Aliran Murji’Ah

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum wr. wb
Sebuah ungkapan rasa syukur Alhamdulillah kami haturkan kepada robbissamawati wal ardl yang telah menganugrahkan berjuta-juta ni’mat, ni’mat iman, islam, ihsan, dan sehat. Sholawat serta salam kami panjatkan kepada Nabi Muhammad SAW sekaligus sebagai sumber pembimbing dan panutan bagi umat dimuka bumi ini.
Seperti halnya yang pernah disabdakan rosulullah sebenarnya sesudah ia wafat umat ia akan terpecah menjadi 73 golongan dan yang selamat dari mereka hanyalah satu yaitu golongan yang mengikuti ia dan para sahabat beliau, yaitu ahlussunnah wal jama’ah. Dan kini pun sudah sanggup dibuktikan dari zaman ke zaman banyak aliran-aliran teology perpecahan islam yang bermunculan antara lain khowarij, syi’ah, murji’ah, mu’tazilah, asy-‘ariyah, maturidiyah, dan salafiyah.
Dalam konteks lahirnya firqoh-firqoh dalam islam faktor yang paling mayoritas ialah dilema politik. Lahirnya firqoh yang berbeda pemikiran kalamnya pun juga berbeda. Dari perbedaan itulah kita sanggup mempelajari mana yang benar dan yang bathil. Dan disini kami hanya membahas perihal golongan “Murji’ah Dan Pemikiran Kalamnya” dan semoga revisi makalah ini memberi manfa’at bagi pembaca khususnya bagi kami sebagai penyusun makalah.
Wassalamu’alaikum wr. Wb
Kendal, 11 Januari 2013
i
 
Kelompok 3
 
DAFTAR ISI
Halaman Judul...................................................................................................
Kata Pengantar..................................................................................................        i
Daftar Isi............................................................................................................       ii
BAB I   Pendahuluan .......................................................................................       1
A.    Latar Belakang...............................................................................       1
B.     Rumusan Masalah..........................................................................       1
C.     Tujuan Penulisan............................................................................       1
BAB II Pembahasan.........................................................................................       2
A.    Sejarah lahirnya aliran murji’ah......................................................       2
B.     Ajaran pokok aliran murji’ah.........................................................       4
C.     Sekte-sekte  aliran murji’ah............................................................       6
D.    Pengaruh aliran murji’ah................................................................       9
BAB III Penutup...............................................................................................     12
A.    Kesimpulan....................................................................................     12
B.     Saran..............................................................................................     12
Daftar Pustaka...................................................................................................     13


ii
 
 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Sikap saling mengkafirkan dari syi’ah dan Khawarij terhadap golongan lain menjadikan tumbuhnya golongan lain yang dibuat oleh beberapa sahabat Nabi sendiri yaitu golongan Murji’ah, mereka benci terhadap pertikaian dan kontradiksi yang diwarnai oleh saling mengkafirkan antara satu sama lainnya. lalu mereka menciptakan langkah-langkah tersendiri yang bersifat netral, tidak memihak kepada salah satu golongan manapun. Supaya kita lebih tahu perihal aliran Murji’ah, maka dirasa perlu bagi kita membahas perihal aliran Murji’ah.
B.     RUMUSAN MASALAH
Pada makalah ini akan dibahas unsur-unsur yang terkait perihal aliran murji’ah yang meliputi: Sejarah lahir, aliran pokok, sekte-sekte aliran murji’ah dan pengaruhnya.
C.     TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dari pembahasan ini ialah semoga mahasiswa  mengetahui:
1.      Sejarah lahirnya aliran murji’ah
2.      Ajaran pokok aliran murji’ah
3.      Sekte-sekte aliran murji’ah
4.      Pengaruh aliran murji’ah


1
 

BAB II
 
PEMBAHASAN

A.                SEJARAH LAHIRNYA ALIRAN MURJI’AH
Golongan Murji’ah ini mula-mula timbul di Damaskus, pada simpulan masa pertama hijriah.[1] Nama Murji’ah berasal dari kata irja atau arja’a yang berarti penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a bermakna juga memberi harapan, yakni memberi impian kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan Rahmat Allah. Selain itu, arja’a juga berarti meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengutamakan iman dari pada amal. Oleh alasannya ialah itu, Murji’ah artinya orang yang menunda klarifikasi kedudukan seseorang yang bersengketa (yakni Ali dan Muawiyah serta pengikut masing-masing) kelak di hari kiamat.[2]
2
 
