BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan dipercaya sebagai alat strategis untuk meningkatkan taraf hidup manusia, alasannya yaitu melalui pendidikan ini insan menjadi cerdas, mempunyai skill, mempunyai sikap hidup yang baik, sehingga sanggup bergaul dengan baik di masyarakat dan sanggup menolong diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Pendidikan menjadi investasi yang memberi keuntungan, baik dalam kehidupan sosial maupun pribadi yang menjadikan bangsa ini bermanfaat dan menjadikan individunya menjadi insan yang mempunyai derajat. Oleh alasannya yaitu pendidikan, kemampuan insan terus diasah semoga mempunyai ketajaman dalam memecahkan aneka macam duduk kasus dalam kehidupan sehari-harinya, sehingga mempunyai kepribadian yang berdikari dan bisa bertanggung jawab, serta mempunyai pemahaman, toleransi dan apresiasi terhadap orang lain.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Administrasi Personel Sekolah?
2. Apa Prinsip-prinsip Administrasi Personel?
3. Apa Ruang Lingkup Administrasi Personel?
4. Apa Fungsi Administrasi Personel Pendidikan?
5. Bagaimana Peran Kepala sekolah sebagai administrator?
C. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Administrasi Personel Sekolah
2. Mengetahui Prinsip-prinsip Administrasi Personel
3. Mengetahui Ruang Lingkup Administrasi Personel
4. Mengetahui Fungsi Administrasi Personel Pendidikan
5. Bagaimana Peran Kepala sekolah sebagai administrator?
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian Administrasi Personel Sekolah
Administrasi personal atau adminisrasi kepegawaian yaitu segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan duduk kasus memperoleh dan memakai tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah yaitu tujuan yang tertera sebagai tujuan institusional lembaga.
Zakia Daratjat mendefenisikan Administrasi personil yaitu : “segala perjuangan bersama untuk mendayagunakan semua sumber-sumber personel secara efektif dan efisien untuk menunjang pendidikan yang telah ditetapkan (tujuan institusional)”.
Ari. H. Gunawan dalam bukukunya Administrasi Sekolah beropini bahwa Administrasi personil yaitu : “ seluruh proses acara yang dirancang dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta training secara kontinu para pegawai disekolah, sehingga mereka sanggup membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan”.[1]
Untuk membatasi pokok permasalahan ini maka perlu kita sampaikan mengenai definisi manajemen personil sekolah. Personel pendidikan dalam arti luas meliputi guru, pegawai, dan siswa. Dalam pembaasan ini yang dimaksud dengan personel pndidikan yaitu golongan petugas yang membidangi acara edukatif dan yang membidangi acara nonedukatif (ketatausahaan). Personel bidang edukaif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam acara belajar-mengajar, yaitu guru dan konselor (BK). Sedangkan yang termasuk di dalam kelompok personel bidang nonedukatif, yaitu petugas tata perjuangan dan penjaga atau pesuruh sekolah. Semua personel atau pegawai tersebut mempunyai peranan penting dalam kelancaran jalannya pendidikan dan pengajaran di sekolah. [2]
Administrasi personil sekolah yaitu segenap proses penataan personil di sekolah. Di dalam berlangsungnya acara sekolah, maka unsur insan merupakan unsur yang sangat penting. Karena kelancaran jalannya pelaksanaan agenda sekolah sangat ditentukan oleh manusia-manusia yang menjalankannya. Untuk kita kita akan perlu membahas lebih detail lagi mengenai personil sekolah ini, alasannya yaitu bagaimana pun lengkap dan modernnya kemudahan sekolah, metode dan dukungan masyarakat, akan tetapi jikalau personil sekolahnya kurang berpartisipasi maka akan sulitlah tercapainya tujuan pembelajaran.
