ANALISIS KEBIJAKAN KENAIKAN HARGA BBM BERSUBSIDI TAHUN 2004-2012
PAPER
Disusun untuk Ujian Tengah Semester Ganjil
Pada Mata Kuliah Analisis Kebijakan Publik
Oleh
BERRY SASTRAWAN
D.1110150
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DJUANDA
BOGOR
2014
1.1 Hakekat atau Inti Masalah Publiknya
Subsidi BBM, sebagaimana sanggup dipahami dari naskah RAPBN dan Nota Keuangan setiap tahun, yaitu “pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kepada PERTAMINA (pemegang monopoli pendistribusian BBM di Indonesia) dalam situasi dimana pendapatan yang diperoleh PERTAMINA dari kiprah menyediakan BBM di Tanah Air adalah lebih rendah dibandingkan biaya yang dikeluarkannya untuk menyediakan BBM tersebut”.
Kenaikan BBM ini bukanlah hal yang langka terjadi di negeri yang kaya sumber daya ini, pada masa Orde Lama / Soekarno (21 tahun berkuasa) harga bensin hanya Rp0,5/liter, masa Orde Baru / Soeharto (32 tahun berkuasa), harga bensin semula yang hanya Rp0,5/liter, menjadi Rp1000/liter pada selesai kekuasaan dengan beberapa kali kenaikan BBM dalam kurun waktu Soeharto bekuasa. Pada masa pemerintahan Gusdur (1,75 tahun berkuasa) harga bensin yang semula hanya Rp1.000/liter menjadi Rp1.150/liter. Pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri (3,25 tahun berkuasa) harga bensin menjadi Rp. 1.810/liter, dan pada masa pemerintahan SBY (sejak tahun 2004 - saat ini), harga bensin yang semula hanya Rp1.810/liter menjadi Rp4.500/liter dikala ini, dan akan dinaikan lagi menjadi Rp6.000/liter.
Pada tanggal 24 Mei 2008 dini hari, pemerintah secara resmi kembali mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga penjualan BBM bersubsidi kepada masyarakat sebesar 28,7%.[1] Kebijakan ini merupakan yang ketiga kalinya pada pemerintahan SBY-JK sesudah pada tanggal 28 Februari 2005 sebesar 29% dan juga tanggal 1 Oktober 2005 sebesar 128%. Adapun yang menjadi alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut yaitu lantaran harga minyak mentah dunia yang semakin melonjak tinggi dan bahkan sudah melebihi 100 Dollar per barrel. Harga minyak dunia yang demikian tinggi kemudian menciptakan pemerintah merasa khawatir dan tidak sanggup untuk menanggung beban subsidi terutama BBM yang jauh dari asumsi yang dicantumkan dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).[2] Adapun besarnya alokasi dana yang diberikan pemerintah untuk subsidi BBM dalam realisasi APBN dari tahun ke tahun yaitu sebagai berikut :
[3]Alasan lain yang diberikan oleh pemerintah yaitu bahwa dikala ini subsidi BBM justru lebih banyak didominasi dinikmati oleh golongan orang kaya sehingga dianggap sudah salah sasaran. Resistensi masyarakat kemudian bermunculan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM yang diambil pemerintah. Gelombang unjuk rasa yang dimotori oleh mahasiswa, kaum buruh, dan masyarakat akhirnya terjadi hampir di seluruh penjuru tanah air.
[4]Dalam hal antisipasi reaksi yang berlebihan dari masyarakat dalam menyikapi kebijakan kenaikan harga BBM yang diambil, pemerintah dinilai cukup berakal dalam menentukan waktu yang sempurna untuk mengumumkan secara resmi kebijakan tersebut. Kenaikan yang pertama sebesar 29 % dilakukan pada hari kerja, senin malam 28 Februari 2005. Namun, kenaikan harga gres berlaku Selasa, 1 Maret 2005 pukul 00.00 WIB. Pakar Ekonomi Faisal Basri menilai, kenaikan harga BBM sampai 100% lebih bergotong-royong sudah melampaui batas kemampuan masyarakat yang hanya bisa menanggung kenaikan 50%. Lebih lanjut, ia beropini kenaikan harga BBM ini sangat berbahaya dan akan berdampak panjang bagi masyarakat apalagi dikala itu menjelang puasa dan hari lebaran.