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah. Teori pertama menyampaikan bahwa gagasan irja atau arja’a dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam saat terjadi pertikaian politik dan untuk menghindari sektarianisme. Murji’ah sebagai kelompok politik maupun Teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syi’ah dan Khawarij. Yang mana kelompok Murji’ah merupakan musuh berat Khawarij.[3]
Teori lain menyampaikan bahwa gagasan irja muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Tholib yaitu Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah sekitar tahun 695 M. Dengan gerakan politik tersebut Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah mencoba menanggulangi perpecahan umat Islam. Ia mengelak berdampingan dengan kelompok Syi’ah yang terlampau mengagungkan Ali dan para pengikutnya, serta menjauhkan diri dari Khawarij yang menolak mengakui ke khalifahan Muawiyah.[4]
Teori lain menyampaikan bahwa saat terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukan Arbitrase (Tahkim) atas anjuran Amr bin Ash (kaki tangan Muawiyah). Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan kontra. Kelompok kontra yang kesannya menyatakan keluar dari Ali disebut Khawarij. Khawarij beropini bahwa Tahkim bertentangan dengan Al-Qur’an atau dalam pengertian, tidak bertahkim berdasarkan aturan Allah dikatakan dosa besar dan pelakunya dihukumi dengan kafir sama dengan perbuatan dosa besar lainnya, seperti: berzina, riba, membunuh tanpa alasan, durhaka kepada orang tua, dan menfitnah perempuan baik-baik. Pendapat tersebut ditentang sekelompok sahabat yang lalu disebut Murji’ah. Murji’ah menyampaikan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak kafir sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah dia akan diampuni atau tidak.[5]
Adapun secara istilah, murjiah ialah kelompok yang mengesampingkan atau memisahkan amal dari keimanan, sehingga berdasarkan mereka suatu kemaksiatan itu tidak mengurangi keimanan seseorang.[6]
Tokoh utama aliran ini ialah Hasan bin Bilal Al-Muzni, Abu Salat As-Samman, dan Tsauban Dliror bin 'Umar. Penyair Murji’ah yang populer pada pemerintahan Bani Umayah ialah Tsabit bin Quthanah, mengarang syair kepercayaan-kepercayaan kaum Murji’ah.[7]
B.                 AJARAN POKOK ALIRAN MURJI’AH
1.      Iman ialah cukup dengan mengakui dan percaya kepada Allah dan rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasan hal ini seseorang tetep dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melekukan dosa besar.
Amin menerangkan:[8]
“kebanyakan aliran Murji’ah beropini bahwa iman ialah hanya membenarkan dengan hati saja, atau dengan kata lain iman ialah makrifat kepada Allah SWT. Dengan hati, bukan pengertian lahir. Apabila seseorang beriman dengan hatinya, maka dia ialah Mukmin dan Muslim, sekalipun lahirnya dia ibarat orang Yahudi atau Katolik dan meskipun lisannya tidak mengucapkan dua kalimat syahadat. Mengikrarkan dengan mulut dan amal perbuatan mirip shalat, puasa, dan sebagainya, itu bukan cuilan dari pada iman.”
2.      Dasar keselamatan ialah iman semata-mata, selama masih ada iman dihati, setiap maksiat tidak sanggup mendatangkan madarat atau gangguan atas seseorang. Untuk mendatangkan pengampunan, insan cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan iman tauhid.[9]
Dengan kata lain, kelompok murji’ah memandang bahwa perbuatan atau amal tidaklah sepenting iman, Yang lalu meningkat pada pengertian bahwa, hanyalah imanlah yang penting dan yang memilih mukmin atau tidak mukminnya seseorang, perbuatan-perbuatan tidak mempunyai efek dalam hal ini. Iman letaknya dalam hati seseorang dan tidak diketahui insan lain, selanjutnya perbuatan-perbuatan insan tidak menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh alasannya ialah itu ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti bahwa ia tidak mempunyai iman. Yang penting ialah iman yang ada dalam hati. Dengan demikian ucapan dan perbuatan- perbuatan tidak merusak iman seseorang. Walaupun perbuatan-perbuatan yang dilakukan melanggar syariat Islam, tetapi kalau hatinya iman, aliran tersebut masih menyampaikan orang itu mukmin.
