Makalah Wacana Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Pada Masa Orde Lama,Orde Gres Dan Masa Reformasi.


PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA PADA MASA ORDE LAMA,ORDE BARU,DAN MASA REFORMASI

         Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi. Pada dikala itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari masya
rakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka. Masa orde usang ialah masa p
encarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966. Orde gres berkehendak ingin melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde usang yang telah menyimpang dari Pancasila. Situasi internasional kala itu masih diliputi konflik perang dingin. Situasi politik dan keamanan dalam negeri kacau dan ekonomi hampir bangkrut. Indonesia dihadapkan pada pilihan yang sulit, memperlihatkan sandang dan pangan kepada rakyat atau mengedepankan kepentingan seni manajemen dan politik di arena internasional menyerupai yang dilakukan oleh Soekarno.
        


      

       Seperti juga Orde Baru yang muncul dari koreksi terhadap Orde Lama, kini Orde Reformasi, jikalau boleh dikatakan demikian, merupakan orde yang juga berupaya mengoreksi penyelewengan yang dilakukan oleh Orde Baru. Hak-hak rakyat mulai dikembangkan dalam tataran elit maupun dalam tataran rakyat bawah. Rakyat bebas untuk berserikat dan berkumpul dengan mendirikan partai politik, LSM, dan lain-lain. Penegakan aturan sudah mulai lebih baik daripada masa Orba. Namun, sangat disayangkan para elit politik yang mengendalikan pemerintahan dan kebijakan kurang konsisten dalam penegakan hukum. Dalam bidang sosial budaya, disatu sisi kebebasan berbicara, bersikap, dan bertindak amat memacu kreativitas masyarakat. Namun, di sisi lain justru menimbulkan semangat primordialisme. Benturan antar suku, antar umat beragama, antar kelompok, dan antar kawasan terjadi dimana-mana. Kriminalitas meningkat dan pengerahan masa menjadi cara untuk menuntaskan banyak sekali problem yang berpotensi tindakan kekerasan.
Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama:
a.     Masa demokrasi Liberal 1950-1959.Masa demokrasi liberal
     presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik. Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan: Dominannya partai politik; Landasan sosial ekonomi yang masih lemah; Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950.
   b. Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959: Bubarkan konstituante; Kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 tidak berlaku Undang-Undang Dasar S 1950; Pembentukan MPRS dan DPAS

   
   B.Masa demokrasi Terpimpin 1959-1966.
    Pengertian demokrasi terpimpin  berdasarkan Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 ialah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara bahu-membahu diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri: Dominasi Presiden; Terbatasnya kiprah partai politik; Berkembangnya dampak PKI; Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain: Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan. Peranan Parlemen lembah bahkan jadinya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR; Jaminan HAM lemah; Terjadi sentralisasi kekuasaan; Terbatasnya peranan pers; Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur). Akhirnya terjadi insiden pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.

    Pemahaman perihal orde lama,orde baru,dan masa reformasi:
    orde lama   : sebutan bagi masa pemerintahan presiden Soekarno (sebutan ini muncul tentunya pasca pemerintahannya).
    orde baru   : sebutan bagi masa pemerintahan presiden Suharto (sebutan ini muncul untuk membedakan dengan pemerintahan sebelumnya yaitu masa presiden Soekarno).pemerintahan orde usang berakhir sesudah keluar Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966.dengan inilah maka demokrasi pancasila telah dipakai pada periode orde baru
   


     Masa reformasi   : Kekuasaan orde gres hingga tahun 1998 dalam ketatanegaraan Indonesia tidak mengamalkan nilai-nilai demokrasi sebagaimana yang terkandung dalam pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Gerakan Reformasi telah membawa perubahan-perubahan dalam bidang politik dan usaha penegakan kedaulatan rakyat,serta meningkatkan kiprah serta masyarakat dan mengurangi dominasi pemerintah dalam kehidupan politik .
   Jadi, meskipun bangsa Indonesia telah berganti-ganti system demokrasi dan pemerintahan ,namun pada jadinya hingga kini system demokrasi yang dipakai ialah system demokrasi Pancasila.
    demokrasi terpimpin: istilah yang dipopulerkan dikala masa pemerintahan presiden Soekarno,tepatnya sesudah dekrit presiden 1959 kembali ke Undang-Undang Dasar 1945.Istilah Orde Lama bergotong-royong diciptakan oleh pemerintahan Suharto yang menamakan diri sebagai Orde Baru.
    Kaprikornus pemerintahan sebelum periode Suharto pada tahun 1966 disebut Orde Lama, dimana selalu dicitrakan kondisi yang kurang baik.Padahal kondisi yang sesungguhnya tidak selalu demikian. Bukankan kemerdekaan Indonesia terjadi pada masa sebelum Orde Baru.Memang dalam periode sebelum th. 1966, negara Indonesia ialah negara gres yang sedang mencari bentuk jati dirinya, sehingga sering terjadi pergolakan, pemberontakan. Dengan demikian pemerintahan dengan demokrasi terpimpin nampaknya merupakan alternatif paling tepat.





Kebijakan Pemerintah
    Sejak pemerintahan orde usang hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat berpengaruh dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka menyerupai “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk diubahsuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.
Sistem pemerintahan
    Orde usang : kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek diserahkan kepada pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
Orde gres : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
 





      Soeharto dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde Baru dan Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang menopang pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita masih menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru hari ini masih menjadi abjad dan watak politik di negeri ini. Kita masih menyaksikan koruptor masih bercokol di negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi secara kultural dan substansi semakin kabur. Mengapa semua ini terjadi? Salah satu jawabannya, bangsa ini tidak pernah membuat garis demarkasi yang terang terhadap Orde Baru. Tonggak awal reformasi 11 tahun kemudian yang diharapkan bisa menarik garis demarkasi kekuatan usang yang korup dan absolut dengan kekuatan gres yang ingin melaksanakan perubahan justru “terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem politik absolut (partisipasi masyarakat sangat minimal) pada masa orba terdapat instrumen-instrumen pengendali menyerupai pembatasan ruang gerak pers, pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.
   Orde reformasi : pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi kawasan yang kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak terang apa orientasinya dan mau dibawa kemana bangsa ini.
   DENGAN Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno membubarkan Konstituante yang bertugas merancang Undang-Undang Dasar gres bagi Indonesia, serta memulai periode yang dalam sejarah politik kita disebut sebagai “Demokrasi Terpimpin”. Peristiwa ini sangat penting, bukan saja lantaran menandai berakhirnya eksperimen bangsa Indonesia dengan sistem demokrasi yang liberal, tetapi juga tindakan Soekarno tersebut memperlihatkan landasan awal bagi sistem politik yang justru kemudian dibangun dan dikembangkan pada masa Orde Baru.
       Namun, di balik kesan berpengaruh adanya keterputusan antara “Orde Lama” dan “Orde Baru”, terdapat pula beberapa kontinuitas yang cukup penting. Pertama, dua-duanya sangat anti terhadap hal-hal yang sanggup mengakibatkan disintegrasi teritorial Indonesia, dua-duanya sanggup dikatakan sangat “nasionalis” dalam hal itu. Dengan demikian, baik Soekarno maupun Soeharto amat mementingkan retorika “persatuan” dan “kesatuan”. Bahkan, semenjak 1956, Soekarno sudah menuduh partai politik di Indonesia pada waktu itu sebagai biang keladi terpecah-belahnya bangsa, dan sempat mengajak rakyat untuk “mengubur” partai-partai tersebut dalam sebuah pidato yang amat terkenal