Reaksi masyarakat yang melaksanakan penolakan kebijakan pemerintah wacana kenaikan harga BBM bergotong-royong sangat beralasan dan masuk akal. Berdasarkan pengalaman, kenaikan harga BBM biasanya akan diikuti dengan kenaikan harga materi pokok kebutuhan masyarakat. Ini terjadi lantaran BBM terkait hampir ke semua sektor produksi, sehingga mempengaruhi struktur biaya produsen. Jika biaya produksi naik, maka harga produknya pun niscaya dinaikkan. Hal inilah yang akan sangat memberatkan masyarakat. Rendahnya tingkat pendapatan yang dimiliki oleh masyarakat jikalau ditambah lagi dengan tingginya biaya hidup, maka akan menciptakan hidup mereka semakin menderita. Program BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diajukan oleh pemerintah sebagai dana kompensasi bagi masyarakat miskin juga dirasakan sangat tidak mencukupi memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dana sebesar Rp. 100 ribu per bulan masih sangat terlalu kecil jikalau dibandingkan harga kebutuhan pokok yang sudah melambung tinggi. Hal ini ditambah lagi dengan resiko pendistribusian dana yang tidak merata lantaran data yang digunakan pemerintah untuk menetapkan penduduk yang berhak mendapatkan dana pertolongan itu mengacu pada data BPS (Badan Pusat Statistik) yang terkadang tidak lagi relevan dengan kondisi riil yang ada. [5]Para pengamat ekonomi juga sudah memprediksi angka masyarakat miskin akan semakin bertambah pasca kenaikan harga BBM. Jika sebelum kenaikan BBM yang ketiga kali nya jumlah penduduk miskin sepemerintahr 36,6 juta jiwa (16,85), diprediksi angka tersebut akan melonjak tajam sampai mencapai 52 juta jiwa (25,4%) pasca kenaikan harga BBM. Jumlah pengangguran pun diprediksi akan jauh bertambah yaitu sebesar 18,61 juta jiwa (sehingga total penganggur terbuka mencapai 29,61juta lebih). Sementara harga barang juga akan mengalami kenaikan sepemerintahr 26,94 %.
[6]Dampak kenaikan harga minyak mentah dunia bergotong-royong bisa menjadi laba tersendiri bagi Indonesia yang notabene yaitu negara yang mempunyai potensi sumber daya minyak yang luar biasa. Namun yang menjadi persoalan ketika harga minyak dunia meningkat, justru produksi minyak (lifting) nasional dilaporkan merosot tajam jikalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Produksi minyak nasional relatif sangat rendah (924.000 barrel) per hari dibandingkan kebutuhan minyak mentah untuk konsumsi dalam negeri sepemerintahr 1,4 juta barrel per hari. Artinya, untuk menutupi defisit produksi minyak untuk konsumsi dalam negeri, Indonesia bahkan harus melaksanakan impor dari negara lain.
Program atau proposal pemerintah untuk melaksanakan langkah penghematan yang tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Meskipun pemerintah dengan gencar melaksanakan himbauan dan permintaan untuk melaksanakan penghematan melalui iklan-iklan di media massa langkah ini dinilai kurang produktif dan hanya sanggup dijadikan kegiatan jangka panjang dan berkelanjutan.
1.2 Identifikasi Kebijakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi tahun 2004-2012
a. Kenaikan Harga Minyak dunia yang tinggi, yang melebihi dari anggaran yang telah ditentukan sebelumnya.
b. Harga kurs dollar yang tinggi.
c. Penghasilan Minyak mentah yang tidak bisa mengimbangi permintaan dari masyarakat yang sangat konsumtif terhadap BBM Bersubsidi.
d. BBM bersubsidi dinilai tidak sempurna target dalam implementasinya, lantaran sebanyak Rp. 77 Triliun dikonsumsi oleh pengguna kendaraan beroda empat pribadi.
e. Pengalihan dana alokasi anggaran BBM bersubsidi yang kurang tepat, yaitu dialihkan pada kegiatan BLT atau BLSM yang tidak efektif dalam mengentaskan kemiskinan untuk jangka panjang.
f. Aset Negara yaitu sumber daya alam yang masih banyak dikuasai gila dengan pembagian laba dan saham yang kurang begitu menguntungkan Negara dan rakyat.
