Makalah Faktor-Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Kriminalitas Dan Penanggulangan Tindak Kriminal Di Indonesia


BAB II
PEMBAHASAN

Faktor-faktor Penyebab Meningkatnya Angka Kriminalitas di Indonesia
1.         Faktor Ekonomi
Seperti yang kita lihat kini ini, kondisi bangsa Indonesia yang perekonomiannya semakin merosot menimbulkan banyak penderitaan bagi rakyat Indonesia. Meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia bisa dilihat dari faktor ekonomi. Banyaknya pengangguran yang terjadi di mana-mana, dikarenakan kurangnya keterampilan atau pendidikan seseorang atau dikarenakan masih terbatasnya lapangan pekerjaan di Indonesia. Karena alasan demikian, banyak orang yang mengambil jalan pintas untuk mendapat uang demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Segala hal sanggup dilakukan termasuk dengan cara merampok, mencuri, atau menjambret harta benda milik orang lain. Seperti yang kita lihat dikala ini, banyak suatu kelompok preman yang sengaja dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melaksanakan operasi di jalan-jalan, menyerupai penjambretan atau penodongan, contohnya di tempat pemberhentian   ( halte ) bus, di lampu merah, dan lain-lain.
Di tengah situasi sulit yang dialami bangsa Indonesia dikala ini, apalagi dengan keputusan pemerintah pada tanggal 1 Oktober 2005 perihal kenaikan BBM, tentunya akan membuat makin meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia lantaran terjadi kenaikan harga sehubungan dengan naiknya harga BBM. Semakin sulitnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga niat jahat dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab pun semakin besar.


Faktor Sosial-Budaya
            Kriminalitas di Indonesia selain disebabkan oleh faktor ekonomi, salah satu sebabnya yaitu dari faktor sosial-budaya. Banyaknya terjadi pertikaian, pembunuhan lantaran tanggapan konflik yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat. Dari segi sosial, bisa dilihat dari adanya kecemburuan sosial lantaran tingginya status sosial seseorang sehingga membuat seorang yang mempunyai status sosial yang rendah nekad melaksanakan perbuatan kriminal menyerupai melaksanakan pengrusakan terhadap mobil-mobil milik orang kaya, penjarahan terhadap toko-toko, pengrusakan terhadap rumah-rumah atau toko-toko yang ada di tempat pusat-pusat jantung kota dengan cara melempar beling rumah atau toko orang lain dengan tidak bertanggung jawab.
            Sebuah rujukan masalah lain yaitu masalah seorang pelacur yang telah melahirkan dan meletakan anaknya ( bayi ) yang masih hidup dalam sebuah kebun buah-buahan dan menutupnya dengan daun-daunan. Bayi itu disambar dan dibawa seekor serigala, yang kemudian menimbulkan matinya bayi tersebut. Wanita pelacur tadi dituduh telah melaksanakan pembunuhan oleh lantaran janjkematian anak itu memang dikehendaki.
            Ini merupakan salah satu rujukan tindak kriminal yang dilakukan lantaran faktor sosial lantaran tidak mau menanggung aib sehingga seorang ibu tega membuang anaknya sendiri pada suatu tempat yang sanggup membahayakan jiwa anaknya sendiri.
            Perbuatan kriminal juga sanggup terjadi dikarenakan dari segi budaya. Karena bisa saja terjadi konflik antarsuku yang masing-masing mempertahankan adat-istiadatnya tanpa adanya saling toleransi dan rasa saling menghormati sehingga terjadinya pertikaian antarkelompok dan pada jadinya akan menimbulkan kerusuhan yang sanggup merugikan masyarakat lain bahkan mungkin akan ada jatuhnya korban dan menimbulkan kekacauan di dalam lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Faktor Moral dan Kejiwaan
Dilihat dari faktor etika dan kejiwaan, perbuatan kriminal pun bisa terjadi lantaran tersebut. Seorang yang mengalami gangguan jiwa atau mempunyai tekanan batin sanggup melaksanakan perbuatan kriminal. Ini mungkin terjadi bagi siapa saja yang mengalami depresi atau putus asa tanggapan dari suatu masalah-masalah yang sulit teratasi sehingga sanggup membuat seseorang bisa melaksanakan sesuatu di luar dari kesadarannya. Pembunuhan, penganiayaan, penyanderaan, pelecehan seksual atau pencabulan misalnya. Pada kenyataannya, remaja ini kita melihat banyak berita-berita di media elektronik, menyerupai televisi, radio dan internet misalnya, dan dari media cetak contohnya surat kabar, banyak memuat info perihal masalah seorang ibu membunuh anak kandungnya sendiri lantaran frustasi, lantaran anak yang dilahirkannya ialah seorang anak dari hasil pelecehan seksual atau anak hasil kekerabatan gelap. Ini merupakan bukti bahwa perbuatan kriminal sanggup terjadi lantaran faktor etika dan kejiwaan seseorang.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak  kandungnya sendiri juga sering terjadi. Ini juga menandakan bahwa seseorang sanggup melaksanakan perbuatan amoral yang juga merupakan perbuatan pidana atau kriminal dikarenakan lantaran faktor etika dan kejiwaan.