DEMOKRASI LIBERAL DI INDONESIA
A. KABINET MASA DEMOKRASI LIBERAL
a. KABINET NATSIR (6 September 1950 – 21 Maret 1951)
Merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh partai Masyumi.
Dipimpin Oleh : Muhammad Natsir
Program        :
1.      Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman.
2.      Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan.
3.      Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang.
4.      Mengembangkan dan memperkuat ekonomi rakyat.
5.      Memperjuangkan penyelesaian kasus Irian Barat.
Hasil               :Berlangsung negosiasi antara Indonesia-Belanda untuk pertama kalinya mengenai kasus Irian Barat.
Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
-         Upaya memperjuangkan kasus Irian Barat dengan Belanda mengalami jalan buntu (kegagalan).
-         Timbul kasus keamanan dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, menyerupai Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS.
Berakhirnya kekuasaan kabinet         :
Adanya mosi tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disetujui dewan legislatif sehingga Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.
b. KABINET SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952)
Merupakan kabinet koalisi antara Masyumi dan PNI.
Dipimpin Oleh: Sukiman Wiryosanjoyo
Program        :
1.     Menjamin keamanan dan ketentraman
2.     Mengusahakan kemakmuran rakyat dan memperbaharui aturan agraria semoga sesuai dengan kepentingan petani.
3.     Mempercepat persiapan pemilihan umum.
4.     Menjalankan politik luar negeri secara bebas aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
Hasil               :Tidak terlalu berarti lantaran programnya melanjtkan jadwal Natsir hanya saja terjadi perubahan skala prioritas dalam pelaksanaan programnya, menyerupai awalnya jadwal Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman selanjutnya diprioritaskan untuk menjamin keamanan dan ketentraman
Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
  • Adanya Pertukaran Nota Keuangan antara Mentri Luar Negeri Indonesia Soebardjo dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran. Mengenai pemberian pinjaman ekonomi dan militer dari pemerintah Amerika kepada Indonesia berdasarkan ikatan Mutual Security Act (MSA). Dimana dalam MSA terdapat pembatasan kebebasan politik luar negeri RI lantaran RI diwajibkan memperhatiakan kepentingan Amerika.
Tindakan Sukiman tersebut dipandang telah melanggar politik luar negara Indonesia yang bebas aktif lantaran lebih condong ke blok barat bahkan dinilai telah memasukkan Indonesia ke dalam blok barat.
  • Adanya krisis moral yang ditandai dengan munculnya korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan dan kegemaran akan barang-barang mewah.
  • Masalah Irian barat belum juga teratasi.
  • Hubungan Sukiman dengan militer kurang baik tampak dengan kurang tegasnya tindakan pemerintah menghadapi pemberontakan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan.



Berakhirnya kekuasaan kabinet         :
     Muncul kontradiksi dari Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. dewan perwakilan rakyat jadinya menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.
c. KABINET WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
    Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang andal dalam biangnya.
Dipimpin Oleh : Mr. Wilopo
Program :
1.     Program dalam negeri      : Menyelenggarakan pemilihan umum (konstituante, DPR, dan DPRD), meningkatkan kemakmuran rakyat, meningkatkan pendidikan rakyat, dan pemulihan keamanan.
2.     Program luar negeri : Penyelesaian kasus kekerabatan Indonesia-Belanda, Pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia, serta menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif.
Hasil : -
Kendala/ Masalah yang dihadapi :
  • Adanya kondisi krisis ekonomi yang disebabkan lantaran jatuhnya harga barang-barang eksport Indonesia sementara kebutuhan impor terus meningkat.
  • Terjadi defisit kas negara lantaran penerimaan negara yang berkurang banyak terlebih sesudah terjadi penurunana hasil panen sehingga membutuhkan biaya besar untuk mengimport beras.
  • Munculnya gerakan sparatisme dan perilaku provinsialisme yang mengancam keutuhan bangsa. Semua itu disebabkan lantaran rasa ketidakpuasan akhir alokasi dana dari pusat ke kawasan yang tidak seimbang.
  • Terjadi peristiwa 17 Oktober 1952. Merupakan upaya pemerintah untuk menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai alat sipil sehingga muncul perilaku tidak bahagia dikalangan partai politik lantaran dipandang akan membahayakan kedudukannya. Peristiwa ini diperkuat dengan munculnya kasus intern dalam Tentara Nasional Indonesia sendiri yang bekerjasama dengan kebijakan KSAD A.H Nasution yang ditentang oleh Kolonel Bambang Supeno sehingga ia mengirim petisi mengenai penggantian KSAD kepada menteri pertahanan yang dikirim ke seksi pertahanan dewan legislatif sehingga menimbulkan perdebatan dalam parlemen. Konflik semakin diperparah dengan adanya surat yang menjelekkan kebijakan Kolonel Gatot Subroto dalam memulihkan keamanana di Sulawesi Selatan.
    Keadaan ini mengakibatkan muncul demonstrasi di banyak sekali kawasan menuntut dibubarkannya parlemen. Sementara itu TNI-AD yang dipimpin Nasution menghadap presiden dan menyarankan semoga dewan legislatif dibubarkan. Tetapi saran tersebut ditolak.
    Muncullah mosi tidak percaya dan menuntut diadakan reformasi dan reorganisasi angkatan perang dan mengecam kebijakan KSAD.
Inti insiden ini ialah gerakan sejumlah perwira angkatan darat guna menekan Sukarno semoga membubarkan kabinet.
  • Munculnya peristiwa Tanjung Morawa mengenai problem tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli). Sesuai dengan perjanjian KMB pemerintah mengizinkan pengusaha absurd untuk kembali ke Indonesia dan mempunyai tanah-tanah perkebunan. Tanah perkebunan di Deli yang telah ditinggalkan pemiliknya selama masa Jepang telah digarap oleh para petani di Sumatera Utara dan dianggap miliknya. Sehingga pada tanggal 16 Maret 1953 muncullah agresi kekerasan untuk mengusir para petani liar Indonesia yang dianggap telah mengerjakan tanah tanpa izin tersebut. Para petani tidak mau pergi lantaran telah dihasut oleh PKI. Akibatnya terjadi bentrokan senjata dan beberapa petani terbunuh.
Intinya insiden Tanjung Morawa merupakan insiden bentrokan antara abdnegara kepolisian dengan para petani liar mengenai problem tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli).
Berakhirnya kekuasaan kabinet :
Akibat insiden Tanjung Morawa muncullah mosi tidak percaya dari Serikat Tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo. Sehingga Wilopo harus mengembalikan mandatnya pada presiden.
d. KABINET ALI SASTROAMIJOYO I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
Kabinet ini merupakan koalisi antara PNI dan NU.
Dipimpin Oleh : Mr. Ali Sastroamijoyo
Program        :
1.     Meningkatkan keamanan dan kemakmuran serta segera menyelenggarakan Pemilu.
2.     Pembebasan Irian Barat secepatnya.
3.     Pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan kembali persetujuan KMB.
4.     Penyelesaian Pertikaian politik
Hasil               :
  • Persiapan Pemilihan Umum untuk menentukan anggota dewan legislatif yang akan diselenggarakan pada 29 September 1955.
  • Menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.
Kendala/ Masalah yang dihadapi            :
  • Menghadapi kasus keamanan di kawasan yang belum juga sanggup terselesaikan, menyerupai DI/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh.
  • Terjadi peristiwa 27 Juni 1955 suatu insiden yang memperlihatkan adanya kemelut dalam tubuh TNI-AD. Masalah Tentara Nasional Indonesia –AD yang merupakan kelanjutan dari Peristiwa 17 Oktober 1952. Bambang Sugeng sebagai Kepala Staf AD mengajukan permohonan berhenti dan disetujui oleh kabinet. Sebagai gantinya mentri pertahanan menunjuk Kolonel Bambang Utoyo tetapi panglima AD menolak pemimpin gres tersebut lantaran proses pengangkatannya dianggap tidak menghiraukan norma-norma yang berlaku di lingkungan TNI-AD. Bahkan ketika terjadi upacara peresmian pada 27 Juni 1955 tidak seorangpun panglima tinggi yang hadir meskipun mereka berada di Jakarta. Wakil KSAD-pun menolak melaksanakan serah terima dengan KSAD baru.
  • Keadaan ekonomi yang semakin memburuk, maraknya korupsi, dan inflasi yang memperlihatkan tanda-tanda membahayakan.
  • Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
  • Munculnya konflik antara PNI dan NU yang menyebabkkan, NU memutuskan untuk menarik kembali menteri-mentrinya pada tanggal 20 Juli 1955 yang diikuti oleh partai lainnya.
Berakhirnya kekuasaan kabinet   :
Nu menarik dukungan dan menterinya dari kabinet sehingga keretakan dalam kabinetnya inilah yang memaksa Ali harus mengembalikan mandatnya pada presiden.
e. KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
Dipimpin Oleh     : Burhanuddin Harahap
Program              :
1.     Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
2.     Melaksanakan pemilihan umum berdasarkan planning yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya dewan legislatif baru
3.     Masalah desentralisasi, inflasi, pemberantasan korupsi
4.     Perjuangan pengembalian Irian Barat
5.     Politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan politik luar negeri bebas aktif.
Hasil                     :
  • Penyelenggaraan pemilu pertama yang demokratis pada 29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955 (memilih konstituante). Terdapat 70 partai politik yang mendaftar tetapi hanya 27 partai yang lolos seleksi. Menghasilkan 4 partai politik besar yang memperoleh bunyi terbanyak, yaitu PNI, NU, Masyumi, dan PKI.
  • Perjuangan Diplomasi Menyelesaikan kasus Irian Barat dengan pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
  • Pemberantasan korupsi dengan menangkap para pejabat tinggi yang dilakukan oleh polisi militer.
  • Terbinanya kekerabatan antara Angkatan Darat dengan Kabinet Burhanuddin.
  • Menyelesaikan kasus insiden 27 Juni 1955 dengan mengangkat Kolonel AH Nasution sebagai Staf Angkatan Darat pada 28 Oktober 1955.
Kendala/ Masalah yang dihadapi   :
Banyaknya mutasi dalam lingkungan pemerintahan dianggap menimbulkan ketidaktenangan.