1.3 Identifikasi Pendapat yang Pro/Mendukung dan Kontra/Menentang terhadap Kebijakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi tahun 2004-2012
1.3.1 Pandangan yang Pro/Mendukung Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
1. Harga minyak di dunia semenjak selesai 2011 terus melambung tinggi.
Tahun lalu, tahun 2011, ketika pemerintah menyusun APBN 2012 pemerintah perkirakan harga minyak mentah Indonesia per barel US$ 90 atau Rp 792.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 8.800). 1 barel sama dengan kira-kira 159 liter. Makara ketika itu asumsi pemerintah harga minyak mentah Indonesia Rp 4.981 per liter. Itu harga minyak mentah.
Dari minyak mentah untuk sanggup dijadikan bensin premium dan untuk menyalurkannya sampai ke SPBU (pompa bensin) diharapkan biaya kira-kira Rp 3.019 per liter. Jelaslah bahwa ketika menyusun APBN 2012 asumsi pemerintah harga pokok dan biaya distribusi bensin premium yaitu Rp 8.000 per liter.
Agar tidak memberatkan rakyat Indonesia bensin premium pemerintah jual bukan dengan harga Rp 8.000 tetapi dengan harga yang lebih murah yakni Rp 4.500 per liter. Artinya untuk setiap liter ada selisih harga sebesar Rp 3.500 yang ditanggung oleh negara.
Pemerintah perkirakan jumlah volume BBM Bersubsidi yang akan disalurkan yaitu 40 juta kiloliter. Maka subsidi BBM, Bahan Bakar Nabati dan LPG pemerintah perkirakan total sepemerintahr Rp 123 trilyun. Sekedar catatan: subsidi listrik yaitu sepemerintahr Rp 45 trilyun dan total seluruh subsidi energi yaitu sepemerintahr Rp 208 trilyun.
Dengan meningkatnya harga minyak mentah pemerintah per barel dari US$ 90 menjadi, pemerintah perkirakan, rata-rata US$ 105 (meningkat 16,66%) dan bahkan mungkin masih bisa bergerak naik lagi lebih tinggi maka total subsidi energi itu jikalau tidak dilakukan perubahan harga BBM bisa menjadi lebih dari Rp 230 trilyun setahun.
Kalau pemerintah paksakan mendanai subsidi Rp 230 trilyun dari belanja negara 2012 yang totalnya yaitu Rp 1.435 trilyun akan semakin berkurang kemampuan pemerintah untuk membangun sarana dan keperluan lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Maka pada akhirnya semakin sulit pemerintah mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memajukan perekonomian negara pemerintah.
Dalam bulan Maret 2012 pemerintah ketahui bersama harga minyak di dunia terus meningkat naik. Awal Maret 2012 harga minyak mentah Indonesia sudah mencapai per barel US$ 112 atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 9.000), atau Rp 6.340 per liter. Sekali lagi, itu yaitu harga minyak mentah yang belum diolah menjadi bensin premium. Itulah sebabnya harga BBM Berubsidi terpaksa harus pemerintah naikkan demi kepentingan pemerintah bersama.