Faktor Agama
            Angka kriminalitas yang tinggi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Seorang bisa melaksanakan kejahatan disebabkan pula lantaran kurangnya iktikad dan takwa kepada Tuhan YME, sehingga seseorang dengan praktis melaksanakan perbuatan kriminal. Di tengah kondisi bangsa Indonesia yang kritis dikala ini, seseorang harus lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan YME dan lebih banyak beribadah sehingga sanggup memperkuat iktikad dan takwa kepada Tuhan YME biar dijauhkan dari segala perbuatan-perbuatan dosa. Namun banyaknya aliran-aliran sesat yang sanggup menyesatkan insan ke jalan salah, membuat seseorang tertipu dan sanggup menuruti semua ajaran-ajaran yang sesat itu. Contohnya maraknya agresi terorisme di Indonesia seperti peledakan bom di Bali baru-baru ini yang menewaskan banyak korban. Peledakan bom di hotel J.W Marriot Jakarta pun menewaskan banyak korban. Kasus sama terjadi di kantor kedutaan besar Australia di Jakarta beberapa waktu lalu. Kasus pembunuhan terhadap tiga siswa Sekolah Menengan Atas Nasrani di Poso pun merupakan perbuatan kriminal yang mengandung unsur agama. Kasus pembunuhan terhadap seorang pendeta umat Kristiani di Palu, Sulawesi Tengah pada tanggal 25 Desember 2004 lalu, merupakan suatu kejahatan atau perbuatan pidana. Kasus Ambon juga merupakan salah satu rujukan pertikaian yang menjadi kejadian berdarah yang merupakan suatu kejadian besar lantaran konflik yang berbau SARA   ( Suku, Agama dan Ras ).
            Dari semua kasus-kasus kriminalitas yang terjadi di Indonesia, salah satunya terjadi lantaran niat seseorang / kelompok untuk merusak kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia sehingga sanggup menghancurkan bangsaIndonesia.
Faktor Politik
            Kasus pembunuhan Munir yang tewas di atas pesawat dalam penerbangan menuju kota Amsterdam, Belanda yang dinilai tak lepas dari unsur politik. Pembunuhan misterius ini dinilai lantaran keterkaitan Munir sebagai tokoh masyarakat di bidang Hak Asasi Manusia yang merupakan seorang tokoh masyarakat yang aktif dalam dunia politik maupun sosial. Hal ini terperinci tidak lepas dari unsur politik. Perbuatan kriminal bisa terjadi lantaran faktor politik pula. Hal ini disebabkan untuk melemahkan lawan atau tentangan di dalam dunia politik biar dengan praktis mendapat kekuatan untuk sanggup mendapat jabatan. Pertikaian biasa terjadi antarpendukung suatu partai politik satu dengan pendukung partai politik yang lain sesudah kampanye pemilihan umum misalnya. Insiden besar-besaran yang merupakan puncak dari kekejaman dunia politik yang terjadi pada bulan Mei tahun 1998 di Jakarta, dimana demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Trisakti untuk meminta Soeharto turun dari jabatannya sebagai Presiden RI membuat kekacauan dan pada jadinya menimbulkan kerusahan yang menewaskan banyak korban. Tindak kriminal pun terjadi pada dikala itu, menyerupai pemerkosaan, pembunuhan, penjarahan, pembakaran terhadap mobil, toko-toko dan sentra perbelanjaan, serta pembantaian merupakan rujukan masalah yang menandakan bahwa faktor politik pun bisa membuat seseorang melaksanakan perbuatan kriminal.