   
       Berakhirnya kekuasaan kabinet      :
Dengan berakhirnya pemilu maka kiprah kabinet Burhanuddin dianggap selesai. Pemilu tidak menghasilkan dukungan yang cukup terhadap kabinet sehingga kabinetpun jatuh. Akan dibuat kabinet gres yang harus bertanggungjawab pada dewan legislatif yang gres pula.
f. KABINET ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Kabinet ini merupakan hasil koalisi 3 partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU.
Dipimpin Oleh : Ali Sastroamijoyo
Program           :
Program kabinet ini disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun yang memuat jadwal jangka panjang, sebagai berikut.
1.     Perjuangan pengembalian Irian Barat
2.     Pembentukan daerah-daerah otonomi dan mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
3.     Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai.
4.     Menyehatkan perimbangan keuangan negara.
5.     Mewujudkan perubahan ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
Selain itu jadwal pokoknya adalah,
  • Pembatalan KMB,
  • Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan politik luar negeri bebas aktif,
  • Melaksanakan keputusan KAA.
Hasil                  :Mendapat dukungan penuh dari presiden dan dianggap sebagai titik tolak dari periode planning and investment, hasilnya ialah Pembatalan seluruh perjanjian KMB.
Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
  • Berkobarnya semangat anti Cina di masyarakat.
  • Muncul pergolakan/kekacauan di kawasan yang semakin menguat dan mengarah pada gerakan sparatisme dengan pembentukan dewan militer menyerupai Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Garuda di Sumatra Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan, dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara.
  • Memuncaknya krisis di banyak sekali kawasan lantaran pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerahnya.
  • Pembatalan KMB oleh presiden menimbulkan kasus gres khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di Indonesia. Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya pada orang Cina lantaran memang merekalah yang berpengaruh ekonominya. Muncullah peraturan yang sanggup melindungi pengusaha nasional.
  • Timbulnya perpecahan antara Masyumi dan PNI. Masyumi menghendaki semoga Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya sesuai tuntutan daerah, sedangkan PNI beropini bahwa mengembalikan mandat berarti meninggalkan asas demokrasi dan parlementer.
Berakhirnya kekuasaan kabinet         :
Mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi membuat kabinet hasil Pemilu I ini jatuh dan menyerahkan mandatnya pada presiden.
g. KABINET DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang andal dalam bidangnya. Dibentuk lantaran Kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-undang Dasar pengganti UUDS 1950. Serta terjadinya kudeta antara partai politik.
Dipimpin Oleh : Ir. Juanda

Program           :Programnya disebut Panca Karya sehingga sering juga disebut sebagai Kabinet Karya, programnya yaitu :
  • Membentuk Dewan Nasional
  • Normalisasi keadaan Republik Indonesia
  • Melancarkan pelaksanaan Pembatalan KMB
  • Perjuangan pengembalian Irian Jaya
  • Mempergiat/mempercepat proses Pembangunan
Semua itu dilakukan untuk menghadapi pergolakan yang terjadi di daerah, usaha pengembalian Irian Barat, menghadapi kasus ekonomi serta keuangan yang sangat buruk.
Hasil                  :
  • Mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda, yang mengatur mengenai bahari pedalaman dan bahari teritorial. Melalui deklarasi ini memperlihatkan telah terciptanya Kesatuan Wilayah Indonesia dimana lautan dan daratan merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat.
  • Terbentuknya Dewan Nasional sebagai tubuh yang bertujuan menampung dan menyalurkan pertumbuhan kekuatan yang ada dalam masyarakat dengan presiden sebagai ketuanya. Sebagai titik tolak untuk menegakkan sistem demokrasi terpimpin.
  • Mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk meredakan pergolakan di banyak sekali daerah. Musyawarah ini membahas kasus pembangunan nasional dan daerah, pembangunan angkatan perang, dan pembagian wilayah RI.
  • Diadakan Musyawarah Nasional Pembangunan untuk mengatasi kasus krisis dalam negeri tetapi tidak berhasil dengan baik.
Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
-         Kegagalan Menghadapi pergolakan di kawasan lantaran pergolakan di kawasan semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan kekerabatan pusat dan kawasan menjadi terhambat. Munculnya pemberontakan menyerupai PRRI/Permesta.
-         Keadaan ekonomi dan keuangan yang semakin buruk sehingga jadwal pemerintah sulit dilaksanakan. Krisis demokrasi liberal mencapai puncaknya.
-         Terjadi peristiwa Cikini, yaitu insiden percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno di depan Perguruan Cikini dikala sedang menghadir pesta sekolah tempat putra-purinya bersekolah pada tanggal 30 November 1957. Peristiwa ini mengakibatkan keadaan negara semakin memburuk lantaran mengancam kesatuan negara.
Berakhirnya kekuasaan kabinet         :
Berakhir dikala presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak gres sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin.
B. KEADAAN EKONOMI INDONESIA MASA LIBERAL
Meskipun Indonesia telah merdeka tetapi Kondisi Ekonomi Indonesia masih sangat buruk. Upaya untuk mengubah stuktur ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia berjalan tersendat-sendat.
Faktor yang mengakibatkan keadaan ekonomi tersendat ialah sebagai berikut.
1.     Setelah ratifikasi kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan menyerupai yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 Triliun rupiah.
2.     Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 Miliar.
3.     3.      Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila ajakan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia.
4.     Politik keuangan Pemerintah Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.
5.     Pemerintah Belanda tidak mewarisi nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.
6.     Belum mempunyai pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum mempunyai tenaga andal dan dana yang diharapkan secara memadai.
7.     Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan berhubung banyaknya pemberontakan dan gerakan sparatisisme di banyak sekali kawasan di wilayah Indonesia.
8.     Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri menimbulkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin meningkat.
9.     Kabinet terlalu sering berganti menyebabakan program-program kabinet yang telah direncanakan tidak sanggup dilaksanakan, sementara jadwal gres mulai dirancang.
10.                        Angka pertumbuhan jumlah penduduk yang besar.
Masalah jangka pendek yang harus dihadapi pemerintah ialah :
1.      Mengurangi jumlah uang yang beredar
2.      Mengatasi Kenaikan biaya hidup.
Sementara kasus jangka panjang yang harus dihadapi ialah :
1.      Pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah.


C. KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MENGATASI MASALAH EKONOMI MASA LIBERAL
Kehidupan ekonomi Indonesia hingga tahun 1959 belum berhasil dengan baik dan tantangan yang menghadangnya cukup berat. Upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi ialah sebagai berikut.
1. Gunting Syafruddin
Kebijakan ini adalah Pemotongan nilai uang (sanering). Caranya memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya.
Kebijakan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa pemerintahan RIS. Tindakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950
Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.
Dampaknya rakyat kecil tidak dirugikan lantaran yang mempunyai uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini sanggup mengurangi jumlah uang yang beredar dan pemerintah menerima kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan menerima pinjaman sebesar Rp. 200 juta.
2. Sistem Ekonomi Gerakan Benteng
Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Joyohadikusumo (menteri perdagangan). Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya :
Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan pinjaman kredit.
Para pengusaha pribumi diharapkan secara sedikit demi sedikit akan menjelma maju.
Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam jadwal Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia mendapatkan pinjaman kredit dari jadwal ini. Tetapi tujuan jadwal ini tidak sanggup tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar. Kegagalan jadwal ini disebabkan lantaran :
Para pengusaha pribumi tidak sanggup bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
Para pengusaha pribumi mempunyai mentalitas yang cenderung konsumtif.
Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah.
Para pengusaha kurang berdikari untuk menyebarkan usahanya.
Para pengusaha ingin cepat mendapatkan laba besar dan menikmati cara hidup mewah.
Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari laba secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.
    Dampaknya jadwal ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memperlihatkan pinjaman kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang sanggup menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.
3. Nasionalisasi De Javasche Bank
    Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada tamat tahun 1951 pemerintah Indonesia melaksanakan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredi tharus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter.
Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melaksanakan penghematan secara drastis.
Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.
4. Sistem Ekonomi Ali-Baba
Sistem ekonomi Ali-Baba diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (mentri perekonomian kabinet Ali I).Tujuan dari jadwal ini adalah
  • Untuk memajukan pengusaha pribumi.
  • Agar para pengusaha pribumi Bekerjasama memajukan ekonomi nasional.
  • Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
  • Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
    Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina.
Pelaksanaan kebijakan Ali-Baba,
Pengusaha pribumi diwajibkan untuk memperlihatkan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia semoga sanggup menduduki jabatan-jabatan staf.
Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional
Pemerintah memperlihatkan proteksi semoga bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan absurd yang ada.
Program ini tidak sanggup berjalan dengan baik sebab:
Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan pinjaman kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh pinjaman kredit.
Indonesia menerapkan sistem Liberal sehingga lebih mengutamakan persaingan bebas.
Pengusaha pribumi belum sanggup bersaing dalam pasar bebas.
5. Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)
Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan kasus finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan planning persetujuan Finek, yang berisi :
Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas kekerabatan bilateral.
Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, dihentikan diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak. Tanggal 13 Februari1956, Kabinet Burhanuddin Harahap melaksanakan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak.
Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, jadinya Presiden Sukarno menandatangani undang-undang peniadaan KMB.
Dampaknya :
Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.
6. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)
Masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan jadwal yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang mengakibatkan terjadinya kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.
Program yang dilaksanakan umumnya merupakan jadwal jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang. Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui dewan perwakilan rakyat pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 target dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah.
RPLT tidak sanggup berjalan dengan baik disebabkan lantaran :
Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada tamat tahun 1957 dan awal tahun 1958 menimbulkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melaksanakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
Adanya ketegangan antara pusat dan kawasan sehingga banyak kawasan yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.
7. Musyawarah Nasional Pembangunan
Masa kabinet Juanda terjadi ketegangan kekerabatan antara pusat dan daerah. Masalah tersebut untuk sementara waktu sanggup teratasi dengan Musayawaraah Nasional Pembangunan (Munap). Tujuandiadakan Munap ialah untuk mengubah planning pembangunan semoga sanggup dihasilkan planning pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak sanggup dilaksanakan dengan baik lantaran :
Adanya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.
Terjadi ketegangan politik yang tak sanggup diredakan.
Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.
Membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia.
Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut kasus Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.
INDONESIA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1966)
21NOV
1.     DEKRIT PRESIDEN
Pelaksanaan demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Latar Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :
Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.

Dekrit Presiden 1959 - Dimulainya Masa Demokrasi Terpimpin
Kegagalan konstituante dalam memutuskan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran lantaran Indonesia tidak mempunyai pijakan aturan yang mantap.
Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.
Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.
Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
Banyaknya partai dalam dewan legislatif yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk mempertemukannya.
Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara semoga tujuan partainya tercapai.
Demi menyelamatkan negara maka presiden melaksanakan tindakan mengeluarkan keputusan Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menuntaskan kasus negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara.
Isi Dekrit Presiden ialah sebagai berikut.
a.      Pembubaran konstituante
b.      Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945.
c.       Pembentukan MPRS dan DPAS
Reaksi dengan adanya Dekrit Presiden:
Rakyat menyambut baik lantaran mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal.
Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden.
KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit Presiden.
DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk melakanakan Undang-Undang Dasar 1945.
Dampak positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, ialah sebagai berikut.
Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
Memberikan pedoman yang jelas, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 bagi kelangsungan negara.
Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, ialah sebagai berikut.
Ternyata Undang-Undang Dasar 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Undang-Undang Dasar 45 yang harusnya menjadi dasar aturan konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut hingga Orde Baru.
Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa hingga sekarang.
B. PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN
Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno.
Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia dikala itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.
Terpimpin pada dikala pemerintahan Sukarno ialah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.
Tugas Demokrasi terpimpin :
Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.
    Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan lantaran :ada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara.Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya: Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden).
Pelaksanaan masa Demokrasi Terpimpin :
Kebebasan partai dibatasi
Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.
Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari Undang-Undang Dasar 1945 ialah sebagai berikut.
1. Kedudukan Presiden
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, kenyataannya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, lantaran MPRS  tunduk kepada Presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal tersebut tampak dengan adanya tindakan presiden untuk mengangkat Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.



    2. Pembentukan MPRS
Presiden juga membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan tersebutbertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 karena Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui pemilihan umum sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat mempunyai anggota-anggota yang duduk di MPR.
Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan syarat  :
Setuju kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, Setia kepada usaha Republik Indonesia, dan Setuju pada manifesto Politik.
Keanggotaan MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang utusan daerah, dan 200 orang wakil golongan.
Tugas MPRS terbatas pada memutuskan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
3. Pembubaran dewan perwakilan rakyat dan Pembentukan DPR-GR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan lantaran dewan perwakilan rakyat menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah. Presiden selanjutnya menyatakan pembubaran dewan perwakilan rakyat dan sebagai gantinya presiden membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dimana semua anggotanya ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan oleh presiden. Sehingga DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan pemerintah. Tindakan presiden tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebab berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 presiden tidak sanggup membubarkan DPR.
Tugas dewan perwakilan rakyat GR adalah sebagai berikut.
Melaksanakan manifesto politik
Mewujudkan amanat penderitaan rakyat
Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
4. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibuat berdasarkan Penetapan Presiden No.3 tahun 1959. Lembaga ini diketuai oleh Presiden sendiri. Keanggotaan DPAS terdiri atas satu orang wakil ketua, 12 orang wakil partai politik, 8 orang utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan. Tugas DPAS adalah memberi tanggapan atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
Pelaksanaannya kedudukan DPAS juga berada dibawah pemerintah/presiden lantaran presiden ialah ketuanya. Hal ini disebabkan lantaran DPAS yang mengusulkan dengan bunyi bundar semoga pidato presiden pada hari kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang dikenal denganManifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1 tahun 1960. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
5. Pembentukan Front Nasional
Front Nasional dibuat berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan impian proklamasi dan impian yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Tugas front nasional ialah sebagai berikut.
Menyelesaikan Revolusi Nasional
Melaksanakan Pembangunan
Mengembalikan Irian Barat

   6. Pembentukan Kabinet Kerja
Tanggal 9 Juli 1959, presiden membentuk kabinet Kerja. Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir. Juanda. Hingga tahun 1964 Kabinet Kerja mengalami tiga kali perombakan (reshuffle). Program kabinet ini ialah sebagai berikut.
Mencukupi kebutuhan sandang pangan,Menciptakan keamanan negara,Mengembalikan Irian Barat.
7. Keterlibatan PKI dalam Ajaran Nasakom
Perbedaan ideologi dari partai-partai yang berkembang masa demokrasi parlementer menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdampak pada terancamnya persatuan di Indonesia. Pada masa demokrasi terpimpin pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memberikan ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa.
Bagi presiden NASAKOM merupakan cerminan paham banyak sekali golongan dalam masyarakat. Presiden yakin bahwa dengan mendapatkan dan melaksanakan Nasakom maka persatuan Indonesia akan terwujud. Ajaran Nasakom mulai disebarkan pada masyarakat. Dikeluarkan pedoman Nasakom sama saja dengan upaya untuk memperkuat kedudukan Presiden lantaran jikalau menolak Nasakom sama saja dengan menolak presiden.
Kelompok yang kritis terhadap pedoman Nasakom ialah kalangan cendekiawan dan ABRI. Upaya penyebarluasan pedoman Nasakom dimanfaatkan oleh PKI dengan mengemukakan bahwa PKI merupakan barisan terdepan pembela NASAKOM. Keterlibatan PKI tersebut mengakibatkan pedoman Nasakom menyimpang dari pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengeser kedudukan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi komunis. Selain itu PKI mengambil alih kedudukan dan kekuasaan pemerintahan yang sah. PKI berhasil meyakinkan presiden bahwa Presiden Sukarno tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.
8. Adanya pedoman RESOPIM
Tujuan adanya pedoman RESOPIM (Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional) ialah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-16.
Inti dari pedoman ini adalah bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), yaitu Presiden Sukarno.
Dampak dari sosialisasi Resopim ini maka kedudukan lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara ditetapkan dibawah presiden. Hal ini terlihat dengan adanya pemberian pangkat menteri kepada pimpinan lembaga tersebut, padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai pembantu presiden.
9. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
TNI dan Polisi Republik Indonesia disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas 4 angkatan yaitu Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatanyang kedudukannya pribadi berada di bawah presiden. ABRI menjadi salah satu golongan fungsional dan kekuatan sosial politik Indonesia.