2. Kondisi Pertumbuhan Ekonomi Makro Indonesia yang kurang baik
Berdasarkan perkembangan terakhir Pemerintah memperkirakan kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2012 tidak sebaik kondisi tahun 2011. Sebagaimana pemerintah ketahui bersama ekonomi Indonesia 2011 berkembang sangat baik. Pertumbuhan 6,55% dan merupakan pertumbuhan tertinggi di daerah ASEAN. Inflasi 3,75% dan merupakan inflasi terendah di Asia Pasifik. Ekspor mencapai US$ 200 miliar dan menembus batas psikologis. Akan tetapi Krisis Utang Yunani pada tahun 2012 dikuatirkan akan memicu krisis utang yang lebih luas di Eropa dan dapat menyebar ke pecahan dunia lainnya. Banyak negara maju diperkirakan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi. Jika negara-negara maju mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi maka ekspor pemerintah juga akan menurun lantaran kegiatan ekonomi di negara tujuan ekspor pemerintah tidak sebaik tahun lalu.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan tidak akan sebaik tahun lalu. Ancaman perlambatan ekonomi dunia benar-benar nyata.
Pemerintah tidak bisa lagi menambah subsidi BBM dalam jumlah yang jauh lebih besar lagi dari yang pemerintah sediakan di tahun 2011. Itulah sebabnya jumlah susidi energi pemerintah di tahun 2012 berkisar Rp Rp 137 trilyun. Walaupun jumlah subsidi ini sudah meningkat bila dibandingkan tahun 2011 (Rp 124 trilyun) akan tetapi jumlah subsidi ini tidak cukup untuk menampung seluruh kenaikan harga minyak mentah Indonesia di tahun 2012.
3. Alokasi dana dari pengurangan subsidi BBM digunakan untuk kegiatan yang Pro Rakyat
Pemerintah berencana akan memperlihatkan pertolongan kepada masyarakat miskin berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Subsidi Beras Miskin (Raskin), Subsidi Siswa Miskin (SSM) dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum.
BLSM akan diberikan kepada 18,5 juta rumah tangga selama 9 bulan Rp. 150.000. Total dana yang dialokasikan termasuk untuk biaya operasionalnya yaitu Rp 25,6 trilyun. Lama penyaluran Raskin akan ditambah dari semula 12 bulan menjadi 14 bulan masing-masing 15 kg per bulan.
BSM diberikan kepada siswa SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK. Total dana yang dialokasikan yaitu Rp 3,4 trilyun. Kemudian subsidi transportasi berjumlah Rp 5 trilyun dan diberikan dalam bentuk : (a) Penambahan anggaran PSO (Public Social Obligation) untuk angkutan umum penumpang dan barang; (b) Kompensasi terhadap pajak kendaraan bermotor, biaya manajemen pengurusan STNK)[7].
4. BBM bersubsidi kurang sempurna sasaran
Sepanjang tahun 2011, kendaraan kendaraan beroda empat eksklusif menguras APBN sampai Rp 77,9 triliun. Parahnya, angkutan umum hanya mengkonsumsi 3%, sedangkan kendaraan beroda empat barang 4%. Sisanya dikonsumsi motor 40% dan kendaraan beroda empat eksklusif 53%. Kalau APBN 2012 buat subsidi BBM yaitu 137T, berarti mobil2 eksklusif menyerap APBN sebesar 72,6T. Bandingkan dengan APBN untuk BOS yang 9,5T dan Jamkesmas yang 7,3T.
Dalam Implementasi Subsisdi BBM dilapangan berdasarkan Shubhan Chauduri dari data Ekonom utama Bank Dunia. Pemilik mobil rata-rata memakai 50 liter BBM per pekan. Mereka mendapatkan manfaat sekitar Rp 1,115 juta per bulan. Artinya, pemilik kendaraan beroda empat mendapatkan 10 kali lipat besaran subsidi dibandingkan pemilik motor yang rata-rata memakai lima liter BBM per pekan atau subsidi sebesar Rp111 ribu.
Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik, 65% bensin ternyata dikonsumsi oleh masyarakat kelompok miskin dan menengah ke bawah. Hal itu termasuk di dalamnya, 29% dikonsumsi oleh kelompok miskin. Hanya 35% BBM bersubsidi dikonsumsi kelas menengah, menengah ke atas, dan kaya. Sedangkan berdasarkan Survei rumah tangga Susenas 2009, sebanyak 40% dari seluruh manfaat subsidi BBM dinikmati 10% penduduk terkaya. Sedangkan, sebanyak 10% rumah tangga termiskin hanya menikmati satu persen saja.