Daerah di Indonesia Yang Memiliki Angka Kriminalitas Yang Tinggi
Jakarta ( Ibu Kota Negara Republik Indonesia )
            Sebagai negara ibu kota Republik IndonesiaJakarta merupakan salah satu kota yang mempunyai angka kriminalitas yang tinggi. Hal ini sanggup dilihat dari seringnya terjadi penodongan di angkutan umum menyerupai di bus-bus, angkot, ataupun mobil-mobil eksklusif yang sedang berhenti di lampu merah. Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesiayang juga merupakan kota metropolitan merupakan incaran para perampok atau penjahat dalam melaksanakan aksinya. Banyaknya perampokan, penodongan, pencurian, pemerkosaan, pembunuhan bahkan peledakan bom yang terjadi diJakartaJakarta merupakan kota yang mempunyai penduduk yang sangat padat sehingga mempunyai ancaman kriminalitas yang sangat besar pula.

Aceh ( NAD )
Aceh merupakan salah satu kota di Sumatera yang merupakan tempat yang dilanda dengan banyak sekali macam konflik dan peristiwa. Salah satu konflik yang terjadi, yaitu konflik antarakyat Aceh sendiri yang tergabung dalam kelompok Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ) yang mempelopori biar Aceh sanggup terlepas dari negara kesatuan Republik Indonesia. Namun karena Indonesia tetap mempertahankan Aceh untuk tetap menjadi pecahan dari negara kesatuan Republik Indonesia, munculah konflik yang pada jadinya menjadi suatu pertikaian besar antara kelompok GAM dan Tentara Nasional Indonesia dengan peperangan saling tembak-menembak dan sebagainya. Aceh jadinya menjadi salah satu tempat yang tidak kondusif lantaran banyak terjadi pembunuhan, pertikaian yang membuat banyak jatuhnya korban. Berbagai tindak kriminal yang terjadi di Aceh dikala ini patut diprihatinkan lantaran Aceh kini menjadi tempat yang tidak kondusif lagi. Banyak pertikaian yang terjadi antarwarga masyarakat Aceh dengan memakai banyak sekali alat tajam yang sanggup melukai orang lain bahkan sanggup membuat jatuhnya korban jiwa. Dilihat dari masalah ini, Aceh merupakan salah satu tempat yang mempunyai angka kriminalitas yang tinggi pula.

Ambon ( Ibu Kota Maluku )
Kerusuhan yang terjadi di Ambon ialah salah satu lantaran sehingga Ambon termasuk tempat yang mempunyai angka kriminalits yang tinggi pula. Insiden berdarah yang disebabkan unsur SARA ( Suku, Agama dan Ras ) yang membuat kotaAmbon menjadi kota yang tidak lagi hening dan kondusif menyerupai sebelumnya. Berbagai tindak kriminal terjadi di Ambon dan beberapa tempat sekitarnya yang membuat banyaknya korban jiwa. Pertikaian yang berakhir dengan saling membunuh satu sama lainnya. Bahkan warga masyarakat yang tinggal di Ambon dan daerah-daerah sekitarnya ikut menjadi target pembantaian dan pembunuhan lantaran faktor agama. Banyak korban yang jatuh tanggapan kerusuhan ini. Konflik keagamaan antarumat Nasrani dan Muslim yang merupakan suatu kejadian besar yang pernah terjadi di kota Ambon merupakan suatu bukti bahwa rusaknya kerukunan umat beragama di Ambon merupakan suatu lantaran bahwa Ambon merupakan salah satu tempat di Indonesia yang mempunyai angka kriminalitas yang tinggi.