     10. Pentaan Kehidupan Partai Politik
Pada masa demokrasi Parlementer, partai sanggup melaksanakan kegiatan politik secara leluasa. Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat, contohnya jumlah anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai.
Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan kepartaian.
Pembatasan gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan pemerintah terutama presiden. Kedudukan presiden yang berpengaruh tersebut tampak dengan tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Alasan pembubaran partai tersebuat ialah lantaran sejumlah anggota dari kedua partai tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta. Kedua Partai tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960.
11. Arah Politik Luar Negeri
a. Politik Konfrontasi Nefo dan Oldefo
Terjadi penyimpangan dari politik luar negeri bebas aktif yang menjadi cenderung condong pada salah satu poros. Saat itu Indonesia memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah pada negara-negara kapitalis menyerupai negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik Konfrontasi tersebut dilandasi oleh pandangan tentangNefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces)
Nefo merupakan kekuatan gres yang sedang muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara komunis umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme.
Oldefo merupakan kekuatan usang yang telah mapan yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).
Untuk mewujudkan Nefo maka dibuat poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak Indonesia di lembaga internasional menjadi sempit lantaran hanya berpedoman ke negara-negara komunis.
b. Politik Konfrontasi Malaysia
Indonesia juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan lantaran pemerintah tidak baiklah dengan pembentukan negara federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok Nefo.
Dalam rangka konfrontasi tersebut Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya sebagai berikut.
Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.
Bantu usaha rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris.
Pelaksanaan Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat memperlihatkan adanya campur tanggan Indonesia pada kasus dalam negeri Malaysia.
c. Politik Mercusuar
Politik Mercusuar dijalankan oleh presiden lantaran dia menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang sanggup menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia.
Untuk mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan sanggup menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar mencapai milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga Senayan serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.
Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari keanggotaan PBB lantaran Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
d. Politik Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok merupakan gerakan persaudaraan negara-negara Asia-Afrika yang kehidupan politiknya tidak terpengaruh oleh Blok Barat maupun Blok Timur.
Selanjutnya gerakan ini memusatkan perjuangannya pada gerakan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika dan mencegah ekspansi Perang Dingin.
Keterlibatan Indonesia dalam GNB memperlihatkan bahwa kehidupan politik Indonesia di dunia sudah cukup maju.
GNB merupakan gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan kemanusiaan. Bagi RI, GNB merupakan pancaran dan revitalisasi dari UUD1945 baik dalam skala nasional dan internasional.
Besarnya kekuasaan Presiden dalam Pelaksanaan demokrasi terpimpin tampak dengan:
a. Pengangkatan Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
b. Pidato presiden yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada tanggal 17 Agustus 1959 yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN atas usul DPA yang bersidang tanggal 23-25 September 1959.
c. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
d. Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi yang berarti sebagai presiden seumur hidup.
e. Pidato presiden yang berjudul ”Berdiri di atas Kaki Sendiri” sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri.
f. Presiden berusaha membuat kondisi persaingan di antara angkatan, persaingan di antara Tentara Nasional Indonesia dengan Parpol.
g. Presiden mengambil alih pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di bentuk Komandan Operasi Tertinggi (KOTI).
C. SISTEM EKONOMI DEMOKRASI TERPIMPIN
Seiring dengan perubahan politik menuju demokrasi terpimpin maka ekonomipun mengikuti ekonomi terpimpin. Sehingga ekonomi terpimpin merupakan cuilan dari demokrasi terpimpin. Dimana semua acara ekonomi disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara kawasan merupakan kepanjangan dari pusat. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk menunjang pembangunan ekonomi ialah sebagai berikut.
1. Pembentukan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas)
Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh. Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang.
Tugas Depernas :
Mempersiapkan rancangan Undang-undang Pembangunan Nasional yang berencana
Menilai Penyelenggaraan Pembangunan
Hasil yang dicapai, dalam waktu 1 tahun Depenas berhasil menyusun Rancangan Dasar Undang-undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana tahapan tahun 1961-1969 yang disetujui oleh MPRS.
Mengenai kasus pembangunan terutama mengenai perencanaan dan pembangunan proyek besar dalam bidang industri dan prasarana tidak sanggup berjalan dengan lancar sesuai harapan.
1963 Dewan Perancang Nasional (Depernas) diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
Tugas Bappenas adalah
Menyusun planning jangka panjang dan planning tahuanan, baik nasional maupun daerah.Mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan.Menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.
2. Penurunan Nilai Uang (Devaluasi)
Tujuan dilakukan Devaluasi :
Guna membendung inflasi yang tetap tinggi,Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat,Meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan.
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
a.      Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
b.      Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
c.       Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
     Tetapi usaha pemerintah tersebut tetap tidak bisa mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Para pengusaha kawasan di seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.
    Pada masa pemotongan nilai uang memang berdampak pada harga barang menjadi murah tetapi tetap saja tidak sanggup dibeli oleh rakyat lantaran mereka tidak mempunyai uang. Hal ini disebabkan lantaran :
Penghasilan negara berkurang lantaran adanya gangguan keamanan akhir pergolakan kawasan yang mengakibatkan ekspor menurun.
    Pengambilalihan perusahaan  Belanda pada tahun 1958 yang tidak diimbangi oleh tenaga kerja manajemen yang cakap dan berpengalaman.
   Pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962, RI sedang mengeluarkan kekuatan untuk membebaskan Irian Barat.
3. Kenaikan laju inflasi
Latar Belakang meningkatnya laju inflasi :
Penghasilan negara berupa devisa dan penghasilan lainnya mengalami kemerosotan.
Nilai mata uang rupiah mengalami kemerosotan.,Anggaran belanja mengalami defisit yang semakin besar.Pinjaman luar negeri tidak bisa mengatasi kasus yang ada.Upaya likuidasi semua sektor pemerintah maupun swasta guna penghematan dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran belanja tidak berhasil.Penertiban manajemen dan manajemen perusahaan guna mencapai keseimbangan keuangan tak memperlihatkan banyak pengaruh.Penyaluran kredit gres pada usaha-usaha yang dianggap penting bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan mengalami kegagalan.
Kegagalan-kegagalan tersebut disebabkan karena:
Pemerintah tidak mempunyai kemauan politik untuk menahan diri dalam melaksanakan pengeluaran.
Pemerintah menyelenggarakan proyek-proyek mercusuar menyerupai GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) dan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang memaksa pemerintah untuk memperbesar pengeluarannya pada setiap tahunnya.
Dampaknya :
Inflasi semakin bertambah tinggi
Harga-harga semakin bertambah tinggi
Kehidupan masyarakat semakin terjerpit
Indonesia pada tahun 1961 secara terus menerus harus membiayai kekeurangan neraca pembayaran dari cadangan emas dan devisa.
Ekspor semakin buruk dan pembatasan Impor lantaran lemahnya devisa.
1965, cadangan emas dan devisa telah habis bahkan memperlihatkan saldo negatif sebesar US$ 3 juta sebagai dampak politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara barat.
Kebijakan pemerintah :