Personil bisa juga disebut pegawai, personel maupun karyawan. Pegawai dalam suatu sekolah yaitu semua insan yang bergabung dalam kerjasama pada suatu sekolah untuk melakukan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan. Meraka itu yaitu dari mulai kepala sekolah hingga pesuruh sekolah ( menyerupai Office Boy dll).[3]
Dalam tiap kelompok diharapkan pembagian kiprah dan tanggung jawab serta hubungannya kerja yang jelas. Seorang pemimpin sekolah / kepala sekolah sanggup dibantu oleh seorang atau beberapa orang wakil yang mengkoordinasikan urusan kurikulum / acara berguru mengajar, urusan kesiswaan, urusan sarana –prasarana pendidikan, urusan kekerabatan sekolah - masyarakat , dan sebagainya. Kelompok personal nonedukatif dipimpin oleh kepala tata perjuangan yang mempunyai kiprah dan tanggung jawab serta kekerabatan kerja tersendiri pula. Tugas ini diadaptasi dengan luas lingkup pekerjaan dan keadaan personelnya.
II. Prinsip-prinsip Administrasi Personel
Prinsip-prinsip tentu saja diangkat dari prinsip mendasar yang memakai pendekatan ilmiah dalam managemen. Sejauh ini sejumlah prinsip tersebut yang lebih banyak diilhami oleh prinsip manajemen pada umumnya, namun dengan anggapan bahwa dalam prakteknya sanggup diterapkan dalam penyelenggaraan manajemen Guru. Dalam menuju tingkat produktivitas penyelenggaraan pendidikan, harus diadministrasikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip berikut :
1. Menerapkan kembali mekanisme dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
2. Mencapai keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.
3. Mencapai suasana kolaborasi insan bukan individualisasi yang semrawut.
4. Bekerja untuk memperoleh output semaksimal mungkin.
5. Mengembangkan para bawahan semaksimal mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada diri dan kemakmuran persatuan mereka sendiri.
Kelima prinsip tersebut merupakan seperangkat pedoman yang sanggup dipegang dalam setiap langkah penyelenggaraan manajemen guru semoga usaha-usaha pendidikan itu bisa mencapai tingkat produktivitasnya semaksimal mungkin, yang pada gilirannya tujuan pembelajaran itu sendiri sanggup tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
III. Ruang Lingkup Administrasi Personel
Tujuan dari manajemen personal ialah mendayagunakan
tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil
yang maksimal dan disertai pemeliharaan yang sebaik-baiknya hingga
timbul rasa senang dan sejahtera pada mereka. Adapun ruang lingkup manajemen personalia meliputi:
tenaga kerja atau pegawai secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil
yang maksimal dan disertai pemeliharaan yang sebaik-baiknya hingga
timbul rasa senang dan sejahtera pada mereka. Adapun ruang lingkup manajemen personalia meliputi:
1) Perencanaan pegawai (personel planning)
2) Pengadaan pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau pengembangan pegawai (personel development)
4) Promosi dan mutasi
5) Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7) Kesejahteraan pegawai
Dalam manajemen personel terdapat kegiatan-kegiatan yang meliputi:
1) Penyiapan atau pengadaan pegawai
Seperti yang dilakukan pada manajemen peserta didik, maka
kegiatannya diawali dengan penyiapan (pengadaan atau rekruitmen)
pegawai hingga para pegawai itu eksit (pensiun, meninggal,
pemberhentian).
2) Penataan, penempatan atau pengangkatan pegawai atau personel
3) Kenaikan pangkat, ujian dalam angka kredit bagi kenaikan jabatan
fungsional guru
4) Pembinaan pegawai negeri sipil (PNS)
5) Pengembangan personel
6) Penilian pelaksanaan pekerjaan PNS[4]
IV. Fungsi Administrasi Personel Pendidikan
Fungsi manajemen yang sanggup diimplementasikan dalam acara pendidikan yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan dalam konteks acara forum pendidikan.
a. Fungsi perencanaan
Perencanaan sanggup diartikan sebagai proses penyusunan aneka macam keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan tiba untuk mencapai tujuan yang ditentukan (Gafar dalam Sagala, 2008:47). Perencanaan meliputi acara memutuskan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya.
b. Fungsi pengorganisasian
Pengorganisasian diartikan sebagai acara membagi tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kerjasama pendidikan. Kegiatan pengorganisasian yaitu untuk memilih siapa yang akan melakukan kiprah sesuai prinsip pengorganisasian, salah satunya yaitu terbaginya semua kiprah dalam aneka macam unsur organisasi secara proporsional.