Poso ( Sulawesi Tengah )
Berdasarkan catatan, semenjak 23 Maret 2002 hingga 28 Mei 2005, di Poso terjadi ledakan bom, baik berkekuatan rendah maupun tinggi, tak kurang dari 11 kali ledakan dan memakan banyak korban jiwa, yaitu :
23 Maret 2002, terjadi ledakan keras dari sebuah bom rakitan sehingga menimbulkan sebagian kantor Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Poso, rusak. Namun, tidak memakan korban jiwa.
5 Juni 2002, sebuah bom meledak di bus PO.Antariksa jurusan Palu-Tentena yang menimbulkan empat orang tewas.
7 Agustus 2003, ledakan bom terjadi di Jalan Pulau Subang, Kelurahan Kayamanya, Poso Kota, yang menewaskan perakit bom tersebut.
11 November 2003, kembali bom meledak di kantor perusahaan bus PO.Omega jurusan Palu-Tentena, namun tak hingga memakan korban.
29 November 2003, terjadi ledakan dari sebuah bom berdaya ledak rendah di Pasar Sentral Poso dan tidak ada korban jiwa.
13 November 2004, ledakan terjadi dari sebuah bom di kendaraan beroda empat angkutan kota jurusan Silanca. Ledakan itu terjadi sewaktu kendaraan beroda empat angkutan melintas di depan Pasar Sentral Poso. Enam orang tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka berat.
31 Desember 2004, sebuah bom meledak pada malam Tahun Baru pukul 23.45 di dekat hotel Alamanda. Tak ada korban jiwa.
1 Januari 2005, pukul 00.30 ledakan susulan terjadi di Jalan Pulau Kalimantan, sempurna di belakang Gereja Bethany. Tidak ada korban jiwa.
3 Januari 2005, ledakan kembali terjadi di dekat hotel Alamanda, sempurna di belakang asrama Brimob. Ledakan dari bom berdaya ledak rendah itu tak hingga memakan korban jiwa.
28 April 2005, sempurna satu bulan sebelum ledakan di pasar Tentena, dua bom meledak di Kantor Pusat Rekonsilisasi Konflik dan Perdamaian Poso, pukul 22.00 Wita. Bom kedua meledak di Kantor Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil pukul 22.00. Tidak ada korban jiwa.
            Dari rangkaian kejadian di atas, kita sanggup melihat bahwa Poso merupakan salah satu tempat yang rawan akan agresi teror bom. Berbagai kejadian lainnya di Poso telah banyak memakan korban jiwa. Kasus pembunuhan tiga siswa Sekolah Menengan Atas Nasrani di Poso baru-baru ini menandakan bahwa Poso merupakan salah satu tempat di Indonesia yang mempunyai angka kriminalitas yang tinggi. Penggunaan senjata api dan tajam pun dengan bebas dipergunakan masyarakat di Poso untuk saling melukai dan membunuh lawan. Ini merupakan suatu perbuatan kriminal yang sangat berbahaya dan meresakan masyarakat lainnya di Poso.