Dalam Koran Kontan (Terbit : 10 April 2012) Jika dirupiahkan, angkutan umum hanya kebagian Rp 4,1 triliun, dan kendaraan beroda empat barang mencicipi Rp 5,9 triliun. Sedangkan sepeda motor menghabiskan Rp 58,8 triliun, dan kendaraan beroda empat eksklusif menguras APBN sampai Rp 77,9 triliun. "Total untuk kendaraan eksklusif menguras APBN 2011 sebesar Rp 136,7 triliun.
1.3.2 Pandangan yang Kontra/Menentang Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
a. Penambahan ayat UU APBN-P 2012, yaitu pasal 7 Ayat (6a) yang telah disepakati dalam Sidang Paripurna DPR. Pasal itu berbunyi : “Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15% dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melaksanakan penyesuaian harga BBM.” Bertentangan dengan UUD 1945 No. 33 Ayat 3 “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
b. BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau BLSM (Bantuan Langsung Sementara) dinilai tak menuntaskan masalah. Kenaikkan BBM selalu diikuti dengan kenaikkan harga-harga barang dan materi pangan. BLT dianggap tidak mampu mengikuti semua kenaikan tersebut. BLT tak menciptakan rakyat jadi mandiri, tapi semakin bergantung pada pertolongan pemerintah.
c. Beban yang harus ditanggung rakyat lantaran dampak planning kenaikan BBM di sektor-sektor penting dalam ekonomi antara lain :
1. Sektor Ekonomi
Dampak kenaikan ini telah mendongkrak kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat (sembako), ongkos transportasi, memukul perjuangan kecil-menengah, menurunkan daya beli masyarakat, meningkatkan pengangguran dan kemiskinan. Kenaikan harga BBM mengakibatkan kenaikan harga materi kebutuhan pokok masyarakat mirip beras, minyak goreng, telur, sayur-sayuran, cabai, daging, dan lain-lain.
2. Sektor Transportasi
Pemerintah mengakui dampak kenaikan harga BBM yaitu peningkatan biaya transportasi sebesar 19,6 persen. Peningkatan biaya transportasi akan memaksa rakyat menambah pengeluaran hariannya yang sudah berat. Pemerintah berencana akan memperlihatkan subsidi sparepart dan pajak kendaraan bagi perjuangan transportasi tetapi hal itu hanya ditujukan bagi pengusaha transportasi. Padahal, instrumen utama pencetus angkutan yaitu sopir yang harus menanggung pengeluaran untuk BBM. Ini membebani para sopir angkutan (semi proletar) lantaran akan menambah beban setoran yang gres dan mengurangi pendapatan mereka.
Dari data di atas sanggup dilihat bahwa kendaraan yang paling banyak (mendominasi) jalanan di Indonesia yaitu sepeda motor dengan persentase sebesar 79,4% di tahun 2010. Disusul kendaraan beroda empat penumpang, truk, dan bis masing-masing sebesar 11,56%; 6,095%; dan 2,926%. Berdasarkan hasil penelitian Lemigas, konsumsi sepeda motor, rata-rata sebesar 0,75 liter per hari, sedangkan kendaraan beroda empat mengkonsumsi 3 liter per hari. Dengan perhitungan konsumsi rata-rata tersebut, sepeda motor masih menempati urutan pertama dengan konsumsi BBM sebesar 45,8 juta liter per hari, sedangkan kendaraan beroda empat penumpang sebesar 26,7 juta liter. Terlihat sudah bahwa konsumen terbesar BBM bersubsidi selama ini yaitu pengguna sepeda motor yang notabene merupakan kalangan menengah ke bawah. Selain itu, tidak semua kendaraan beroda empat penumpang yaitu kendaraan beroda empat eksklusif milik kalangan menengah ke atas, di dalamnya meliputi kendaraan beroda empat angkutan kota, penyedia layanan jasa, dan kendaraan beroda empat penumpang yang digunakan untuk kegiatan perjuangan kecil dan menengah. Jadi, pernyataan yang dikatakan oleh pemerintah bahwa konsumsi BBM bersubsidi tidak sempurna target tidaklah tepat.