c. Fungsi penggerakan
Menggerakkan berdasarkan Terry dalam Sagala (2008: 52) berarti merangsang anggota-anggota kelompok melakukan tugas-tugas dengan antusias dan kemauan yang baik. Tugas menggerakan dilakukan oleh pemimpin. Oleh alasannya yaitu itu, kepemimpinan kepala sekolah mempunyai kiprah yang sangat penting menggerakkan personel dalam melakukan agenda kerja sekolah.
d. Fungsi pengkoordinasian
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga semoga tugas-tugas yang telah dibagi tidak dikerjakan berdasarkan kehendak yang mengerjakan saja, tetapi berdasarkan hukum sehingga sesuai dengan pencapaian tujuan.
e. Fungsi pengarahan
Nawawi dalam Sagala (2008: 58) mengemukakan bahwa pengarahan yaitu memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui setiap personal, baik secara struktural maupun fungsional, semoga setiap kegiatannya tidak terlepas dari perjuangan mencapai tujuan. Pengarahan dilakukan semoga acara yang dilakukan bersama tetap melalui jalur yang ditetapkan dan tidak terjadi penyimpangan yang sanggup menjadikan terjadinya pemborosan.
f. Fungsi pengawasan
Pengawasan sanggup diartikan sebagai salah satu acara untuk mengetahui realisasi sikap personal dalam organisasi pendidikan dan apakah tingkat pencapaian tujuan pendidikan sesuai dengan yang dikehendaki, kemudian dari hasil pengawasan tersebut apakah dilakukan perbaikan. Pengawasan meliputi investigasi apakah semua berjalan sesuai planning yang dibuat, instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan.[5]
V. Kepala sekolah sebagai administrator
Kepala sekolah sebagai direktur pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh alasannya yaitu itu, untuk sanggup melakukan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai, dan bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai direktur pendidikan.
Dari materi-materi sajian yang terdahulu telah dipelajari bahwa dalam setiap acara manajemen mengandung di dalamnya fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian, pengawasan. kepegawaian, dan pembiayaan. Kepala sekolah sebagai direktur hendaknya bisa mengaplikasikan fungsi-fungsi tersebut ke dalam pengelolaan sekolah yang dipimpinnya.
a. Membuat perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah yaitu menciptakan atau menyusun perencanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap organisasi atau forum dan bagi setiap kegiatan. baik perseorangan maupun kelompok. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaun suatu acara akan mengalami kesulitan dan bahkan mungkin juga kegagalan.
Oleh alasannya yaitu itu, setiap kepala sekolah paling tidak harus menciptakan planning tahunan. Setiap tahun, menjelang dimulainya tahun pedoman baru, kepala sekolah hendaknya sudah siap menyusun planning yang akan dilaksanakan untuk tahun pedoman berikutnya. Sesuai dengan ruang lingkup manajemen sekolah, maka planning atau agenda tahunan hendaklah meliputi bidang-bidang menyerupai berikut:
1) Program pengajaran, menyerupai antara lain kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan dll.; pembagian kiprah mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pelajaran, dan alat peraga; pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah; pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah; sistem evaluasi hasil belajar; kegiatan-kegiatan kokurikuler; dan lain-lain.
2) Kesiswaan atau kemuridan, antara lain syarat-syarat dan mekanisme penerimaan murid dan, pengelompokan siswa atau murid dan pem- penggalan kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan kesehatan- murid (UKS), dan sebagainya.
3) Kepegawaian, menyerupai penerimaan dan penempatan guru atau pegawai baru. pembagian tugas/pekerjaan guru dan pegawai sekolah, perjuangan kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah. dan sebagainya.
4) Keuangan, yang meliputi pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk aneka macam acara yang telah direncanakan, baik uang yang berasal dari pemerintah, atau dari POMG atau BP3, ataupun sumber lainnya.
5) Perlengkapan, yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruangan kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan dingklik murid, dan sebagainya.