Akibat Dari Tindak Kriminal
1. Di dalam Hukum
Akibat dari tindak kriminal atau tindak pidana tentu saja sangat berat. Sanksi yang akan dijatuhkan bagi seseorang yang melaksanakan tindak pidana telah tercantum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( kitab undang-undang hukum pidana ) sesuai dengan jenis perbuatan pidana yang telah dilakukan. Jenis-jenis eksekusi itu sanggup berupa eksekusi penjara, eksekusi mati, eksekusi denda dan kadangkala masih ditambah dengan eksekusi penyitaan barang-barang tertentu, pencabutan hak tertentu serta pengumuman keputusan hakim. Jenis-jenis tindak kriminal atau tindak kejahatan sanggup digolongkan berdasarkan sasarannya menyerupai :
Kejahatan terhadap keamanan negara diatur dalam Pasal 104-129.
Kejahatan terhadap martabat kedudukan presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 130-139.
Kejahatan terhadap negara yang erat dan kejahatan terhadap kepala negara atau wakil kepala negara tersebut diatur dalam Pasal 139a-145.
Kejahatan terhadap ketertiban umum diatur dalam Pasal 135 bis-181.
Kejahatan perihal perkelahian satu lawan satu diatur dalam Pasal 182-186.
Kejahatan yang mendatangkan ancaman bagi keamanan umum insan atau barang diatur dalam Pasal 187-206.
Kejahatan terhadap kekuasaan umum diatur dalam Pasal 207-241.
Kejahatan perihal sumpah palsu atau keterangan palsu diatur dalam Pasal 242-243.
Kejahatan perihal pemalsuan mata uang dan mata uang kertas negara serta uang kertas bank diatur dalam Pasal 244-252.
Kejahatan perihal pemalsuan materai dan merek diatur dalam Pasal 253-262.
Kejahatan perihal pemalsuan surat-surat diatur dalam Pasal 263-276.
Kejahatan perihal terhadap kedudukan warga diatur dalam pasal 281-303.
Kejahatan terhadap kesopanan diatur dalam Pasal 281-303.
Kejahatan perihal meninggalkan seseorang yang memerlukan tunjangan diatur dalam Pasal 304-309.
Kejahatan perihal penghinaan diatur dalam Pasal 310-321.
Kejahatan perihal membuka diam-diam diatur dalam Pasal 322-323.
Kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang diatur dalam Pasal 324-337.
Kejahatan terhadap jiwa orang diatur dalam Pasal 338-350.
Kejahatan perihal penganiayaan diatur dalam Pasal 351-358.
Kejahatan perihal kesalahan yang menimbulkan luka atau matinya seseorang diatur dalam Pasal 359-361.
Kejahatan perihal pencurian diatur dalam Pasal 362-367.
Kejahatan perihal pemerasan atau ancaman diatur dalam Pasal 368-371.
Kejahatan perihal penggelapan diatur dalam Pasal 372-377.
Kejahatan perihal penipuan diatur dalam Pasal 378-395.
Kejahatan perihal merugikan penagih utang atau orang yang berhak diatur dalam Pasal 396-405.
Kejahatan perihal pengrusakan barang atau penghancuran barang diatur dalam Pasal 406-412.
Kejahatan yang dilakukan dalam jabatan diatur dalam Pasal 413-437.
Kejahatan dalam pelayaran diatur dalam Pasal 438-479.
Kejahatan perihal tunjangan jahat diatur dalam Pasal 480-485.
Kejahatan yang dilakukan berulang-ulang diatur dalam Pasal 486-488.

2. Di Lingkungan Masyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Akibat dari tindak kriminal selain akan dikenakan hukuman atau hukuman, tanggapan lainnya bagi seseorang yang melaksanakan tindak kriminal atau kejahatan yaitu mereka yang melaksanakan kejahatan atau tindak kriminal akan dikucilkan oleh masyarakat lain, dicelah dan keberadaannya sulit untuk diterima baik di dalam lingkungan pergaulan masyarakat. Seseorang yang melaksanakan tindak pidana yang berat juga sanggup kehilangan hak-haknya menyerupai kehilangan kewarganegaraannya.

Pencegahan Agar Tidak Terjadinya Tindak Kriminal
Untuk mencegah biar tidak terjadinya tindak kriminal, seseorang harus lebih waspada, berhati-hati, dan lebih mawas diri. Selain itu diharapkan pengendalian diri, pengutamaan emosi, dan lebih memperkokoh iktikad dan takwa kepada TuhanYME sehingga menghindarkan insan dari perbuatan yang sanggup melanggar aturan pidana dan kaidah-kaidah agama.