3. Sektor Industri
Di sektor industri khususnya kecil dan menengah banyak pengusaha akan mengalami kebangkrutan hasilnya meningkatnya harga materi baku, listrik, transportasi pengangkutan, dan lain-lain. Mereka mempunyai keterbatasan saluran pasar di level nasional akhir dominasi imperialis dan ditekan oleh borjuasi komprador. Karena itu, kenaikan harga BBM mempengaruhi produksi dan distribusi mereka yang tidak mendapatkan proteksi (regulasi, insentif, pasar) sehingga akan mengalami kebangkrutan.
Selain itu, kenaikan harga berdampak pada meningkatnya angka PHK akhir kebijakan efesiensi perusahaan yang harus menanggung kenaikan biaya produksi. Cara-cara lain perampasan upah yang dilakukan akhir tersebut yaitu peningkatan jam kerja lembur buruh dan penundaaan pembayaran upah. Untuk itu semua, pengusaha dan pemerintaha akan semakin mengekang kebebasan berserikat dan pemogokan buruh.
4. Sektor Pertanian
Kenaikan harga mengakibatkan biaya produksi yang harus ditanggung petani miskin dan buruh tani untuk input pertanian yakni benih, pupuk, obat-obatan dan alat kerja. Contoh, di desa Sukamulya Rumpin (Jawa Barat) harga pupuk sangkar pasca kenaikan harga BBM tahun 2008 meningkat menjadi Rp 4000 per karung (20 kg) dari harga sebelumnya Rp 2.700 per karung. Kenaikan ini akhir biaya transportasi dan harga karung. Di Cirebon, pasca kenaikan harga BBM tahun 2008 juga telah meningkatkan harga sewa tanah naik 100 persen menjadi Rp 10 juta/hektar per tahun.
d. Ada beberapa kebijakan yang diklaim mengurangi dampak kenaikan harga BBM yaitu pemberian kompensasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), konversi minyak tanah ke gas dan pemberian Raskin. Faktanya, harga aneka macam kebutuhan pokok dan ongkos transportasi yang membumbung tinggi tetap tidak bisa diatasi dan dikurangi dampaknya dengan sketsa BLT maupun raskin.
1.4 Alternatif Kebijakan
a. Sesungguhnya dengan menaikan harga BBM tidak akan mengurangi Masyarakat Indonesia untuk berhenti membeli kendaraan pribadi, lantaran masyarakat masih merasa lebih murah, lebih nyaman, lebih kondusif dan lebih cepat memakai kendaraan eksklusif daripada kendaraan umum, oleh lantaran itu seharusnya pemerintah lebih berpikir jangka lebih panjang lagi yaitu dengan memperlihatkan kemudahan transportasi umum yang lebih aman, nyaman, kondusif dan lebih cepat dengan menambah kuota kendaraan umum.
b. Solusi menaikan harga BBM bersubsidi memang solusi paling gampang dalam mencegah defisitnya APBN. Seharusnya pemerintah sudah bisa memprediksi bahwa harga minyak dunia dan kurs dollar tahun depan akan naik, artinya jikalau dalam teori ekonomi, ketika permintaan meningkat atau lebih banyak sedangkan penawaran semakin sedikit lantaran produk yang ada semakin terbatas maka harga barangpun meningkat, apalagi dengan adanya krisis moneter di mitra Eropa dan inflasi yang meningkat. Maka dari itu, pemerintah harus mencari alternatif energi gres dan terbarukan dengan pengembangan yang lebih cepat dengan pendanaan penelitian yang lebih besar. Selain itu, pemerintah seharusnya meningkatkan dan memaksimalkan pendapatan Pajak Nasional dengan menaikan pajak IMB, perusahaan dan khususnya kendaraan kendaraan beroda empat dan motor pribadi, dan ketika tidak membayar pajak maka ada hukuman yang tegas dan berat.