Perlu diperhatikan, bahwa dalam penyusunan planning tahunan ini, guru-guru dan pegawai sekolah hendaknya diikutsertakan. lkut sertanya guru- guru dan pegawai sekolah sanggup membantu pemikiran dan ide-ide serta Pemecahan duduk kasus yang mungkin tidak terpikirkan atau tidak sanggup dipecahkan sendiri oleh kepala sekolah. Di samping itu, dengan diikutsertakannya guru-guru dan pegawai sekolah, mereka akan merasa bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang telah mereka rencanakan dan mereka sepakati bersama.
b. Menyusun organisasi sekolah
Organisasi merupakan fungsi manajemen dan manajemen yang penting pula di samping perencanaan. Di samping sebagai alat organisasi sanggup pula dipandang sebagai wadah atau struktur dan sebagai proses.
Sebagai wadah, organisasi merupakan daerah kegiatan-kegiatan manajemen itu dilaksanakan. Dan jikalau dipandang sebagai proses, maka organisasi merupakan kegiatan-kegiatan atau menyusun dan memutuskan hubungan-hubungan kerja antar personel. Kewajiban-kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing penggalan atau personel yang termasuk di dalam organisasi itu disusun dan ditetapkan menjadi pola-pola acara yang tertuju kepada tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Kepala Sckolah sebagai direktur pendidikan perlu menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, dan melakukan pembagian kiprah serta wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama.
Untuk menyusun organisasi sekolah yang baik perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Mempunyai tujuan yang jelas.
2) Para anggota mendapatkan dan memahami tujuan tersebut.
3) Adanya kesatuan arah sehingga sanggup menjadikan kesatuan tindakan. kesatuan pikiran. dsb.
4) Adanya kesatuan perintah (unity of command); para bawahan/anggota hanya mempunyai seorang atasan langsung. dan daripadanya ia mcnerima perintah atau bimbingan, serta kepadanya ia harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
5) Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi itu. Sebab, tidak adanya keseimbangan tersebut akan memudahkan timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti:
- jika wewenang lebih besar daripada tanggung jawab. gampang menjadikan penyalahgunaan wewenang;
- jika tanggung jawab lebih besar daripada wewenang, gampang menjadikan banyak kemacetan, merasa tidak kondusif atau ragu-ragu dalam tindakan.
6) Adanya pembagian kiprah pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan. keahlian, dan atau talenta masing-masing.
7) Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi. pengawasan, dan pcngendalian.
8) Pola organisasi hendaknya relatif permanen. Artinya, meskipun struktur organisasi sanggup dan memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan, fleksibilitas dalam penyesuaian itu jangan bersifat prinsip. Oleh alasannya yaitu itu, pola dasar struktur organisasi perlu dibentuk sedemikian rupa sehingga sedapat mungkin permanen.
9) Adanya jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure); bawahan atau anggota tidak merasa gelisah alasannya yaitu takut dipecat, ditindak sewenang-wenang. dsb.
10) Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya terang tergambar di dalam struktur atau materi organisasi.
Perlu ditambahkan di sini bahwa struktur organisasi yang telah disusunnya haruslah disertai dengan deskripsi tugasnya (job descriptions) untuk masing-masing organ atau bagian-bagiannya. Dengan demikian, setiap personel yang menduduki jabatan di dalam organisasi tersebut memahami tugasnya masing-masing, dan tidak terjadi kiprah rangkap atau tumpang- tindih dalam pelaksanaannya.
Contoh struktur organisasi sekolah
Berikut ini diberikan dua referensi struktur organisasi sekolah sekadar untuk memperjelas pemahaman Anda
Contoh 2
— Garis komando dan staf
--- Garis koordinasi
· Tiap-tiap bagian, kecuali wali kelas dan guru, mempunyai staf masing-masing.
· Struktur Organisasi ini diambil dari salah satu Sekolah Menengan Atas di Jakarta dengan sedikit modifikasi.
Dengan membandingkan kedua referensi tersebut di atas, terang kiranya bahwa bentuk dan kompleksitas organisasi sekolah bergantung pada aneka macam faktor. antara lain:
· Tingkat dan jenis sekolah yang bersangkutan.