Keadaan defisit negara yang semakin meningkat ini diakhiri pemerintah dengan pencetakan uang gres tanpa perhitungan matang. Sehingga menambah berat angka inflasi.
13 Desember 1965 pemerintah mengambil langkah devaluasi dengan menjadikan uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1.
Dampaknya dari kebijakan pemerintah tersebut :
Uang rupiah gres yang seharusnya bernilai 1000 kali lipat uang rupiah usang akan tetapi di masyarakat uang rupiah gres hanya dihargai sekitar 10 kali lipat lebih tinggi dari uang rupiah baru.
Tindakan moneter pemerintah untuk menekan angka inflasi malahan mengakibatkan meningkatnya angka inflasi.
4. Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Latar belakang dikeluarkan Deklarasi Ekonomi ialah karena:
Berbagai peraturan dikeluarkan pemerintah untuk merangsang ekspor (export drive) mengalami kegagalan, contohnya Sistem Bukti Ekspor (BE)
Sulitnya memperoleh pinjaman modal dan tenaga dari luar negri sehingga pembangunan yang direncanakan guna meningkatkan taraf hidup rakyat tidak sanggup terealisasi dengan baik.
Sehingga pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan gres guna perbaikan ekonomi secara menyeluruh yaitu Deklarasi Ekonomi (DEKON) dengan 14 peraturan pokoknya.
Dekon dinyatakan sebagai seni manajemen dasar ekonomi Terpimpin Indonesia yang menjadi cuilan dari seni manajemen umum revolusi Indonesia.
Strategi Dekon adalah mensukseskan Pembangunan Sementara Berencana 8 tahun yang polanya telah diserahkan oleh Bappenas tanggal 13 Agustus 1960.
Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah Berdikari yaitu berdiri diatas kaki sendiri.
Tujuan utama dibuat Dekon adalah untuk membuat ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
Pelaksanaannya,
Peraturan tersebut tidak bisa mengatasi kesulitan ekonomi dan kasus inflasi
Dekon menimbulkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia
Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin mencolok, tampak dengan adanya kenaikan harga barang mencapai 400 % pada tahun 1961-1962.
Beban hidup rakyat semakin berat.
Kegagalan Peraturan Pemerintah disebabkan karena:
Tidak terwujudnya pinjaman dari International Monetary Fund (IMF) sebesar US$ 400 juta.
Adanya kasus ekonomi yang muncul lantaran pemutusan kekerabatan dengan Singapura dan Malaysia dalam rangka kasi Dwikora.
Politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara barat semakin memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.
5. Meningkatkan Perdagangan dan Perkreditan Luar Negeri
Pemerintah membangkitkan ekonomi agraris atau pertanian, lantaran kurang lebih 80% penduduk Indonesia hidup dari bidang pertanian. Hasil pertanian tersebut diekspor untuk memperoleh devisa yang selanjutnya dipakai untuk mengimpor banyak sekali materi baku/ barang konsumsi yang belum dihasilkan di Indonesia.
Jika Indonesia tidak bisa memperoleh laba maka akan mencari pinjaman berupa kredit luar negeri guna memenuhi biaya import dan memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri. Sehingga Indonesia bisa memeprbesar komoditi ekspor, dari eksport tersebut maka akan dipakai untuk membayar utang luar negeri dan untuk kepentingan dalam negeri. Dengan pinjaman kredit tersebut membuka jalan bagi perdagangan dari negara yang memeberikan pinjaman kepada Indonesia.
6. Kebijakan lain pemerintah
a. Pembentukan Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP)
Dikeluarkan peraturan tanggal 17 April 1964 mengenai adanya Komando Tertinggi Operasi Ekonomi(KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP) dalam usaha perdagangan.
b. Peleburan bank-bank negara
Presiden berusaha mempersatukan semua bank negara ke dalam satu bank sentral sehingga didirikan Bank Tunggal Milik Negara berdasarkan Penpres No. 7 tahun 1965.
Tugas bank tersebut ialah sebagai bank sirkulasi, bank sentral, dan bank umum.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka dilakukan peleburan bank-bank negara menyerupai Bank Koperasi dan Nelayan (BKTN), Bank Umum Negara, Bank Tabungan Negara, Bank Negara Indonesia ke dalam Bank Indonesia.
Dibentuklah Bank Negara Indonesia yang terbagi dalam beberapa unit dengan kiprah dan pekerjaan masing-masing.
Tindakan itu menimbulkan spekulasi dan penyelewengan dalam penggunaan uang negara lantaran tidak ada lembaga pengawas.
Kegagalan pemerintah dalam menanggung kasus ekonomi, disebabkan karena:
Semua kegiatan ekonomi terpusat sehingga kegitan ekonomi mengalami penuruan yang disertai dengan infasi.
Masalah ekonomi tidak diatasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi, tetapi diatasi dengan cara-cara politis.
Kemenangan politik diutamakan sedangkan kehidupan ekonomi diabaikan (politik dikedepankan tanpa memperhatikan ekonomi).
Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sering bertentangana antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
Tidak ada ukuran yang objektif untuk menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha.
Terjadinya banyak sekali bentuk penyelewengan dan salah urus.
Kebrangkutan tidak sanggup dikendalikan, Masyarakat mengalami kesulitan hidup, kemiskinan, dan kriminalitas.
D. PERJUANGAN MEMBEBASKAN IRIAN BARAT
Ada 3 bentuk usaha dalam rangka pembebesan Irian Barat : Diplomasi, Konfrontasi Politik dan Ekonomi serta Konfrontasi Militer.
1. Perjuangan Diplomasi
Ditempuh guna memperlihatkan niat baik Indonesia mandahulukan cara tenang dalam menuntaskan persengketaan. Perjuangan tersebut dilakukan dengan perundingan. Jalan diplomasi ini sudah dimulai sejakkabinet Natsir (1950) yang selanjutnya dijadikan jadwal oleh setiap kabinet. Meskipun selalu mengalami kegagalan lantaran Belanda masih menguasai Irian Barat bahkan secara sepihak memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Kerajaan Belanda.
Perjuangan secara diplomasi ditempuh dengan 2 tahap, yaitu
e. Secara bilateral, melalui negosiasi dengan belanda.
Berdasarkan perjanjian KMB kasus Irian Barat akan diselesaikan melalui perundingan, setahun sesudah ratifikasi kedaulatan. Pihak Indonesia menganggap bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat pada waktu yang telah ditentukan. Sementara Belanda mengartikan perjanjian KMB tersebut bahwa Irian Barat hanya akan dibicarakan sebatas negosiasi saja, bukan diserahkan. Berdasarkan alasan tersebut maka Belanda mempunyai alasan untuk tetap menguasai Indonesia. Akhirnya negosiasi dengan Belanda inipun mengalami kegagalan.
f. Diplomasi dalam lembaga PBB, yaitu dengan membawa kasus Indonesia-Belanda ke sidang PBB. Dilakukan semenjak Kabinet Ali Sastroamijoyo I, Burhanuddin Harahap, hingga Ali Sastroamijoyo II.
Dikarenakan penyelesaian secara diplomatik mengalami kegagalan dan lantaran adanya peniadaan Uni Indonesia-Belanda secara sepihak maka Indonesia semenjak 1954 melibatkan PBB dalam menuntaskan kasus Irian Barat.
Dalam sidang PBB Indonesia berupaya meyakinkan bahwa kasus Irian Barat perlu mendapatkan perhatian Internasional. Alasan Indonesia ialah lantaran kasus Irian Barat memperlihatkan adanya penindasan suatu bangsa terhadap hak bangsa lain.
Upaya melalui lembaga PBB pun tidak berhasil lantaran mereka menganggap kasus Irian Barat merupakan kasus intern antara Indonesia-Belanda. Negara-negara barat masih tetap mendukung posisi Belanda. Indonesia justru menerima dukungan dari negara-negara peserta KAA di Bandung yang mengakui bahwa Irian Barat merupakan cuilan dari Negara Kesatuan republik Indonesia.
2. Perjuangan Konfrontasi Politik, Ekonomi dan Militer
Karena usaha diplomasi baik bilateral maupun dalam lembaga PBB belum memperlihatkan hasil sehingga Indonesia meningkatkan perjuangannya dalam bentuk konfrontasi. Konfrontasi dilakukan tetapi tetap saja melanjutkan diplomasi dalam sidang-sidang PBB. Konfrontasi yang ditempuh yaitu konfrontasi politik dan ekonomi, serta konfrontasi militer.
Konfrontasi militer terpaksa dilakukan sesudah Belanda tidak mau berkompromi dengan Indonesia.
a. Konfrontasi Politik dan Ekonomi
Konfrontasi ekonomi dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap aset-aset dan kepentingan-kepentingan ekonomi Belanda di Indonesia. Konfrontasi ekonomi tersebut sebagai berikut.
1)     Tahun 1956 secara sepihak Indonesia membatalkan hasil KMB, diumumkan peniadaan utang-utang RI kepada Belanda.
2)     Selama tahun 1957 dilakukan :
Pemogokan buruh di perusahaan-perusahaan Belanda
Melarang terbitan-terbitan dan film berbahasa Belanda
Melarang penerbangan kapal-kapal Belanda
Memboikot kepentingan-kepentingan Belanda di Indonesia
3)     Selama tahun 1958-1959 dilakukan :
Nasionalisasi terhadap ± 700 perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia
Mengalihkan pusat pemasaran komoditi RI dan Rotterdam (Belanda) ke Bremen, Jerman.
Konfrontasi Politik dilakukan melalui tindakan sebagai berikut.
1)     Tahun 1951, Kabinet Sukiman menyatakan bahwa kekerabatan Indonesia dengan Belanda merupakan kekerabatan bilateral biasa, bukan hubungan Unie-Statuut.