BAB III
PENANGGULANGAN TINDAK KRIMINAL


Peranan Aparat Kepolisian, Pemerintah dan Penegak Hukum Dalam Menangani Masalah Tindak Kriminal diIndonesia
Peranan pegawanegeri kepolisian dalam memerangi kejahatan yaitu harus lebih ditingkatkannya upaya-upaya pegawanegeri keamanan dalam membuat keamanan dan ketertiban dalam masyarakat berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku menyerupai mengadakan razia atau investigasi terhadap benda-benda berbahaya menyerupai senjata tajam, senjata api, bahan-bahan peledak ataupun petasan-petasan yang berbahaya, serta lebih seringnya dilakukan patroli di sepanjang jalan-jalan yang merupakan tempat rawan dan berbahaya.
Dalam memerangi kejahatan atau menangani persoalan kriminalitas di Indonesia, tidak hanya dari upaya pihak kepolisian saja, melainkan pemerintah pun harus ikut membantu dalam menjaga keamanan di dalam masyarakat, berbangsa maupun bernegara dengan cara bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberi penyuluhan-penyuluhan dan peringatan kepada masyarakat biar mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku. Kemudian upaya pemerintah dalam menangani persoalan kriminal bisa juga diwujudkan melalui lebih diperluasnya lapangan pekerjaan di Indonesia, biar pengangguran bisa lebih berkurang sehingga kemungkinan terjadinya tindak pidana tanggapan faktor ekonomi tidak terjadi lagi.
Peranan penegak aturan pun dalam menangani persoalan tindak kriminal di Indonesia sangat penting. Upaya itu diwujudkan dengan cara memperlihatkan hukuman atau eksekusi yang tegas bagi terpidana sesuai dengan aturan yang berlaku kepada siapapun yang melaksanakan tindak pidana.

Peranan Para Tokoh Agama Dalam Memberi Penyuluhan Kepada Masyarakat Dalam Mengatasi Masalah Kriminalitas di Indonesia
            Dalam mengatasi persoalan kriminalitas yang tinggi di Indonesia, tidak hanya peranan pegawanegeri kepolisian saja ataupun pemerintah, namun peranan tokoh-tokoh agama sangat dibutuhkan juga. Upaya tokoh agama dalam membantu mengatasi persoalan kriminalitas di Indonesia diwujudkan dengan memperlihatkan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui ceramah-ceramah keagamaan atau khotbah-khotbah, bimbingan rohani, membantu masyarakat dalam mengatasi persoalan yang terjadi di dalam kehidupan sehari-hari dan memperlihatkan solusi-solusi yang terbaik sesuai dengan kaidah-kaidah agama yang diyakini dan diakui di Indonesia.


BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan

Masalah tingginya angka kriminalitas di Indonesia sangat memprihatinkan bagi semua lapisan masyarakat yang ada diIndonesia. Kriminalitas yang tinggi di Indonesia diakibatkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor ekonomi, faktor sosial budaya, faktor etika dan kejiwaan, faktor agama serta faktor politik. Tindak kriminal yang dilakukan seseorang niscaya mempunyai sebab-akibat. Untuk menangani persoalan kriminalitas di Indonesia, tidak hanya tugas dari pegawanegeri kepolisian saja, namun pemerintah dan para tokoh agama harus ikut bekerja sama dalam mengatasi persoalan kriminalitas diIndonesia. Pada kenyataannya, persoalan kriminalitas di Indonesia merupakan persoalan yang sangat serius yang menjadi ancaman bagi seluruh warga masyarakat di Indonesia.

Saran
Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia biar bahu-membahu membuat keamanan, ketertiban serta kedamaian di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta mematuhi aturan dan peraturan-peraturan yang berlaku demi terciptanya kehidupan yang aman, hening dan sejahtera. Diharapkan pula kepada pegawanegeri keamanan di Indonesia agar lebih meningkatkan fungsinya di dalam masyarakat melalui upaya-upaya yang diwujudkan dalam membuat keamanan, ketertiban dan kedamaian biar persoalan kriminalitas yang tinggi di Indonesia dapat teratasi. Dan diharapkan pula kepada pemerintah biar sanggup memperbaiki persoalan perekonomian yang makin merosot diIndonesia sehingga pemerintah sanggup mengembalikan kondisi perekonomian bangsa Indonesia menjadi stabil dan lebih baik lagi. 

faktor meningkatnya kriminalitas faktor meningkatnya angka kriminalitas sosial faktor penyebab meningkatnya kriminalitas faktor penyebab meningkatnya kriminalitas sosial faktor penyebab meningkatnya angka kriminalitas sosial faktor penyebab meningkatnya angka kriminalitas
Share on Google Plus

About Raden

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.