· Besar-kecilnya sekolah dan banyak-sedikitnya siswa.
· Alat perlengkapan dan alat-alat belajar-mengajar yang tersedia.
· Kegiatan acara berguru atau kurikulum yang hendak dicapai. Sistem kredit semester atau sistem tradisional.
· Anggaran biaya yang tersedia. termasuk sumber-sumber dana yang sanggup diusahakan.
c. Bertindak sebagai koordinator dan pengarah
Adanya bermacam-macam kiprah dan pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, menyerupai tergambar di dalam struktur organisasi sekolah. memerlukan adanya koordinasi serta pengarahan dari pimpinan sekolah. Adanya koordinasi serta pengarahan yang baik dan berkelanjutan sanggup menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat antarbagian atau antarpersonel sekolah, dan atau kesimpangsiuran selain tindakan. Dengan kata lain, adanya pengoordinasian yang baik memungkinkan semua penggalan atau personel bekerja sama saling membantu ke arah satu tujuan yang telah ditetapkan menyerupai kolaborasi antara urusan kurikulum dan pengajaran dengan guru-guru. Kerja sama antara urusan bimbingan dan konseling dengan para wali kelas, kolaborasi antara penggalan tata perjuangan dengan wali kelas dan guru-guru. kolaborasi antara POMG atau BP3 dengan urusan bimbingan & konseling dan para wali kelas, dsb.
Dalam uraian terdahulu telah dikemukakan bahwa pengelolaan kepegawaian meliputi di dalamnya penerimaan dan penempatan guru dan atau pegawai sekolah, pembagian kiprah pekerjaan guru dan pegawai sekolah, perjuangan kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah. dsb. Tugas-tugas yang menyangkut pengelolaan kepegawaian ini sebagian besar dikerjakan oleh penggalan tata perjuangan sckolah menyerupai pengusulan guru dan atau pegawai baru, kenaikan pangkat guru- guru dan pegawai sckolah, dan sebagainya.
Agar pekerjaan sekolah dilakukan dengan senang, bergairah. dan berhasil baik, maka dalam menunjukkan atau membagi kiprah pekerjaan personel, kepala sekolah hendaknva memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis kiprah dengan kondisi serta kemampuan pelaksanaannya menyerupai antara lain:
· jenis kelamin (pria atau wanita),
· kesehatan fisik (kuat-tidaknya mlakukan pekerjaan itu),
· latar belakang pendidikan atau ijazah yang dimiliki.
· kemampuan dan pengalaman kcrja.
· bakat, minat, dan hobi.
Hal lain yang termasuk acara pengelolaan kepegawaian ialah duduk kasus kesejahteraan personel. Yang dimaksud dengan kesejahteraan personel bukan sekadar kesejahteraan yang berupa materi atau uang. tetapi juga
kesejahteraan yang bersifat rohani dan jasmani, yang sanggup mendorong para personel sekolah bekerja lebih ulet dan bergairah. Banyak cara dan perjuangan yang sanggup dilakukan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel sekolah. Di samping pemberian insentif dan atau honor yang layak, perjuangan meningkatkan kesejahteraan personel sanggup pula dilakukan dengan jalan:
· Membentuk semacam ikatan keluarga sekolah yang bersifat sosial;
· Membentuk koperasi keluarga personel sekolah;
· Mengadakan kegiatan-kegiatan menyerupai olah raga, diskusi-diskusi yang bekerjasama dengan pengembangan profesi guru-guru atau pegawai sekolah;
· Memberi kesempatan dan pinjaman dalam rangka pengembangan karier, menyerupai kesempatan melanjutkan pelajaran. kesempatan mengikuti penataran-penataran, selama tidak mengganggu atau merugikan jalannya sekolah;
· Mengusulkan dan mcngurus kenaikan honor atau pangkat guru-guru dan pegawai sempurna pada waktunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semua yang tclah dibicarakan di atas dari a s/d d memerlukan adanva kepemimpinan kepala sekolah yang baik dan bijaksana disertai pengawasan dan training yang sempurna dan berkelanjutan.[6]
BAB III
PENUTUP
Rangkuman
A. Personel pendidikan dalam arti luas meliputi guru, pegawai, dan siswa. Dalam pembaasan ini yang dimaksud dengan personel pndidikan yaitu golongan petugas yang membidangi acara edukatif dan yang membidangi acara nonedukatif (ketatausahaan). Personil bisa juga disebut pegawai, personel maupun karyawan. Pegawai dalam suatu sekolah yaitu semua insan yang bergabung dalam kerjasama pada suatu sekolah untuk melakukan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan. Meraka itu yaitu dari mulai kepala sekolah hingga pesuruh sekolah ( menyerupai Office Boy dll)
B. Dalam menuju tingkat produktivitas penyelenggaraan pendidikan, harus di administrasikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip berikut :
a. Menerapkan kembali mekanisme dan tehnik yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
b. Mencapai keharmonisan tindakan kelompok, bukan sebaliknya.