c. Renegosiasi pembagian saham ataukeuntungan aset-aset negara yang dikuasai oleh asing, pemerintah seharusnya mempunyai planning merenegosiasi laba aset-aset sumber daya alam yang terbatas ini dengan pihak perusahaan migas dan tambang khususnya, supaya laba yang diperoleh lebih rasional. Pemerintah harus mempunyai planning untuk ‘menaklukkan’ satu persatu perusahaan migas dan pertambangan yang dikuasai asing, yaitu dengan cara membeli saham dan aset yang ada diperusahaan itu dan tentu tidak memperpanjang kontrak.
d. Dalam UU APBN 2011 ada enam aspek yang disumsidi oleh pemerintah yaitu Subsidi BBM, Subsidi LPJ ukuran 3 Kg, Subsidi Listrik, Subsidi Pangan dan Subsidi Benih. Pemerintah seharusnya mulai tidak mensubsidi lagi Listik dan LPJ ukuran 3 Kg yang tidak begitu berdampak terhadap sembako, inflasi dan transportasi.
e. BLT ataupun BLSM merupakan kegiatan yang kurang efektif untuk menuntaskan permasalahan kemiskinan, pemerintah seharusnya mengeluarkan anggarannya untuk jangka yang lebih panjang lagi, jikalau untuk mereda kekagetan masyarakat akhir kenaikan BBM atau mengadaptasikan masyarakat dengan harga barang dan jasa yang meningkat lantaran dampak kenaikan harga BBM yang berakibat inflasi, dirasa kurang efektif jikalau masyarakat diberikan pertolongan berbentuk uang tunai, dan ini pernah terjadi dalam sejarah dunia di salah satu kota di Jerman, yaitu sang walikota memperlihatkan pertolongan makanan berupa roti dari hasil pabrik yang dibangun dari uang para gemar memberi dan pajak, yang terjadi kemiskinan itu bukannya menurun, malahan antrian orang yang ingin mendapatkan roti semakin banyak, akhirnya walikota tersebut berkesimpulan bahwa mereka kaum marjinal tidak akan meningkat kesejahteraannya jikalau mereka tidak ingin merubah dirinya sendiri, menolong dirinya sendiri dan solidaritas diantara mereka, maka dari itu walikota tersebut membentuk sebuah sistem yang berjulukan Koperasi dengan prinsip modal dari mereka, untuk mereka dan oleh mereka dengan pengawasan, penyuluhan, pendampingan dengan ketat dari pemerintah. Maka dari itu, pemerintah lebih memperkuat lagi ekonomi mikro masyarakat.
[1] Artikel Harga BBM mencari Hari Baik Mengumumkan, Kompas 23 Mei 2008
[2] Awalil Rizky. 2008. Neoliberalisme mencengkeram Indonesia. Jakarta. E Publishing Company. hal 184
[3] Pendapat ini pun segera menerima sanggahan keras dari aneka macam pihak. Pemerintah dianggap keliru lantaran lupa bahwa subsidi BBM justru menyerupai oli dalam mesin pertumbuhan ekonomi terutama perjuangan mikro kecil menengah (UMKM) yang tentunya sangat banyak melibatkan kehidupan masyarakat ekonomi lemah. Opini Ilyani S Andang, APBN untuk Siapa? Kompas 23 Mei 2008. Lebih sederhana, Kwik Kian Gie menyatakan bahwa pemerintah lupa subsidi BBM juga sangat dibutuhkan oleh orang miskin mirip supir bis, metromini, nelayan, dan juga penumpang angkot. Kwik menambahkan, jumlah pemilik kendaraan beroda empat glamor di Indonesia hanya sekitar 10 juta atau < 5% jumlah penduduk Indonesia.
[4] Artikel Kenaikan Harga BBM, Presiden Menunggu Apa dan Siapa? Kompas 30 Mei 2008
[5]Opini Harga BBM, Buah Si Malakama oleh Ivan A Hadar, Kompas 24 Mei 2008
[6] Opini Harga BBM dan Langkah ke Depan oleh Kurtubi, Kompas 26 Mei 2008
[7] 10 Jawaban wacana kenaikan harga BBM Bersubsidi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, 2012
HIDUP MAHASISWA !