2)     Tanggal 3 Mei 1956, pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo II, diumumkan peniadaan semua hasil KMB.
3)     Pada tanggal 17 Agustus 1956 dibentuk provinsi Irian Barat dengan ibukotanya kotanya di Soa Siu (Tidore) dan Zaenal Abidin Syah (Sultan Tidore) sebagai gubernurnya yang dilantik tanggal 23 September 1956. Provinsi Irian Barat mencakup : Irian, Tidore, Oba, Weda, Patani, dan Wasile.
4)     18 November 1957 terjadi Rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta.
5)     Tahun 1958, Pemerintah RI menghentikan kegiatan-kegiatan konsuler Belanda di Indonesia. Pemecatan semua pekerja warga Belanda di Indonesia
6)     Tanggal 8 Februari 1958, dibuat Front Nasional Pembebasan Irian Barat.
7)     Tanggal 17 Agustus 1960 diumumkan pemutusan kekerabatan diplomatik dengan Belanda.
b. Konfrontasi Militer
Dampak dari tindakan konfrontasi politik dan ekonomi tersebut maka tahun 1961 dalam Sidang Majelis Umum PBB terjadi perdebatan mengenai kasus Irian Barat.
Diputuskan bahwa Diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker bersedia menjadi penengah dalam perselisihan antara Indonesia dan Belanda.
Bunker mengajukan usul yang dikenal dengan Rencana Bunker, yaitu :
1.      Pemerintah Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia.
2.      Setelah sekian tahun, rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat apakah tetap dalam negara Republik Indonesia atau memisahkan diri.
3.      Pelaksanaan penyelesaian kasus Irian Barat akan selesai dalam jangka waktu dua tahun.
4.      Guna menghindari bentrokan fisik antara pihak yang bersengketa, diadakan pemerintah peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.
Indonesia menyetujui usul itu dengan catatan jangka waktu diperpendek.
Pihak Belanda tidak mengindahkan usul tersebut bahkan mengajukan usul untuk menyerahkan Irian Barat di bawah pengawasan PBB. Selanjutnya PBB membentuk negara Papua dalam jangka waktu 16 tahun.
Jadi Belanda tetap tidak ingin Irian Barat menjadi cuilan dari Indonesia. Keinginan Belanda tersebut tampak terang ketika tanpa persetujuan PBB, Belanda mendirikan negara Papua, lengkap dengan bendera dan lagu kebangsaan.
Tindakan Belanda tersebut tidak melemahkan semangat bangsa Indonesia. Indonesia menganggap bahwa sudah saatnya menempuh jalan kekuatan fisik (militer).
Perjuangan melalui jalur militer ditempuh dengan tujuan untuk:
Menunjukkan kesungguhan Indonesia dalam memperjuangankan apa pun yang memang menjadi haknya.
Menunjukkan kesungguhan dan memperkuat posisi Indonesia.
Menunjukkan perilaku tidak kenal mengalah dalam merebut Irian Barat.
Persiapan pemerintah untuk menggalang kekuatan militer adalah :
Pada Desember 1960, mengirimkan misi ke Uni Soviet untuk membeli senjata dan perlengkapan perang lainnya.
KSAD mengunjungi beberapa negara, menyerupai India, Pakistan, tahiland, Filipina, Australia, Selandia Baru, Jerman, Perancis, dan Inggris untuk menjajaki perilaku negara-negara tersebut bila terjadi perang antara Indonesia dengan Belanda.
Tindakan persiapan Indonesia tersebut dianggap oleh Belanda sebagai upaya untuk melaklukan Agresi. Sehingga Belanda kemudian memperkuat armada dan angkatan perangnya di Irian Barat dengan mendatangkan kapal induk Karel Dorman.
Maka Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Sukarno mengumumkan Tri Komando Rakyat (Trikora) di Yogyakarta yang telah dirumuskan oleh Dewan Pertahanan Nasional. Peristiwa ini menandai dimulainya secara resmi konfrontasi militer terhadap Belanda dalam rangka mengembalikan Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi.
Isi Trikora ialah sebagai berikut.
1)     Gagalkan Pembentukan Negara boneka papua buuatan Belanda
2)     Kibarkan Sang merah Putih di Irian Barat, Tanah air Indonesia
3)     Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Selanjutnya, diadakan rapat Dewan Pertahanan Nasional dan Gabungan Kepala Staf serta Komamndo Tertinggi Pembebasan Irian Barat. Keputusan dari rapat tersebut ialah sebagai berikut.
Dibentuk Provinsi Irian Barat gaya gres yang beribu kota di Jayapura(zaman Belanda berjulukan Hollandia) dengan putra Irian sebagai gubernurnya.
Tanggal 11 Januari 1962 dibuat Komando Tertinggi dan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat yang berkedudukan di Makassar yang pribadi di bawah ABRI dengan kiprah merebut Irian Barat. Tugas Komando Mandala adalah sebagai berikut.
Menyelenggarakan operasi Militer untuk membebaskan Irian Barat. Operasi militer tersebut terdiri dari tiga tahap, yaitu penyusupan (infiltrasi), serangan besar-besaran (eksploitasi), dan penegakan kekuasaan Republik Indonesia (Konsolidasi).
Menggunakan segenap kekuatan dalam lingkungan Republik Indonesia untuk membebaskan Irian Barat. Kekuatan itu terdiri atas tentara regulerdan suka relawan maupun banyak sekali potensi perlawanan rakyat lainnya
Tanggal 13 Januari 1962, Brigadir Jendral Suharto dilantik sebagai Panglima Mandala dengan pangkat Mayor Jendral, dia juga merangkap sebagai Deputi KSAD untuk wilayah Indonesia cuilan timur.
Sebelum konsolidasi yang dilakukan oleh Komando Mandala selesai, Tanggal 15 Januari 1962 terjadi pertempuran di Laut Aru. Dalam pertempuran tersebut Deputi KSAL Komodor Yos Sudarso gugur.
c. Konfrontasi Total
Sesuai dengan perkembangan situasi Trikora diperjelas dengan Instruksi Panglima Besar Komodor Tertinggi Pembebasan Irian Barat No.1 kepada Panglima Mandala yang isinya sebagai berikut.
Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer dengan tujuan mengembalikan wilayah Irian Barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia.
Mengembangkan situasi di Provinsi Irian Barat sesuai dengan usaha di bidang diplomasi dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya di Wilayah Irian Barat sanggup secara de facto diciptakan daerah-daerah bebas atau ada unsur kekuasaan/ pemerintah kawasan Republik Indonesia.
Strategi yang disusun oleh Panglima Mandala guna melaksanakan instruksi tersebut.
a. Tahap Infiltrasi (penyusupan) (sampai tamat 1962),
yaitu dengan memasukkan 10 kompi di sekitar sasaran-sasaran tertentu untuk membuat kawasan bebas de facto yang berpengaruh sehingga sulit dihancurkan oleh musuh dan menyebarkan pengusaan wilayah dengan membawa serta rakyat Irian Barat.
b. Tahap Eksploitasi (awal 1963),
yaitu mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan dan menduduki semua pos-pos pertahanan musuh yang penting.
c. Tahap Konsolidasi (awal 1964),
yaitu dengan memperlihatkan kekuasaan dan menegakkan kedaulatan Republik Indonesia secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Pelaksanaannya Indonesia menjalankan tahap infiltasi, selanjutnya melaksanakan operasi Jayawijaya, tetapi sebelum terealisasi pada 18 Agustus 1962 ada sebuah perintah dari presiden untuk menghentikan tembak-menembak.
d. Akhir Konfrontasi
Surat perintah tersebut dikeluarkan sesudah ditandatangani persetujuan antara pemerintah RI dengan kerajaan Belanda mengenai Irian Barat di Markas Besar PBB di New York pada tanggal 15 Agustus 1962 yang selanjutnya dikenal dengan Perjanjian New York. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menlu Subandrio sementara itu Belanda dipimpin oleh Van Royen dan Schuurman. Kesepakatan tersebut berisi.
1)     Kekuasaan pemerintah di Irian Barat untuk sementara waktu diserahkan pada UNTEA(United Nations Temporary Executive Authority)
2)     Akan diadakan PERPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat sebelum tahun 1969.
Untuk menjamin Keamanan di Irian Barat dibentuklah pasukan penjaga perdamaian PBB yang disebut UNSF(United Nations Security Force) yang dipimpin oleh Brigadir Jendral Said Udin Khan dari Pakistan.
Berdasarkan Perjanjian New York proses untuk pengembalian Irian Barat ditempuh melalui beberapa tahap, yaitu :
1.      Antara 1 Oktober -31 Desember 1962 merupakan masa pemerintahan UNTEA bersama Kerajaan Belanda.
2.      Antara 1 Januari 1963- 1 Mei 1963 merupakan masa pemerintahan UNTEA bersama RI.
3.      Sejak 1 Mei 1963, wilayah Irian Barat sepenuhnya berada di bawah kekuasaan RI.
4.      Tahun 1969 akan diadakan act of free choice, yaitu penentuan pendapat rakyat (Perpera).
Penentuan Pendapat rakyat (Perpera) berarti rakyat diberi kesempatan untuk menentukan tetap bergabung dengan Republik Indonesia atau Merdeka.
Perpera mulai dilaksankan pada tanggal 14 Juli 1969 di Merauke hingga dengan 4 Agustus 1969 di Jayapura.Hasil Perpera tersebut adalah mayoritas rakyat Irian Barat menyatakan tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil Perpera selanjutnya dibawa oleh Diplomat PBB, Ortis Sanz (yang menyaksikan setiap tahap Perpera) untuk dilaporkan dalam sidang Majelis Umum PBB ke-24.
Tanggal 19 November 1969, Sidang Umum PBB mengesahkan hasil Perpera tersebut.
KATA PENGANTAR