c. Mencapai suasana kolaborasi insan bukan individualisasi yang semrawut.
d. Bekerja untuk memperoleh output semaksimal mungkin.
C. Adapun ruang lingkup manajemen personalia meliputi:
1) Perencanaan pegawai (personel planning)
2) Pengadaan pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau pengembangan pegawai (personel development)
4) Promosi dan mutasi
5) Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7) Kesejahteraan pegawai
D. Fungsi manajemen yang sanggup diimplementasikan dalam acara pendidikan yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan dalam konteks acara forum pendidikan
E. Mengembangkan para bawahan semaksimal mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada diri dan kemakmuran persatuan mereka sendiri
F. Sebagai manajemen pendidikan, kepala sekolah mempunyai kiprah dan tanggung jawab melakukan fungsi-fungsi manajemen yang diterapkan ke dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang dipimpinnya menyerupai menciptakan planning atau agenda tahunan, menyusun organisasi sekolah, melakukan pengkoordinasian dan pengarahan, dan mclaksanakan pengelolaan kepegawaian.
G. Bidang-bidang yang tercakup di dalam agenda tahunan yang dibentuk oleh kepala sekolah meliputi agenda pengajaran, kesiswaan atau kemuridan. kepegawaian, keuangan. dan perlengkapan atau sarana dan prasarana sckolah.
H. Dalam menyusun organisasi sekolah perlu diperhatikan prinsip-prinsip pengorganisasian yang baik. Dan di dalam pelaksanaannya diharapkan pengoordinasian serta pcngarahan yang kontinyu dari pimpinan sekolah.
I. Pengelolaan kepegawaian yang dalam ilmu manajemen biasa disebut manajemen merupakan kiprah dan tanggung jawab kepala sekolah yang sangat penting alasannya yaitu manajemen merupakan inti keseluruhan acara administrasi. Pengelolaan kepegawaian yang menjadi kiprah dan tanggung jawab kepala sekolah meliputi penerimaan, penempatan, dan pemberian kiprah guru dan pegawai sekolah; perjuangan dan peningkatan kesejahteraan guru-guru dan pegawai sekolah, baik yang bersifat material, jasmani dan rohani; dan peningkatan mutu profesional serta pengembangan karier mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Kosasi dan Soetjipto 1994. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
Purwanto, DRS. M. Ngalim, MP. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rodsa Karya. Cet 12, Tahun 2012. Hlm 106-112.
[1] Diunduh dari situs, http://karyailmiahkampus.blogspot.com/search?q=administrasi-personel, Selasa, 21 Oktober 2014 pukul 20.55
[2] Soetjipto dan Kosasi R. 1994. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
[3] Di unduh dari situs, https://www.scribd.com/doc/106457691/administrasi-personil-sekolah. Senin,20 Oktober 2014 pukul 01:00 WIB.
[4] Diunduh dari situs, http://karyailmiahkampus.blogspot.com/search?q=administrasi-personel, Selasa, 21 Oktober 2014 pukul 20.55
[5] Diunduh dari situs, http://karyailmiahkampus.blogspot.com/search?q=administrasi-personel, Selasa, 21 Oktober 2014 pukul 20.55 WIB
[6] Ngalim Purwanto, MP. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rodsa Karya. Cet 12, Tahun 2012. Hlm 106-112.