Adapun mengenai orang yang lalai dalam menunaikan kewajiban-kewajiban, atau dia melaksanakan dosa-dosa besar, maka sebagian dari tokoh-tokoh Murji’ah berpendapat: tiadalah mungkin memilih hokum bagi orang itu di dunia ini. Hal itu haruslah ditangguhkan (diserahkan saja) kepada Tuhan untuk menentukannya di hari kiamat. Dari sini timbulnya istilah ”Murji’ah”, yaitu berasal dari kata “irja’” yang berarti “menangguhkan”.[10]
I’tiqad murji’ah
a.       Sudah mengetahui dalam hati atas wujudnya yang kuasa dan sudah percaya dalam hati kepada Rasul-rasulNya maka menjadi otomatis mukmin, walaupun mengucapkan dengan pengecap hal-hal yang mengkafirkan, mirip menghina nabi, menghina al-qur’an dan lain sebagainya.
b.      Golongan murji’ah juga mengatakan, bahwa orang mukmin yang percaya dalam hati adanya Tuhan dan percaya pada rasul-rasul maka ia ialah mukmin  walaupun dia mengerjakan segala macam dosa besar ataupun dosa kecil. Dosa bagi kaum murji’ah tidak apa-apa kalau sudah ada iman dalam hati, sebagai keadaannya perbuatan baik tak ada gunanya kalau sudah ada kekafiran didalam hati.
c.       Orang yang telah beriman dalam hatinya, tetapi ia kelihatan menyembah berhala atau menciptakan dosa-dosa besar yang lain, bagi murji’ah orang ini masih mukmin.
d.      I’tiqad menangguhkan dari kaum murji’ah, yaitu menangguhkan orang yang bersalah hingga kemuka yang kuasa hingga hari kiamat, hal ini ditentang oleh kaum ahlussunnah wal jama’ah alasannya ialah setiap orang yang salah harus dieksekusi didunia ini.
e.       Kalau kita ikuti faham golongan murji’ah ini maka ayat-ayat aturan mirip menghukum pencuri dengan memotong tangan, menghukum rajam orang yang berzina, menghukum bayar kafart dan lain-lain yang banyak tersebut dalam Qur’an tidak ada gunanya lagi alasannya ialah sekalian kesalahan akan ditangguhkan hingga ke muka Tuhan saja.
C.     SEKTE-SEKTE ALIRAN MURJI’AH
Kemunculan sekte-sekte aliran Murji’ah sepertinya dipicu oleh perbedaan pendapat di kalangan para pendukung Murji’ah sendiri. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup fundamental saat para  pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte Murji’ah. Kesulitannya- antara lain- ialah ada beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang diklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut Murji’ah, tetapi tidak diklaim oleh pengamat lain. Tokoh yang dimaksud ialah washil bin Atha dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah dari Ahlus Sunnah.[11] Oleh alasannya ialah itulah, Ash-Syahrastani, menyebutkan sekte-sekte Murji’ah sebagai berikut:[12]
a.       Murji’ah Khawarij, mereka ialah Syabibiyyah (pengikut Muhammad bin Syabib) dan sebagian kelompok Shafariyyah yang tidak mempermasalahkan pelaku dosa besar.
b.      Murji’ah Qadariyah, mereka ialah orang yang dipimpin oleh Ghilan Ad Damsyiki sebutan mereka Al Ghilaniah
c.       Murji’ah Jabariyah, mereka ialah Jahmiyyah (para pengikut Jahm bin Shafwan), Mereka hanya mencukupkan diri dengan keyakinan dalam hati saja. Dan berdasarkan mereka maksiat itu tidak kuat pada iman dan sebenarnya ikrar dengan mulut dan amal bukan dari iman.
d.      Murji’ah Murni, mereka ialah kelompok yang oleh para ulama diperselisihkan jumlahnya.
e.       Murji’ah Sunni, mereka ialah para pengikut Hanafi, termasuk di dalamnya ialah Abu Hanifah dan gurunya Hammad bin Abi Sulaiman juga orang-orang yang mengikuti mereka dari golongan Murji’ah Kufah dan yang lainnya. Mereka ini ialah orang-orang yang mengakhirkan amal dari hakekat iman.
Sementara itu, Muhammad Imarah menyebutkan 12 sekte Murji’ah, yaitu:[13]
a.   Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shufwan
b.   Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalihi
c.   Al-Yunushiyah, pengikut Yunus as-Samary
d.   As-Samriyah, pengikut Abu Samr dan Yunus
e.   Asy-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban
f.    Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan al-Ghailan bin Marwan ad-Dimsaqy
g.   An-Najariyah, pengikut al-Husain bin Muhammad an-Najr
h.   Al-Hanafiyah, pengikut Abu Hanifah an-Nu’man
i.    Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib
j.    Al-Mu’aziyah, pengikut Muadz ath-Thaumi
k.   Al-Murisiyah, pengikut Basr al-Murisy
l.    Al-Karamiyah, pengikut Muhammad bin Karam as-Sijistany

Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Murji’ah moderat beropini bahwa iman itu terdiri dari tasdiqun bil qolbi dan iqrorun bil lisan. Pembenaran hati saja tidak cukup ataupun dengan ratifikasi pengecap saja, maka tidak sanggup dikatakan iman. Kedua unsur iman tidak sanggup dipisahkan. Iman ialah kepercayaan dalam hati yang dinyatakan dengan lisan. jadi pendosa besar berdasarkan mereka tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula baka di dalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya, dan bila diampuni oleh Allah maka tidak masuk neraka sama sekali. Iman ini tidak bertambah dan tidak berkurang. Tak ada perbedaan insan dalam hal ini. Penggagas pendirian ini ialah Al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa andal hadist.[14]
Murji’ah ekstrim mengatakan, bahwa iman hanya ratifikasi atau pembenaran dalam hati (tasdiqun bil qolbi faqoth) bahwa orang islam yang menyatakan iman kepada Tuhan lalu berkata kufur secara mulut tidaklah menjadi kafir, alasannya ialah iman dan kufur tempatnya dalam hati bukan yang lain. Kemudian shalat, zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan, bukan ibadah, alasannya ialah yang disebut ibadah ialah iman.[15]
Adapun yang termasuk kelompok ekstrim ialah Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu sanggup dijelaskan sebagai berikut:
a.       Al-jahmiyah, pengikut jahm ibnu sofwan. Menurut golongan ini orang islam yang percaya pada yang kuasa lalu menyatakan kekufuran secara mulut tidaklah menjadi kafir, alasannya ialah iman dan kufur tempatnya hanya dalam hati bukan dalam cuilan lain dari badan manusia,tetapi dalam hati sanubari.
b.      Al-shalihiyah, pengikut bubuk al-hasan al-shalihi, beropini bahwa iman ialah mengetahui Tuhan dan kufur ialah tidak tahu pada Tuhan. Dalam pengertian bahwa mereka shalat bukan merupakan ibadah kepada Allah, melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan. Karena yang disebut ibadah ialah iman kepadanya dalam arti mengetahui Tuhan.
c.       Al-Yunusiah dan Ubaidiyah melontarkan pernyataan bahwa melaksanakan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugian orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman beropini bahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik.
d.      Hasaniyah menyebutkan bahwa kalau seseorang mengatakan, “saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu ialah kambing ini”, maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir. Begitu pula orang yang menyampaikan ”saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah di India atau kawasan lain.”
D.    PENGARUH ALIRAN MURJI’AH
Pengaru negatif dari aliran ini adalah:
1.      Aliran Murji’ah meyakini bahwa suatu perbuatan (amal) tidak mensugesti keimanan seseorang, sehingga banyak orang menyatakan yang penting “hatinya”, dan perbuatan maksiat yang dilakukannya tersebut seperti tidak mensugesti keimanan di hatinya.
2.      Aliran Murji’ah menyamakan antara orang yang shalih dengan yang tidak, dan orang yang istiqamah di atas agama Allah dengan orang yang fasik. Sebab berdasarkan mereka, amal shalih tidak mensugesti keimanan seseorang, sebagaimana juga perbuatan maksiat tidak mensugesti keimanan.
3.      Menghilangkan unsur jihad fi sabilillâh dan amar ma`ruf nahi mungkar.
4.      Munculnya pemikiran Murji’ah ini telah menjadikan banyak hukum-hukum Islam menjadi hilang, sehingga menjadi penyebab hilangnya syari’at. Pemikiran mereka juga telah merusak keindahan Islam, sehingga menjadi penyebab insan berpaling dan tidak mengagungkan syari’at Allah.
5.      Pemikiran Murji’ah membuka pintu bagi orang-orang yang rusak menciptakan kerusakan dalam agama, dan merasa tidak terikat dengan perintah dan larangan syari’at. Sehingga akan memperbesar kerusakan dan kemaksiatan di tengah kaum Muslimin. Bahkan kesannya sangat mungkin mereka menciptakan melaksanakan perbuatan kekufuran dan kesyirikan, dengan alasan bahwa hal itu merupakan amalan, dan tidak merasa sanggup menjadikan imannya menjadi berkurang atau hilang. Na’udzubillâhi min-zhalik.
Pengaruh positif aliran ini salah satunya yaitu golongan ini memberi impian kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah SWT.
Demikian pengaruh-pengaruh aliran Murji`ah. Mudah-mudahan  penjelasan ringkas ini bermanfaat bagi kita semua.

