan. Perusahaan-perusahan besar milik sepuluh negara anggota gres UE dikabarkan juga sudah banyak yang diakuisisi oleh perusahaan dari negara berpengaruh Eropa Barat.

Kesimpulan yang kita tarik disini ialah redistribusi dari faktor produksi melalui kebijakan pasar tunggal (”common market”) selalu menguntungkan pelaku pasar baik sektor keuangan maupun sektor riil yang mempunyai kekuatan modal dan teknologi dan melemahkan posisi perusahaan-perusahaan yang kecil dengan modal dan teknologi yang minim. Instrument pajak dan mekanisme masuk yang selama ini dipakai oleh pemerintah untuk melindungi industri kecil dan infant kini tidak ada lagi. Mereka bersaing secara frontal memasuki arena seleksi alam rimba dengan aturan siapa berpengaruh yang bertahan. Sisi positifnya ialah skala hemat yang sanggup dicapai oleh si pemenang akan menguntungkan perusahaan dan juga konsumen produknya (harga akan turun), itupun selama ada beberapa pemain yang tidak membuat kartel di pasar.

b. Perdagangan International

Sebagai kekuatan baru, UE ialah pasar dengan jumpah penduduk kurang lebih 500 juta jiwa dengan daya beli yang cukup tinggi. UE sebagai entitas politik mempunyai korelasi dagang yang berpengaruh dengan Paman Sam, Jepang dan China. Hal ini terlihat dari volume perdagangan mereka 5 tahun terakhir ini. Di atas kertas, UE mengalami defisit perdagangan semenjak tahun 2005 yang disebabkan lantaran laju pertumbuhan impor yang relatif lebih tinggi dibanding laju pertumbuhan ekspornya. Tetapi jikalau dilihat siapa pemilik perusahaan yang banyak mengimpor dari negara berkembang menyerupai China dan India misalnya, maka mungkin angkanya akan lain. Hal ini lebih disebabkan lantaran investasi eksklusif yang dilakukan perusahaan-perusahaan Eropa yang menentukan berproduksi di lokasi dengan faktor produksi yang lebih murah, tetapi dengan sasaran pasar dengan daya beli tinggi.

c. Bantuan pembangunan

Kesenjangan ekonomi antara negara Eropa Barat dengan negara Eropa Timur ataupun antara daerah perkotaan dan tertinggal ialah persoalan yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. Karena salah satu tujuan utama pembentukan UE ialah pemerataan kesejahteraan. Untuk itu diadakanlah aktivitas pemerataan (”Cohesion Fund”). Adapun kriteria akseptor ialah negara atau daerah dengan pertumbuhan ekonomi atau indikator ekonomi yang berada di bawah rata-rata UE. Bantuan pembangunan ini terutama dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dan pendukung menyerupai transportasi darat-udara, tempat industri dan forum pendidikan.

d. Kebijakan moneter

e. Kebijakan bersama di bidang pertanian (”CAP”)

f. Kebijakan bersama di bidang perikanan

f. Kebijakan di bidang lingkungan hidup

g. Pembangunan daerah

f. Kebijakan di bidang energi

II. Politik luar negeri dan keamanan Uni Eropa

a. Politik luar negeri Uni Eropa

b. Kebijakan Uni Eropa terhadap negara-negara berkembang termasuk Indonesia

c. Kebijakan di bidang pertahanan dan keamanan

III. Supermasi aturan dan politik dalam negeri Uni Eropa

a. Kebijakan keimigrasian

b. Teknologi informasi

IV. Perluasan UE (“EU Enlargment”)

Keanggotaan; Negara mana yang bisa bergabung dengan Uni Eropa?

Keanggotaan UE terbuka bagi semua negara yang berlokasi di benua Eropa yang mempunyai pemerintahan demokratis yang stabil, menghargai hak azazi manusia, sistem ekonomi yang sepenuhnya berbasis pasar, kebijaksanaan ekonomi makro yang baik. Calon anggota juga harus mempunyai kapasitas untuk memenuhi dan melakukan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang berlaku di UE (dikenal sebagai the acquis communautaire).

Negara Anggota yang sudah resmi menjadi negara anggota Uni Eropa:

Negara Anggota Uni Eropa:

EU 12 dan EU 15:

1) Perancis (Inisiator: 1951)

2) Jerman (Pionir: 1951)

3) Italia (1951)

4) Belgia (1951)

5) Luxemburg (1951)

6) Belanda (1951)

7) Irlandia (1973)

8) Inggris (1973)

9) Denmark (1973)

10) Yunani (1981)

11) Spanyol (1986)

12) Portugal (1986)

13) Austria (1995)

14) Swedia (1995)

15) Finlandia (1995)

EU–10 (Januari 2004)

16) Polandia

17) Estonia

18) Republik Cheko (Czech Republic)

19) Hungaria

20) Slowakia

21) Lithuania

22) Latvia

23) Slovenia

24) Siprus

25) Malta

Dua anggota terakhir (Januari 2007)

26) Bulgaria

27) Rumania

Analisa calon anggota EU berpengaruh berikutnya adalah:

1. Kroasia (aplikasi masuk: 2003 dan diterima sebagai calon: 2004, prediksi bakal diterima sekitar tahun 2010-2012)

2. Macedonia yang dahulunya Yugoslavia (aplikasi masuk: 2004, sudah diterima secara resmi: 2005). Tidak ada prediksi kapan bisa masuk secara resmi. Faktor penghambat: veto cyprus dan Yunani menyangkut sengketa nama Macedonia.

3. Turki (sudah mempunyai perjanjian asosiasi dengan UE Sejak tahun 1964 dan batas pabean tunggal (Custom Union) tahun 1996, aplikasi masuk sebagai calon anggota: 1987 dan gres diterima sebagai calon resmi tahun 1999, negara Islam sekuler pertama yang bakal jadi anggota). Diantara argumentasi terhambatnya Turki menjadi anggota ialah belum terpenuhinya prinsip-prinsip liberal demokrasi, adanya kemal-nasiolisme yang masih ditakuti, perlakuan yang semena-mena terhadap suku Kurdi (non Sunni) serta sistem perundang-undangan sariah yang masih ada serta masih bercokolnya 40 ribu pasukan Turki di kepulauan cyprus (turki tidak mengakui cyprus sebagai negara berdaulat).

Namun tidak menutup kemungkinan negara potensial berikut (barat Balkan)

1.Albania

2. Bosnia dan Herzegovina

3. Serbia

4. Montenegro

Catatan: Kebijakan EU yang gres telah merubah status korelasi dari korelasi luar negeri UE menjadi aktivitas perluasan. Akan tetapi statusnya beda dengan 3 calon sebelumnya, bukan berstatus calon resmi tetapi calon potensial.

Negara yang juga berpeluang masuk ialah negara EFTA (Swiss, Lichstenstein, Norwegia dan Islandia). Khusus Swiss sudah memasukan aplikasi semenjak 1992, dan gagal melewati referendum tahun 1992 dan 2001. Perkembangan gres ialah penandatanganan perjanjian Schengen (bebas visa) tahun 2007.
Share on Google Plus

About Raden

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.