            Syukur alhamdulillah kehadiran Allah SWT gampang – mudahan dengan berkat kudurah dan iradah serta maunah Nya makalah ini telah sanggup di selesaikan  sebagai mana mestinya. Salawat dan salam keharibaan Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing dan menuntung kita dari kebodohan kepada ilmu pengetahuan.

Makalah ini di susun guna memenuhi syarat dalam rangka menuntaskan kiprah pelajaran Ppkn pada Madrasah ‘Aliyah Negeri Model Banda Aceh.


Atas pinjaman bimbingan serta dorongan dari mitra – mitra dan banyak sekali pihak, alhamdulillah makalah ini telah sanggup di selesaikan. Oleh lantaran itu, pada kesempatan ini di sampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Bapak yunizar selaku pembimbing / Guru pengasuh yang telah memperlihatkan pengarahan, dan petunjuk dalam penulisan makalah ini.


Dari lubuk hati yang paling dalam kami juga memberikan penghargaan dan terima kasih kepada bapak dan ibu yang mengasuh kami semenjak kecil dan kakak – kakak serta kakak – kakak kami tercinta yang telah memperlihatkan dorongan dan banyak sekali pinjaman utnuk menuntaskan makalah ini.


Akhirnya dengan penuh kesadaran, penulisan  makalah ini masih jauh dari kesempurnaan bahkan tidak tertutup kemungkinan terjadi kesalahan dan kesilafan. Oleh lantaran itu, kritik dan saran sangat di harapkan untuk kesempurnaan makalah ini.



                                                   Banda Aceh,11 SEPTEMBER 2012
(Penulis)


makalah demokrasi indonesia makalah demokrasi indonesia pdf makalah demokrasi indonesia doc makalah demokrasi indonesia ppt makalah demokrasi indonesia sesudah reformasi makalah demokrasi indonesia lengkap makalah demokrasi indonesia 2014 makalah demokrasi indonesia dalam paradigma reformasi makalah demokrasi indonesia pasca reformasi makalah demokrasi indonesia dikala ini makalah demokrasi indonesia antara harapan dan kenyataan makalah demokrasi di indonesia beserta gambarnya makalah budaya demokrasi indonesia latar belakang makalah demokrasi indonesia pola kata pengantar makalah demokrasi indonesia pola makalah sistem demokrasi indonesia pola makalah kewarganegaraan demokrasi indonesia pola makalah pkn demokrasi indonesia pola makalah demokrasi indonesia cover makalah demokrasi indonesia pola makalah demokrasi di indonesia pola makalah perihal demokrasi indonesia pola makalah kasus demokrasi indonesia pola makalah pelaksanaan demokrasi indonesia makalah demokrasi di indonesia pdf makalah perihal demokrasi di indonesia makalah permasalahan demokrasi di indonesia makalah perihal pelaksanaan demokrasi di indonesia makalah demokrasi dan pemilu di indonesia makalah demokrasi di indonesia makalah demokrasi di indonesia dikala ini pengertian demokrasi di indonesia makalah demokrasi di indonesia.doc makalah sistem demokrasi ekonomi indonesia makalah demokrasi ekonomi indonesia pengertian demokrasi ekonomi indonesia makalah demokrasi indonesia di periode reformasi makalah konsep demokrasi ekonomi indonesia makalah demokrasi di indonesia dalam periode reformasi makalah pelaksanaan demokrasi di indonesia periode reformasi makalah fenomena demokrasi di indonesia makalah demokrasi indonesia dalam arus globalisasi makalah demokrasi aturan di indonesia makalah demokrasi dan ham di indonesia makalah implementasi demokrasi di indonesia makalah pendidikan kewarganegaraan demokrasi indonesia makalah pendidikan kewarganegaraan perihal demokrasi indonesia makalah konsep demokrasi di indonesia artikel makalah kasus demokrasi indonesia makalah demokrasi konstitusional indonesia pengertian demokrasi konstitusional indonesia makalah demokrasi indonesia dalam praktek kebidanan kumpulan makalah demokrasi indonesia makalah demokrasi liberal indonesia pengertian demokrasi liberal indonesia pengertian demokrasi indonesia berdasarkan para andal makalah mengenai demokrasi indonesia makalah pelaksanaan demokrasi di indonesia pada masa reformasi pengertian demokrasi indonesia berdasarkan uud 1945 pengertian demokrasi di indonesia berdasarkan para andal makalah kasus demokrasi indonesia makalah masa depan demokrasi indonesia makalah indonesia sebagai negara demokrasi makalah demokrasi negara indonesia pengertian demokrasi negara indonesia makalah perbandingan demokrasi indonesia dengan negara lain makalah pkn demokrasi indonesia makalah demokrasi di indonesia pasca reformasi makalah perkembangan demokrasi indonesia pengertian demokrasi indonesia raya makalah demokrasi reformasi di indonesia makalah sistem demokrasi indonesia makalah perihal demokrasi indonesia dikala ini makalah perihal sejarah demokrasi di indonesia makalah sistem demokrasi pancasila di indonesia makalah sejarah demokrasi indonesia makalah sistem demokrasi indonesia pdf makalah sistem demokrasi di indonesia makalah demokrasi terpimpin indonesia makalah transisi demokrasi indonesia pengertian demokrasi terpimpin indonesia makalah perihal demokrasi indonesia pdf makalah perihal membangun demokrasi untuk indonesia pola makalah membangun demokrasi untuk indonesia makalah pkn perihal membangun demokrasi untuk indonesia pengertian demokrasi indonesia secara umum pengertian demokrasi wikipedia indonesia makalah demokrasi indonesia yang konstitusional makalah demokrasi yang ada di indonesia makalah pelaksanaan demokrasi di indonesia periode 1998-sekarang
Share on Google Plus

About Raden

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.