BAB III
 
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari beberapa pendapat yang telah disampaikan bahwa aliran Murji’ah yang terpenting dalam kehidupan beragama ialah aspek iman dan lalu amal. Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melaksanakan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij.  Menurut mereka suatu kemaksiatan itu tidak mengurangi keimanan seseorang. Jika seseorang masih beriman, berarti dia tetap mukmin, bukan kafir walaupun ia melaksanakan dosa besar. Karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Adapun sanksi bagi dosa besar itu terserah kepada Tuhan, akan diampuni atau tidak.
B.     SARAN
12
 
Kami menghimbau kepada teman-teman seperjuangan untuk mencari lebih luas perihal aliran Murji’ah yang belum sanggup kami bahas pada makalah kami ini. Demikian sajian makalah ini mudah-mudahan apa yang kami uraikan pada makalah ini sanggup memberi manfaat bagi kami dan yang mengkaji makalah ini. Dalam pembuatan makalah ini niscaya masih banyak kekurangan, Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan pada penulisan karya ilmiah mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun, Teologi Islam, Universitas Indonesia,  Jakarta: 1972.
Rozak, Abdul, Prof. Dr, dan. Anwar, Rosihon, Prof. Dr., Ilmu kalam, Pustaka setia, Bandung: 2001.
Nasir, Sahilun A, Prof. Dr. K.H.,Pemikiran Kalam(Teologi Islam),Rajawali pers, Jakarta: 2010.
Rahim, Husni, Dr.H.,Sejarah Kebudayaan Islam,Departemen Agama RI,Jakarta:1999.


[1] Nasir, Sahilun A, Prof. Dr. K.H.,Pemikiran Kalam(Teologi Islam),Rajawali pers, Jakarta: 2010.hlm.162.
[2] Cyril Glasse. The Concise Encyclopedia Of Islam. Staccny International, London, 1989.hlm,288-9:Departemen Agama RI. Ensiklopedi Islam,1990.hlm.633-6:Ahmad Amin, Fajrul Islam. Jilid I. Islam. Ej Srill,Leiden, 1961,hlm.412.
[3] Lihat W.Montgomery Watt. Islamic Philosophy and Theology:An Extended Survey.At Univ,Press, Eidenburgh, 1987.hlm 23.Departemen Agama RI.op.cit. hlm 633.
[4] Gibb and J.H. Krammers.loc.cit.
[5] Watt.op.cit.hlm.21.
[6] Abdul Rozak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bamdung: Pustaka Setia, 2001)hlm. 56.
[7] Nasir, Sahilun A, Prof. Dr. K.H.,Pemikiran Kalam(Teologi Islam),Rajawali pers, Jakarta: 2010.hlm.152.
[8] Amin,Dluha,Juz III, hlm.316.
[9] Dr.Abdul rozak, M.Ag, dan Dr Rosihon, M.Ag., ilmu kalam. Pastaka setia. Bandung.2001.
[10] Nasir, Sahilun A, Prof. Dr. K.H.,Pemikiran Kalam(Teologi Islam),Rajawali pers, Jakarta: 2010.hlm.154.
[11] Watt,Early Islam, hlm.181.
[12] Ibid,hlm.23.
[13] Muhammad Imarah,Tayyarat Al-Fikr Al-Islamy,dan Asy-Syuruq,Kairo-Beirut,1991,hlm.33-4.
[14] Nasution, Teologi…….hlm.24.
[15] Hrun Nasution, Teologi Islam, JAKARTA, Universitas Indonesia, 1972, hal. 26-32
Share on Google Plus

About Raden

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.